Suarautara.com, Banggai – Polres Banggai terus melakukan upaya maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Atas instruksi Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, S.I.K., pelayanan SKCK kini dibuka sejak pukul 08.00 pagi hingga malam hari sampai seluruh pemohon terlayani.
Pantauan awak media pada Selasa malam (23/9/2025) memperlihatkan membludaknya masyarakat yang mengurus SKCK di Mapolres Banggai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lonjakan ini didorong oleh kebutuhan administrasi ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu Kabupaten Banggai.
Tercatat, sebanyak 3.928 orang membutuhkan SKCK sebagai salah satu syarat berkas kelengkapan.
Kasat Intelkam Polres Banggai, AKP Usman, menegaskan bahwa jajaran Intelkam bekerja keras dan menambah oprator memastikan tidak ada masyarakat yang terabaikan.
Dalam tiga hari terakhir, setiap harinya sekitar 250 berkas SKCK berhasil diproses, meski jumlah pemohon yang datang mencapai hampir 3.000 orang. Kami berharap masyarakat tetap sabar, semua pasti akan terlayani,” jelasnya.
Petugas lapangan, Bripka Ficky Farlan Pelambi bersama Bripka Nyoman Sudana yang bertugas di ruang pelayanan, mengungkapkan bahwa meski beban kerja meningkat, mereka tetap berkomitmen menyelesaikan permohonan hingga selesai.
AKP Usman menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar proses pelayanan berjalan sesuai batas 25 september 2025 sudah selesai,” tegasnya
Kami pahami situasi ini cukup mendesak, namun kami optimis dalam beberapa hari ke depan seluruh SKCK pemohon PPPK dapat selesai diproses,” pungkasnya.
( AM’oks69 )






















