Polres Kotamobagu Proses Hukum Tersangka Penganiayaan Linmas di Pasar 23 Maret

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotamobagu, Suarautara.com – AA alias Andi warga kelurahan Gogagoman ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Kotamobagu buntut kasus penganiayaan terhadap anggota Linmas Gogagoman yang terjadi pada Sabtu (28/6).

Tersangka AA diamankan Tim Resmob dipimpin Kasat Reskrim Agus Sumandik, SE pada hari yang sama setelah kejadian.

Kronoligis kejadian menurut laporan korban yang tertuang dalam laporan Polisi nomor : LP/B/338/VI/2025/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut, tanggal 28 Juni 2025. Pada malam tersebut, rencananya RD alias Rusdin (53) yang merupakan Linmas Gogagoman bersama rekannya akan berkumpul di kantor kelurahan Gogagoman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesaat kemudian anggota Linmas ini menerima laporan adanya keributan di depan pintu masuk pasar 23 Maret Gogagoman dan mendapati AA sedang terlibat keributan dengan rekannya sesama pedagang yang kemudian di lerai oleh petugas Linmas.

AA yang sudah dalam pengaruh minuman keras malah melakukan perlawanan kemudian menganiaya Linmas tersebut pada bagian kepala hingga keduanya tarik-menarik sampai jatuh terguling-guling. Video penganiyaan terhadap Linmas ini tersebar juga di Media Sosial.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK,MH melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana membenarkan penahanan tersangka AA ini.

“Penyidik telah menetapkan tersangka AA dalam kasus penganiayaan Linmas di Gogagoman dan saat ini telah ditahan di Rutan Mapolres untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”.***

Berita Terkait

Kapolres Kotamobagu Bersama Forkopimda Dan Kajati Sulut Tinjau Program MBG
Kapolres Kotamobagu Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Menhan RI di Lapangan Aruman Jaya
Kapolres Kotamobagu Bersama Forkopimda Hadiri Hardiknas
Kapolres Kotamobagu Pimpin Apel Pagi ,Tekankan Etika Polri Dan Bijak Bermedia
Kasi Humas Polres Kotamobagu Tegaskan Personil Dilarang Livr Medsos Saat Dinas
Kapolres Kotamobagu Dukung Inovasi Pertanian ‘BISI Expo Farm
Siaga 24 Jam Hadapi Karhutla, Kapolres Kotamobagu Turun Langsung Cek Kesiapan AWC
Kakorbinmas Baharkam Polri Pimpin Panen Raya Dan Penanaman Jagung Di Kotamobagu Wujudkan Swasembada Pangan 2026

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:23 WITA

Kapolres Kotamobagu Bersama Forkopimda Dan Kajati Sulut Tinjau Program MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:47 WITA

Kapolres Kotamobagu Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Menhan RI di Lapangan Aruman Jaya

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:57 WITA

Kapolres Kotamobagu Bersama Forkopimda Hadiri Hardiknas

Senin, 4 Mei 2026 - 15:37 WITA

Kapolres Kotamobagu Pimpin Apel Pagi ,Tekankan Etika Polri Dan Bijak Bermedia

Kamis, 30 April 2026 - 11:14 WITA

Kasi Humas Polres Kotamobagu Tegaskan Personil Dilarang Livr Medsos Saat Dinas

Berita Terbaru