Polres Kotamobagu Pasang Baleho Peringatan Dilokasi PeTi Potolo

Jumat, 8 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotamobagu, SuaraUtara.com – Polres Kotamobagu lakukan pemasangan baleho peringatan di lokasi Pertambangan Tampa Izin (PeTi) Potolo Kec. Lolayan Kab. Bolaang Mongondow yang masuk wilayah hukumnya.
Dimana dari hasil pantauan media ini pada kamis ( 7/4) sejumlah personil dari Resmob dan Tipidter datangi lokasi tersebut untuk memasang baleho yang melarang seluruh masyarakat agar tidak melakukakun aktifitas berupa PeTi yang masuk diwilayah hukum Polres Kota Kotamobagu.
Himbauan peringatan tersebut  melarang melakukan aktifitas pertambangan emas tampa izin dilokasi potolo maupun dilokasi tambang emas lainya karena dalam pengawasan Polres kotamobagu, Kodim 1303 BM dan Pemda Bolaang Mongondow.
Dan bagi pelaku terbukti melakukan aktifitas tersebut diancam  UU No.3 tahun 2020 pasal 158 dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.
(Rinto)

Berita Terkait

Sekretaris Kota Kotamobagu Buka Lomba Inovasi Daerah Dan Caoching Clinic Inovasi 
Walikota Kotamobagu Pimpin Upacara Harganas Ke-33
Wakil Walikota Kotamobagu Dorong Keterlibatan Generasi Muda Dalam  Sektor Pertanian
Sahaya Laksanakan Supervisi Dengan UPTD PPA
Terbatasnya Anggaran, Dinas PUPR Kotamobagu Tetap Bangun Infrastruktur Jalan
Pemkot Kotamobagu Menghimbau Masyarakat Memanfaatkan Posyandu Sebagai 6 SPM
Kapolres Kotamobagu Bersama Forkopimda Dan Kajati Sulut Tinjau Program MBG
Kapolres Kotamobagu Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Menhan RI di Lapangan Aruman Jaya

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:57 WITA

Sekretaris Kota Kotamobagu Buka Lomba Inovasi Daerah Dan Caoching Clinic Inovasi 

Senin, 29 Juni 2026 - 19:52 WITA

Walikota Kotamobagu Pimpin Upacara Harganas Ke-33

Senin, 29 Juni 2026 - 17:21 WITA

Wakil Walikota Kotamobagu Dorong Keterlibatan Generasi Muda Dalam  Sektor Pertanian

Senin, 29 Juni 2026 - 17:16 WITA

Sahaya Laksanakan Supervisi Dengan UPTD PPA

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:55 WITA

Terbatasnya Anggaran, Dinas PUPR Kotamobagu Tetap Bangun Infrastruktur Jalan

Berita Terbaru