SUARAUTARA.COM,Minahasa – Warga Tompaso digegerkan peristiwa penganiayaan berdarah yang terjadi di Jalan Desa Tempok Selatan, Jumat (29/8/2025) dini hari.
Seorang pemuda berinisial M.O. (25), warga Desa Tolok, menjadi korban tebasan parang pelaku R.K. alias Papeng (34), warga Desa Talikuran.
Peristiwa bermula ketika korban bersama rekannya, K.S., dalam perjalanan dari Langowan menuju Tolok. Saat melintas di Desa Liba, keduanya diadang pelaku bersama kelompoknya. Rekan korban berhasil kabur, namun korban tertinggal setelah mencoba mengambil ponsel yang terjatuh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam upaya melarikan diri, korban terjatuh di depan rumah Hukumtua Tempok Selatan.
Saat itu pelaku langsung mengayunkan parang hingga melukai tangan kiri korban. Korban kemudian dilarikan ke RS Budi Setia Langowan.
Kapolsek Tompaso IPDA Rinto R.M. Langi mengatakan, pihaknya segera bergerak setelah menerima laporan.
“Pelaku berikut barang bukti sudah diamankan. Kasus ini sementara diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka pada jempol dan tangan kiri. Polisi juga mengingatkan warga agar tidak melakukan aksi kekerasan serta menegaskan bahwa membawa senjata tajam tanpa alasan jelas merupakan tindak pidana.(ara)






















