Polres Banggai Tahap II Kasus Narkoba, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, Banggai – Dinyatakan berkas lengkap oleh Kejaksaan Negeri Banggai, Penyidik Sat Narkoba Polres Banggai menyerahkan tersangka penyalahgunaan narkotika diserah ke Jaksa Penuntut Umum, Jumat (10/10/2025).

Penyerahan tersangka JR (45) warga Desa Padungnyo, Kecamatan Nambo, beserta barang bukti diterima Jaksa Penuntut Ahmad Jalaluddin, SH di Kantor Kejaksaan.

Kasat Narkoba Polres Banggai AKP Hasanuddin Hamid, SH., MH ketika dikonfirmasi mengatakan, penyerahan ini berdasarkan surat dari Kejaksaan yang menyatakan tersangka berkasnya telah lengkap/P21.

Tersangka sudah diserahkan dan selanjutnya pihak Kejaksaan akan memproses lebih lanjut hingga persidangan, ” ujarnya.

Diketahui tersangka diringkus dirumahnya d Desa Padungnyo, Nambo pada Rabu (11/6/2025) sekira pukul 20.00 Wita.

Dengan barang bukti 1 sachet plastic bening sedang sabu, berat 0,5994 gram, 4 sachet kecil narkotika jenis sabu seberat 0,3917 gram, 2 buah sedotan berisikan sabu, berat 0,1265 gram dan sebuah alat hisap sabu/bong beserta kaca pirex.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun kurungan penjara dan denda yang dapat mencapai milyaran rupiah. (Ten)

Berita Terkait

Open Turnamen Banggai Bersaudara Piala Panglima TNI Resmi Dibuka Semarak HUT ke 81 TNI di Banggai
Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Suntara Wisnu Kunker ke Banggai dan Balut Perkuat Sinergitas TNI-Pemda
Kementan RI Dinas TPHP Banggai dan AKPY-BPDP-Ditjenbun Dorong Kompetensi SDM Tingkatkan Produktivitas TBS Pekebun
Kodim 1308/LB Dukung dan Kawal Pembagian Air Pertanian di Masama Petani Sepakati Giliran Lima Hari
Putusan MA Final Tanjung Sari Pasti Digusur..? Peran dan Kewenangan Satgas PKA Dipertanyakan
Kontrak Politik dan Putusan MA Jadi Dilema Gubernur Sulteng Nasib Warga Tanjung Sari Disorot Publik
Rapat Persiapan MTQ XXIII Bangkep TNI Siap Dukung Pengamanan Pelaksanaan di Totikum Selatan
HUT ke-21 PEP Pertamina EP Donggi Matindok Field Berbagi Santunan untuk Anak Yatim

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 01:24 WITA

Open Turnamen Banggai Bersaudara Piala Panglima TNI Resmi Dibuka Semarak HUT ke 81 TNI di Banggai

Rabu, 16 September 2026 - 00:55 WITA

Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Suntara Wisnu Kunker ke Banggai dan Balut Perkuat Sinergitas TNI-Pemda

Selasa, 15 September 2026 - 23:09 WITA

Kementan RI Dinas TPHP Banggai dan AKPY-BPDP-Ditjenbun Dorong Kompetensi SDM Tingkatkan Produktivitas TBS Pekebun

Selasa, 15 September 2026 - 20:45 WITA

Kodim 1308/LB Dukung dan Kawal Pembagian Air Pertanian di Masama Petani Sepakati Giliran Lima Hari

Selasa, 15 September 2026 - 13:29 WITA

Putusan MA Final Tanjung Sari Pasti Digusur..? Peran dan Kewenangan Satgas PKA Dipertanyakan

Berita Terbaru