AMPANA, SUARAUTARA.COM – Ketua Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Touna, Advokat Nasrun, S.H., memberikan apresiasi kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Tojo Una-Una atas capaian pengungkapan kasus narkotika periode Januari hingga awal Mei 2026.
Melalui keterangan resminya, Nasrun menyebut berdasarkan data Media Center Posbakumadin Touna, sejak awal Januari hingga saat ini pihaknya telah mendampingi 18 perkara/Laporan Polisi (LP) penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Touna.
“Kasus didominasi narkotika jenis shabu dengan total barang bukti yang diamankan 143,88 gram. Jumlah tersangka 21 orang, terdiri dari 16 laki-laki dan 5 perempuan. Dari jumlah tersebut terdapat 4 pasangan suami istri. Rata-rata para tersangka mengaku terjerumus karena faktor ekonomi,” ungkap Nasrun, Selasa (6/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Nasrun merinci, dari 18 perkara tersebut, 5 perkara sedang menunggu proses persidangan, sisanya masih dalam tahap kelengkapan berkas penyidikan dan penuntutan.
Ia menyoroti tren peningkatan kasus dibanding periode yang sama tahun 2025. “Ada kenaikan sekitar 20%. Ini warning buat semua. Peredaran dan penyalahgunaan narkotika sudah masuk ke desa-desa hampir di seluruh pelosok. Bahkan Kecamatan Tojo Barat saat ini tertinggi dari 12 kecamatan di Kabupaten Tojo Una-Una,” tegasnya.
Menurut Ketua Posbakumadin Touna, keberhasilan Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Rizal Poli’i, S.H. sangat patut diapresiasi. “Jumlah personel Satresnarkoba hanya 12 orang, termasuk 1 Polwan, dengan wilayah tugas 6 kecamatan di darat dan 6 kecamatan di kepulauan. Bagaimana mungkin 1 personel menangani 1 kecamatan,” ujarnya.
Nasrun berharap Kapolda Sulawesi Tengah melalui Kapolres Tojo Una-Una dapat menambah personel Satresnarkoba Polres Touna. “Semoga ke depan ini bisa menjadi perhatian Polda Sulteng agar bisa menambah personel untuk Satresnarkoba Polres Touna,” harapnya.
“Penegakan hukum penting, tapi pencegahan lebih utama. Kami di sisi pembelaan juga edukasi klien agar tidak mengulangi. Rehabilitasi harus dimaksimalkan untuk pengguna,” tutup Nasrun. ( agung)






















