Polres Bolmong Sita 750 Liter Cap Tikus, Dua Pria Minsel Di Amankan

Selasa, 16 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA (HUKRIM)- Sebanyak 750 liter minuman beralkohol (Minol) jenis cap tikus kembali berhasil disita oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bolmong dalam kegiatan razia Senin, 15 Agustus 2022.

Kapolres Bolmong melalui Kasat Narkoba Iptu Deky Rudy Kilanta mengatakan, Proses pengungkapan peredaran barang haram tersebut berawal dari informasi pada hari Senin tanggal 15 Agustus 2022 sekitar pukul 00.30 wita tentang akan adanya peredaran minuman beralkohol di wilayah Dumoga Barat Kabupaten Bolmong.

Mendapat informasi tersebut tim Opsnal langsung bergerak menuju sasaran untuk mengadakan pengintaian. Alhasil pada sekitar pukul 02.30 wita di jalan AKD Desa Uuwan Kecamatan Dumoga Barat, Tim Opsnal berhasil merazia sebuah mobil Toyota Avanza warna Silver DB 1804 PB yang dikemudikan oleh lelaki JS (38) warga desa Pinaling kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan bersama lelaki MW (32) warga desa Pontak kecamatan Ranoyapo kabupaten Minahasa Selatan dimana saat diperiksa ditemukan minuman beralkohol jenis cap tikus sebanyak 750 (tujuh ratus lima puluh) liter yang dikemas di dalam 30 bantal kantong plastik.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bolmong untuk proses lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan oleh penyidik lelaki MW selaku pemilik minol mengaku tidak mengantongi ijin untuk mengedarkan. Menurutnya ia mendapatkan minol tersebut dengan cara membeli dari petani cap tikus di desanya dan rencananya akan dipasarkan di daerah Gorontalo.

Sementara itu Kapolres Bolmong AKBP Slamet Ramelan, SIK., SH., MH sangat mengapresiasi kinerja anggotanya. Menurut Kapolres operasi atau razia minuman keras di wilayahnya akan terus dilakukan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Dari hasil evaluasi, minuman keras adalah salah satu pemicu atau penyebab yang paling dominan timbulnya gangguan Kamtibmas. Untuk itu kami tidak akan memberikan ruang bagi pengedar / penjual minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Bolmong dan bagi yang tertangkap kami langsung proses ke Pengadilan untuk disidangkan”, tegas Kapolres.*(Tim)

Berita Terkait

Wahai Para Penyuap Peserta Muktamar, Berhentilah Berpura – pura
SUAP MUKTAMAR DEMI RAIS AAM MIFTACHUL AKHYAR
Laporan Warga Ditindak Cepat Wayan Sukarman Ungkap Percobaan Pencurian Baterai Tower di Lamala
Satresnarkoba Polres Touna Kembali “Ringkus” Pemuda Muara Toba, Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu di Atas 5 Gram
Kekerasan di SDN 6 Luwuk Mencuat Kadisdikbud Banggai Safrudin Hinelo Akan Panggil ( BL) Kepala Sekolah
Menata Luwuk Tak Cukup Lewat Perda Bupati Menguji Keberanian Bawahan Mewujudkan Ketertiban Kota
Mantan Istri Kades Ambunu Dilaporkan ke Polda Sultra Terkait Dugaan Penyebaran Foto Pribadi
Selamat Putra Sulteng Kembali Mengabdi AKBP Putu Hendra Binangkari Jabat Dirreskrimsus Polda Sulteng

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:08 WITA

Wahai Para Penyuap Peserta Muktamar, Berhentilah Berpura – pura

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:48 WITA

SUAP MUKTAMAR DEMI RAIS AAM MIFTACHUL AKHYAR

Jumat, 2 Oktober 2026 - 01:20 WITA

Laporan Warga Ditindak Cepat Wayan Sukarman Ungkap Percobaan Pencurian Baterai Tower di Lamala

Senin, 28 September 2026 - 21:16 WITA

Satresnarkoba Polres Touna Kembali “Ringkus” Pemuda Muara Toba, Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu di Atas 5 Gram

Jumat, 25 September 2026 - 20:23 WITA

Kekerasan di SDN 6 Luwuk Mencuat Kadisdikbud Banggai Safrudin Hinelo Akan Panggil ( BL) Kepala Sekolah

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

PG Pradjekan Tutup Giling, Sesuai Target Tembus 5,287,330 Kuintal Tebu

Minggu, 1 Nov 2026 - 12:29 WITA

Sastra Seni Budaya

Puisi Erfan Hadi: “Negeri Kaya Korupsi Peringkat Pertama”

Minggu, 1 Nov 2026 - 08:33 WITA