Plt Kaban BKD Safrudin Hinelo ASN Banggai Harus Masuk Kerja Usai Libur Maulid Tak Hadir Siap-Siap Ditegur

Minggu, 7 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banggai, Suarautara.com – Seusai libur panjang Maulid Nabi pada 5 September 2025, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banggai, Safrudin Hinelo, S.STP., M.Si., menekankan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menegakkan disiplin kerja.

Hal itu ia sampaikan pada minggu, 7 September 2025, sebagai tindak lanjut arahan langsung Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, M.M. Safrudin yang akrab disapa Didi menegaskan, kewajiban disiplin tidak hanya berlaku bagi kepala dinas, kabag, dan kabid, tetapi juga seluruh staf di kecamatan, kelurahan, hingga desa. Termasuk pula guru mulai dari tingkat TK, SD, hingga SMP.

Semua ASN wajib mengisi absensi, menjaga kerapihan, serta melengkapi seragam kerja sesuai aturan. Jangan sampai ada yang lalai,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Safrudin juga mengingatkan akan ada teguran keras bagi ASN yang kedapatan nongkrong di warung kopi atau kafe saat jam kerja.

Ia menilai perilaku tersebut mencederai pelayanan publik yang seharusnya menjadi prioritas.

Instruksi ini juga menindaklanjuti arahan Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, yang sebelumnya menegaskan pentingnya kedisiplinan ASN di seluruh daerah.

Selain soal absensi, Safrudin menyoroti efektivitas kepemimpinan di masing-masing instansi.

Menurutnya, jika masih ada ASN yang terlihat menganggur di kantor, hal itu mencerminkan lemahnya manajemen dari pimpinan unit kerja.

Jam kerja adalah untuk melayani masyarakat, bukan bersantai. Saya minta sistem absensi diaktifkan kembali dan dilaporkan secara berkala,” tegasnya.

Sebagai langkah pengawasan, Safrudin juga menyampaikan akan membentuk tim Satgas yang bertugas memantau ASN, termasuk guru, saat jam kerja.

Jika ada urusan di luar kantor, ASN diwajibkan membawa surat izin resmi atau bukti kegiatan.
( AM’oks69 )

Berita Terkait

Lewat Program Jurnalis Masuk Sekolah di SMAN 1 Toili Reza Fauzi Dapat Apresiasi dari Ketua PWI Banggai Abdul Saleh
Aksi Kekerasan dan Perusakan Kendaraan Alfa Tora Terancam Hukuman Penjara
Diduga Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Sah Laporkan Suami ke Polres Touna
Porsal FC Salumpaga Juara Lingadan Cup 2026, Tekuk Tuan Rumah 3-2
Dialog Budaya: Jejak Langkah Kreatif Asrul Sani
Sembilan Perahu Nelayan Situbondo Karam, Diterjang Angin dan Gelombang Besar
Bunda PAUD Buol Terima Penghargaan dari Kemendikdasmen atas Partisipasi Tertinggi se-Sulteng
Wabup Buol Hadiri Malam Ta’aruf MTQ ke-XXXI Tingkat Provinsi Sulteng di Sigi

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 02:22 WITA

Lewat Program Jurnalis Masuk Sekolah di SMAN 1 Toili Reza Fauzi Dapat Apresiasi dari Ketua PWI Banggai Abdul Saleh

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:58 WITA

Aksi Kekerasan dan Perusakan Kendaraan Alfa Tora Terancam Hukuman Penjara

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:29 WITA

Diduga Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Sah Laporkan Suami ke Polres Touna

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:10 WITA

Porsal FC Salumpaga Juara Lingadan Cup 2026, Tekuk Tuan Rumah 3-2

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:04 WITA

Dialog Budaya: Jejak Langkah Kreatif Asrul Sani

Berita Terbaru

Nasional

Dialog Budaya: Jejak Langkah Kreatif Asrul Sani

Minggu, 7 Jun 2026 - 17:04 WITA