Polres Kotamobagu Proses Hukum Tersangka Penganiayaan Linmas di Pasar 23 Maret

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotamobagu, Suarautara.com – AA alias Andi warga kelurahan Gogagoman ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Kotamobagu buntut kasus penganiayaan terhadap anggota Linmas Gogagoman yang terjadi pada Sabtu (28/6).

Tersangka AA diamankan Tim Resmob dipimpin Kasat Reskrim Agus Sumandik, SE pada hari yang sama setelah kejadian.

Kronoligis kejadian menurut laporan korban yang tertuang dalam laporan Polisi nomor : LP/B/338/VI/2025/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut, tanggal 28 Juni 2025. Pada malam tersebut, rencananya RD alias Rusdin (53) yang merupakan Linmas Gogagoman bersama rekannya akan berkumpul di kantor kelurahan Gogagoman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesaat kemudian anggota Linmas ini menerima laporan adanya keributan di depan pintu masuk pasar 23 Maret Gogagoman dan mendapati AA sedang terlibat keributan dengan rekannya sesama pedagang yang kemudian di lerai oleh petugas Linmas.

AA yang sudah dalam pengaruh minuman keras malah melakukan perlawanan kemudian menganiaya Linmas tersebut pada bagian kepala hingga keduanya tarik-menarik sampai jatuh terguling-guling. Video penganiyaan terhadap Linmas ini tersebar juga di Media Sosial.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK,MH melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana membenarkan penahanan tersangka AA ini.

“Penyidik telah menetapkan tersangka AA dalam kasus penganiayaan Linmas di Gogagoman dan saat ini telah ditahan di Rutan Mapolres untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”.***

Berita Terkait

Kehadiran Gubernur Sulut Warnai Jalan Sehat Hari Bhayangkara Ke-79 di Kota Kotamobagu
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kotamobagu Resmikan Sarana Air Bersih Di Desa Otam
Polres Kotamobagu Gelar Bakti Sosial di TPU Mogolaing: Wujud Nyata Polri untuk Masyaraka
GGC Buka Wahana di Lapangan Sinindian, Aldi Vernando Benua : Kenyamanan Pengunjung Utama
Walikota Didesak bertanggung jawab atas pencemaran limbah ke DAS Ongkag
Polres Kotamobagu Peduli Kesehatan Masyarakat Desa Sia
Limbah beracun TPA Kotamobagu Mengancam sungai Ongkag
Resmi Dibuka Viktim’s Waterpark & Resto Tempat Wisata Terlengkap Di Kotamobagu

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:10 WITA

Polres Kotamobagu Proses Hukum Tersangka Penganiayaan Linmas di Pasar 23 Maret

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:19 WITA

Kehadiran Gubernur Sulut Warnai Jalan Sehat Hari Bhayangkara Ke-79 di Kota Kotamobagu

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:48 WITA

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kotamobagu Resmikan Sarana Air Bersih Di Desa Otam

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:00 WITA

Polres Kotamobagu Gelar Bakti Sosial di TPU Mogolaing: Wujud Nyata Polri untuk Masyaraka

Rabu, 25 Juni 2025 - 04:22 WITA

GGC Buka Wahana di Lapangan Sinindian, Aldi Vernando Benua : Kenyamanan Pengunjung Utama

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

LAKI Desak Polda Sulut Tertibkan Tambang Ilegal di Molobog

Kamis, 10 Jul 2025 - 11:05 WITA