Pj Bupati Bolmong Siap Tempati Rumah Dinas di Lolak

Selasa, 24 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Bolmong – Seperti pemberitaan media ini sebelumnya, dimana penjabat Bupati Bolaang Mongondow Ir.Limi Mokodompit, MM diminta untuk menempati rumah jabatan yang ada di desa Lalow Kecamatan Lolak kini terjawab sudah.

Kepada sejumlah awal media, usai dilantik Gubernur Sulut Olly Dondokambey,SE sebagai Pj Bupati Bolmong limi mengatakan akan siap menempati rumah dinas Bupati setelah melaksanakan tugasnya nanti.

“ Pasti, sebagai penjabat harus menempati rumah dinas untuk mendekatkan pelayanan karena rumah dinas itu merupakan lambang dari pada daerah dan disitulah tempat kita berinteraksi dengan seluruh masyarakat Bolaang Mongondow,” ujar Limi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, Limi menambahkan sebagai pimpinan daerah dan simbol daerah, penjabat Bupati harus melakukan pelayanan dan pendekatan kepada masyarakat yang ada.

“ Pimpinan daerah harus mengenal baik masyarakatnya dan masyarakat harus mengenal baik pimpinannya, oleh karena itu pendekatan bersama rakyat ditengah-tengah mereka menjadi keharusan sesuai undang-undang bahwa pelayanan harus didekatkan kepada rakyat,” pungkasnya. [can]

Berita Terkait

Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas
Petani Mengadu Soal Pupuk Bersubsidi Mentan Amran Copot Manajer Pupuk di Banggai
Bagikan Kebahagiaan Bersama 50 Anak Yatim Pertamina EP Donggi Matindok Catat 1,7 Juta Jam Kerja Selamat
Puluhan Kontraktor dan Pelaksana Ikuti Rapat Pre Construction Meeting di Aula Kantor DPUPP Situbondo 
Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) Beras di Situbondo Alokasi Juli – September 2026 di Desa Paowan 
Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan
PWI Pusat dan Provinsi Sulteng  Nyatakan 18 Wartawan Kompeten Sekaligus UKW di Banggai Resmi Berakhir
Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 00:32 WITA

Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas

Jumat, 11 September 2026 - 20:49 WITA

Petani Mengadu Soal Pupuk Bersubsidi Mentan Amran Copot Manajer Pupuk di Banggai

Jumat, 11 September 2026 - 14:49 WITA

Bagikan Kebahagiaan Bersama 50 Anak Yatim Pertamina EP Donggi Matindok Catat 1,7 Juta Jam Kerja Selamat

Jumat, 11 September 2026 - 09:47 WITA

Puluhan Kontraktor dan Pelaksana Ikuti Rapat Pre Construction Meeting di Aula Kantor DPUPP Situbondo 

Kamis, 10 September 2026 - 11:27 WITA

Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) Beras di Situbondo Alokasi Juli – September 2026 di Desa Paowan 

Berita Terbaru

Nasional

Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:49 WITA