Hadir di deklarasi itu terpantau media, Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit, Ketua DPRD Welty Komaling, Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery, Dandim 1303 Bolmong Lekol Inf Topan Angker, Pihak Kejaksaan, Pengadilan Camat, para kepala desa serta dan tokoh masyarakat dua belah pihak.

Perdamaian itu, dilakukan penandatangan damai oleh masing-masing perwakilan dari dua kelompok bertikai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun sebelum penandatanganan damai, masing masing perwakilan kedua kelompok menyampaikan aspirasi untuk didengar pemerintah daerah.
Swingly Suang didampingi Lurah Imandi Deni Walalangi mengatakan, keluarga korban menerima perdamaian dengan tidak mengenyampingkan proses hukum.
” Mengawal kasus ini dan pelaku dihukum seadil adilnya,” kata Swingly.
Selain itu pasca konflik, mereka meminta agar Polisi lebih meningkatkan operasi Kamtibnas, operasi sajam, dan operasi Knalpot Racing.

Limi mengaku bersyukur karena kedua belah pihak tidak mengedepan ego. Semoga kesepakatan damai ini murni kesadaran dari dua belah pihak agar intropeksi diri dan tidak terjadi lagi konflik di masa akan datang.
“Alhamdulillah semuanya telah mencapai kata sepakat. Kesepakatan damai telah diterima sepenuhnya oleh kedua belah pihak,” ujar Limi
Limi menuturkan, kesepakatan ini demi menjaga agar situasi di wilayah Dumoga khususnya di Kabupaten Bolaang Mongondow tetap kondusif, aman dan tertib.
“Kami juga berharap masyarakat tak mudah terprovokasi,” imbaunya.
Ia berharap persoalan serupa tak terulang lagi. Sebeb konflik sosial yang kerap terjadi, membuat masyarakat lainnya ikut terdampak dan tidak nyaman.

“Dengan dukungan semua pihak semoga konflik tidak terjadi lagi,” tuturnya.
(Advertorial)

























