Plt Kaban BKD Safrudin Hinelo ASN Banggai Harus Masuk Kerja Usai Libur Maulid Tak Hadir Siap-Siap Ditegur

Minggu, 7 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banggai, Suarautara.com – Seusai libur panjang Maulid Nabi pada 5 September 2025, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banggai, Safrudin Hinelo, S.STP., M.Si., menekankan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menegakkan disiplin kerja.

Hal itu ia sampaikan pada minggu, 7 September 2025, sebagai tindak lanjut arahan langsung Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, M.M. Safrudin yang akrab disapa Didi menegaskan, kewajiban disiplin tidak hanya berlaku bagi kepala dinas, kabag, dan kabid, tetapi juga seluruh staf di kecamatan, kelurahan, hingga desa. Termasuk pula guru mulai dari tingkat TK, SD, hingga SMP.

Semua ASN wajib mengisi absensi, menjaga kerapihan, serta melengkapi seragam kerja sesuai aturan. Jangan sampai ada yang lalai,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Safrudin juga mengingatkan akan ada teguran keras bagi ASN yang kedapatan nongkrong di warung kopi atau kafe saat jam kerja.

Ia menilai perilaku tersebut mencederai pelayanan publik yang seharusnya menjadi prioritas.

Instruksi ini juga menindaklanjuti arahan Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, yang sebelumnya menegaskan pentingnya kedisiplinan ASN di seluruh daerah.

Selain soal absensi, Safrudin menyoroti efektivitas kepemimpinan di masing-masing instansi.

Menurutnya, jika masih ada ASN yang terlihat menganggur di kantor, hal itu mencerminkan lemahnya manajemen dari pimpinan unit kerja.

Jam kerja adalah untuk melayani masyarakat, bukan bersantai. Saya minta sistem absensi diaktifkan kembali dan dilaporkan secara berkala,” tegasnya.

Sebagai langkah pengawasan, Safrudin juga menyampaikan akan membentuk tim Satgas yang bertugas memantau ASN, termasuk guru, saat jam kerja.

Jika ada urusan di luar kantor, ASN diwajibkan membawa surat izin resmi atau bukti kegiatan.
( AM’oks69 )

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara
Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
TNI Dampingi Pengecekan Revitalisasi SMK “Farida Adz-Zikra, Wujud Sinergi Dukung Peningkatan Fasilitas Pendidikan
Hosnatun, sang Penjaga Tradisi Situbondo yang Bermodal Sosial dan Gotong – royong
Cerpen: “Penulis di Kota Tak Bernama”
Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan
Polres Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Banyuputih
Korban Penganiayaan, Kades Bongka Koy Serahkan Bukti Tambahan ke Polres Touna

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:47 WITA

Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:02 WITA

Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:07 WITA

TNI Dampingi Pengecekan Revitalisasi SMK “Farida Adz-Zikra, Wujud Sinergi Dukung Peningkatan Fasilitas Pendidikan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:25 WITA

Hosnatun, sang Penjaga Tradisi Situbondo yang Bermodal Sosial dan Gotong – royong

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:34 WITA

Cerpen: “Penulis di Kota Tak Bernama”

Berita Terbaru

Sastra Seni Budaya

Cerpen: “Penulis di Kota Tak Bernama”

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:34 WITA