Polres Banggai Himbau Pemohon SKCK yang Sudah Masukkan Berkas Segera Datang Layanan Berakhir 25 September 2025

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kapolres banggai AKBP Putu Hendra Binangkari.S.I.K Kasat Intelkam AKP Usman Sampaikan Semua pengurusan selesai 25 september 2025, sebanyak 3.928 orang

Foto Kapolres banggai AKBP Putu Hendra Binangkari.S.I.K Kasat Intelkam AKP Usman Sampaikan Semua pengurusan selesai 25 september 2025, sebanyak 3.928 orang

Suarautara.com, Banggai – Polres Banggai terus melakukan upaya maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Atas instruksi Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, S.I.K., pelayanan SKCK kini dibuka sejak pukul 08.00 pagi hingga malam hari sampai seluruh pemohon terlayani.

Pantauan awak media pada Selasa malam (23/9/2025) memperlihatkan membludaknya masyarakat yang mengurus SKCK di Mapolres Banggai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lonjakan ini didorong oleh kebutuhan administrasi ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu Kabupaten Banggai.

Tercatat, sebanyak 3.928 orang membutuhkan SKCK sebagai salah satu syarat berkas kelengkapan.

Kasat Intelkam Polres Banggai, AKP Usman, menegaskan bahwa jajaran Intelkam bekerja keras dan menambah oprator memastikan tidak ada masyarakat yang terabaikan.

Dalam tiga hari terakhir, setiap harinya sekitar 250 berkas SKCK berhasil diproses, meski jumlah pemohon yang datang mencapai hampir 3.000 orang. Kami berharap masyarakat tetap sabar, semua pasti akan terlayani,” jelasnya.

Petugas lapangan, Bripka Ficky Farlan Pelambi bersama Bripka Nyoman Sudana yang bertugas di ruang pelayanan, mengungkapkan bahwa meski beban kerja meningkat, mereka tetap berkomitmen menyelesaikan permohonan hingga selesai.

AKP Usman menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar proses pelayanan berjalan sesuai batas 25 september 2025 sudah selesai,” tegasnya

Kami pahami situasi ini cukup mendesak, namun kami optimis dalam beberapa hari ke depan seluruh SKCK pemohon PPPK dapat selesai diproses,” pungkasnya.

( AM’oks69 )

Berita Terkait

Babinsa Kendit Bersama Warga Laksanakan Kerja Bakti Bersihkan Material Tanah di Badan Jalan
Kejaksaan Negeri dan Pemkab OKU Timur Resmi Jalin Kerja Sama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
100 KPM Terima Penyaluran Bantuan KIP Jawara dari Dinas Sosial Propinsi Jawa Timur
Pemkab OKU Timur Perluas Akses Keadilan Hingga ke Tingkat Desa
Polisi dan Warga Bergerak Lakukan Pencarian,Bocah 5 Tahun di Panarukan Dilaporkan Hilang
Kapolres Situbondo Tinjau Pemancar Radio Polri di desa Kayumas, Pastikan Kelancaran Komunikasi untuk Pelayanan Masyarakat
Pelaku Gunakan Mobil Sedan Modifikasi, Polres Situbondo Ungkap Penyalahgunaan Penjualan BBM Pertalite
Halal Bihalal MKKS SMP Negeri, Wabup Malang Soroti Peran Strategis Kepala Sekolah Bentuk Karakter Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:37 WITA

Babinsa Kendit Bersama Warga Laksanakan Kerja Bakti Bersihkan Material Tanah di Badan Jalan

Jumat, 17 April 2026 - 11:35 WITA

Kejaksaan Negeri dan Pemkab OKU Timur Resmi Jalin Kerja Sama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 17 April 2026 - 10:16 WITA

100 KPM Terima Penyaluran Bantuan KIP Jawara dari Dinas Sosial Propinsi Jawa Timur

Jumat, 17 April 2026 - 06:57 WITA

Pemkab OKU Timur Perluas Akses Keadilan Hingga ke Tingkat Desa

Jumat, 17 April 2026 - 06:21 WITA

Polisi dan Warga Bergerak Lakukan Pencarian,Bocah 5 Tahun di Panarukan Dilaporkan Hilang

Berita Terbaru