Suarautara.com, Bolmong – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus menggila, bahkan Merajalela melakukan operasi secara terang – terangan dengan menggunakan alat berat berupa excapator.
Padahal praktek ilegal ini sudah jelas perbuatan melawan hukum, dengan dampaknya tentu merusak lingkungan dan manfaatnya terhadap penerimaan negara tidak ada. Hanya dinikmati oleh segelintir orang baik pelaku PETI dan pemangku kebijakan yang bisa melindungi para pelaku ilegal.
Pemerhati lingkungan Bolmong Renaldi Maleaki, mengkritik sikap pasif pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) menangani maraknya tambang ilegal di wilayah Bolmong. Bahkan seakan APH diam, padahal sudah jelas terlihat para mafia tambang ilegal telah merusak lingkungan. Ia menduga ada bekingan APH sehingga para mafia ini berani secara terang – terangan lakukan operasi tambang ilegal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seperti halnya di desa Tanoyan, Kecamatan Lolayan, Bolmong Lokasi Potolo, yang sudah lama beroperasi tapi sulit tersentuh APH, ini ada Apa dengan APH?,” ujar Renaldi, kepada awak media ini Rabu (5/11/2025).
Renaldi mengatakan, Aktivitas PETI di wilayah Bolmong terutama lokasi Potolo, seolah-olah APH melakukan pembiaran.” Aktivitas sudah jelas ilegal dan merusak lingkungan dibiarkan terus beroperasi. Ini ada Apa dengan APH,” katanya.
Apalagi kata dia, oknum pelaku PETI Potolo yang diduga inisial K sudah jelas selaku mafia tambang ilegal diwilayah setempat. Namun seakan – akan APH tidak ada penindakan yang nyata terhadap oknum K tersebut.
Apalagi jelas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara secara tegas menyatakan bahwa pihak tambang ilegal dapat dikenai pidana. Pasal 161 menyebutkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan ini bisa dipidana penjara hingga lima tahun.
“Saya berharap APH segera mengambil langkah dalam penegakan hukum atas penambang ilegal ini, karena ini merusak lingkungan dan berdampak pada masyarakat disekitar tambang,” pintah Renaldi.
Ia mendesak agar APH menindak tegas para pelaku Tambang Ilegal, untuk diseret ke meja hijau Pengadilan serta diberikan hukum seberat – beratnya.
“Terutama kepada pemodal karena mereka ini hanya merusak lingkungan yang tentu dapat mengancam keselamatan masyarakat sekitar tambang, ” tutur Renaldi.(***Yono)
























