Pj Bupati Bolmong Siap Tempati Rumah Dinas di Lolak

Selasa, 24 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Bolmong – Seperti pemberitaan media ini sebelumnya, dimana penjabat Bupati Bolaang Mongondow Ir.Limi Mokodompit, MM diminta untuk menempati rumah jabatan yang ada di desa Lalow Kecamatan Lolak kini terjawab sudah.

Kepada sejumlah awal media, usai dilantik Gubernur Sulut Olly Dondokambey,SE sebagai Pj Bupati Bolmong limi mengatakan akan siap menempati rumah dinas Bupati setelah melaksanakan tugasnya nanti.

“ Pasti, sebagai penjabat harus menempati rumah dinas untuk mendekatkan pelayanan karena rumah dinas itu merupakan lambang dari pada daerah dan disitulah tempat kita berinteraksi dengan seluruh masyarakat Bolaang Mongondow,” ujar Limi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, Limi menambahkan sebagai pimpinan daerah dan simbol daerah, penjabat Bupati harus melakukan pelayanan dan pendekatan kepada masyarakat yang ada.

“ Pimpinan daerah harus mengenal baik masyarakatnya dan masyarakat harus mengenal baik pimpinannya, oleh karena itu pendekatan bersama rakyat ditengah-tengah mereka menjadi keharusan sesuai undang-undang bahwa pelayanan harus didekatkan kepada rakyat,” pungkasnya. [can]

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara
Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya
Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan
Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi
Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Belum Tuntas Pelapor Desak Polres Parigi Moutong Berikan Kepastian Hukum
Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:47 WITA

Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:02 WITA

Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:38 WITA

Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:48 WITA

Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:16 WITA

Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi

Berita Terbaru

Sastra Seni Budaya

Cerpen: “Penulis di Kota Tak Bernama”

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:34 WITA