Polres Banggai Tahap II Kasus Narkoba, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, Banggai – Dinyatakan berkas lengkap oleh Kejaksaan Negeri Banggai, Penyidik Sat Narkoba Polres Banggai menyerahkan tersangka penyalahgunaan narkotika diserah ke Jaksa Penuntut Umum, Jumat (10/10/2025).

Penyerahan tersangka JR (45) warga Desa Padungnyo, Kecamatan Nambo, beserta barang bukti diterima Jaksa Penuntut Ahmad Jalaluddin, SH di Kantor Kejaksaan.

Kasat Narkoba Polres Banggai AKP Hasanuddin Hamid, SH., MH ketika dikonfirmasi mengatakan, penyerahan ini berdasarkan surat dari Kejaksaan yang menyatakan tersangka berkasnya telah lengkap/P21.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka sudah diserahkan dan selanjutnya pihak Kejaksaan akan memproses lebih lanjut hingga persidangan, ” ujarnya.

Diketahui tersangka diringkus dirumahnya d Desa Padungnyo, Nambo pada Rabu (11/6/2025) sekira pukul 20.00 Wita.

Dengan barang bukti 1 sachet plastic bening sedang sabu, berat 0,5994 gram, 4 sachet kecil narkotika jenis sabu seberat 0,3917 gram, 2 buah sedotan berisikan sabu, berat 0,1265 gram dan sebuah alat hisap sabu/bong beserta kaca pirex.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun kurungan penjara dan denda yang dapat mencapai milyaran rupiah. (Ten)

Berita Terkait

Wapres Gibran Buka PENAS XVII Gorontalo 200 Peserta KTNA Banggai Ambil Bagian Dukung Kemandirian Pangan Nasional
Komitmen Pelayanan Prima Supervisor Arif Suverfisor ASDP Pagimana Layani Penumpang dan 200 Peserta KTNA Banggai
Aliansi Mahasiswa Pertanyakan Pembongkaran Sarana Olahraga Masyarakat Matabas itu Telah Lama Digunakan Warga
SMP Negeri Mirqan Edukasi Cinta Rupiah dan Salurkan Bantuan Perlengkapan Belajar bagi Siswa
Status Area Plengsengan Dipertanyakan Aktivitas Bongkar Muat BBM dan Pungutan Retribusi di Kawasan Pelabuhan Ferry Luwuk Jadi Sorotan
TK Cinta Kasih Ibu Honbola Lepas 14 Siswa Semangat Mencetak Generasi Emas di Tengah Keterbatasan
Fahrul Damalante Bawa FD Apparel FC Raih Gelar Juara Hardianto Rasyid Cup 2026 Kalahkan Tanjung Tuwis FC 4-0
Desa Pisou Wakili Banggai di Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulteng 2026 Pemkab Optimistis Raih Hasil Terbaik

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:57 WITA

Wapres Gibran Buka PENAS XVII Gorontalo 200 Peserta KTNA Banggai Ambil Bagian Dukung Kemandirian Pangan Nasional

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:10 WITA

Komitmen Pelayanan Prima Supervisor Arif Suverfisor ASDP Pagimana Layani Penumpang dan 200 Peserta KTNA Banggai

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:42 WITA

Aliansi Mahasiswa Pertanyakan Pembongkaran Sarana Olahraga Masyarakat Matabas itu Telah Lama Digunakan Warga

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:07 WITA

SMP Negeri Mirqan Edukasi Cinta Rupiah dan Salurkan Bantuan Perlengkapan Belajar bagi Siswa

Senin, 15 Juni 2026 - 15:59 WITA

Status Area Plengsengan Dipertanyakan Aktivitas Bongkar Muat BBM dan Pungutan Retribusi di Kawasan Pelabuhan Ferry Luwuk Jadi Sorotan

Berita Terbaru