PETI: Antara Salah Aturan dan Nafkah Warga, Harap Pemerintah Buka Jalan Keluar  

Sabtu, 9 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

Suarautara.com,POHUWATO – Tak bisa dimungkiri, aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jelas melanggar aturan dan tak memiliki payung hukum. Namun di lapangan, praktik ini tetap berjalan masif dan menjadi tumpuan hidup ribuan warga.

Di satu sisi ada kewajiban taat hukum, tapi di sisi lain ada kebutuhan perut yang harus dipenuhi. Dilema ini makin terasa tajam dan memicu pertanyaan besar: apakah penindakan semata sudah cukup menjadi jawaban?

Dari sisi peraturan, kegiatan tambang tanpa izin bertentangan dengan undang-undang, berisiko merusak lingkungan, serta berpotensi memicu sengketa lahan dan kerugian bagi pihak lain, termasuk perusahaan yang sudah berizin. Inilah alasan utama di balik berbagai langkah penertiban dan pengamanan yang selama ini dilakukan aparat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tapi, seorang warga yang bergerak di bidang ini dan enggan disebutkan namanya berpendapat lain. Menurutnya, tak ada orang yang sengaja ingin melanggar hukum jika punya pilihan lain.

“Kami tahu ini tidak sah di mata undang-undang. Tapi apa lagi yang bisa kami lakukan? Lapangan kerja di sini sangat langka, penghasilan kami pas-pasan, bahkan untuk makan sehari-hari saja sulit. Melihat harga emas yang terus tinggi, siapa yang tak tergoda mencari nafkah dari sana? Bagi kami, ini bukan soal mau melanggar aturan, tapi soal bertahan hidup,” ungkapnya dengan nada pasrah.

Masalah makin rumit jika dibandingkan dengan kondisi perusahaan tambang besar yang sudah memegang izin resmi. Meski sah beroperasi, akses warga lokal untuk bekerja di sana nyaris tertutup rapat.

“Persyaratannya rumit sekali, susah ditembus orang biasa seperti kami. Padahal kekayaan alam ini ada di tanah kelahiran kami sendiri. Kami merasa seolah-olah dilarang mengerjakan tanah kami sendiri, tapi tak diberi jalan masuk ke perusahaan yang berhak mengelolanya,” tambah narasumber itu.

Ia menilai, pemerintah tak boleh hanya pandai menindak dan menertibkan. Harus ada solusi adil yang menyentuh akar masalah.

“Jangan hanya menindak kami yang kecil-kecil. Buatlah aturan yang memungkinkan kami beroperasi secara sah, aman, dan teratur. Beri kami celah untuk bekerja dengan benar, agar kami tak perlu lagi berhadapan dengan hukum, sekaligus terlepas dari jeratan oknum-oknum yang selama ini memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan sendiri,” ujarnya berharap.

Menurut pandangan banyak warga, tantangan besarnya kini ada di tangan pemerintah. Diperlukan jalan tengah yang cerdas: tetap menegakkan aturan demi ketertiban dan kelestarian alam, tapi sekaligus membuka akses ekonomi yang layak bagi masyarakat. Solusi yang diharapkan adalah skema yang memungkinkan warga berpartisipasi secara resmi, mendapat perlindungan hukum, dan bisa menikmati manfaat nyata dari kekayaan alam di daerahnya sendiri.

Sampai saat ini, masyarakat masih menanti langkah nyata dan kebijakan konkret. Semoga saja, persoalan yang menyangkut hukum dan nafkah ini segera ditemukan titik temunya, agar tak ada lagi pihak yang dirugikan, dan semua bisa mendapatkan keadilan yang sesungguhnya.

Red

Berita Terkait

Lepas 60 Siswa TK Adhyaksa XL Kadisdikbud Syafrudin dan Kajari Akbar Tekankan Pendidikan Karakter Sejak Dini
SMP Negeri Mirqan Luwuk Selatan Resmi Hadir Usung Konsep Smart School untuk Wujudkan Banggai Cerdas
RUPS PT Banggai Energi Utama Setujui Dividen Tahun Buku 2025 Perkuat Tata Kelola Perusda
Inovasi Pelayanan Publik Tegas Bupati Amirudin Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat
Saat Pimpin Rapat Persiapan GTRA 2026 Bupati Amirudin Tegaskan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat Banggai
Buka Diklat Koperasi Merah Putih Bupati Amirudin Dorong Digitalisasi dan Penguatan Ekonomi Desa
Klarifikasi Akun Fery Tap Terkait Laporan Camat Ampana Tete: Ada Kesalahpahaman Pesan
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:09 WITA

Lepas 60 Siswa TK Adhyaksa XL Kadisdikbud Syafrudin dan Kajari Akbar Tekankan Pendidikan Karakter Sejak Dini

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:12 WITA

SMP Negeri Mirqan Luwuk Selatan Resmi Hadir Usung Konsep Smart School untuk Wujudkan Banggai Cerdas

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:45 WITA

RUPS PT Banggai Energi Utama Setujui Dividen Tahun Buku 2025 Perkuat Tata Kelola Perusda

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:29 WITA

Inovasi Pelayanan Publik Tegas Bupati Amirudin Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:04 WITA

Saat Pimpin Rapat Persiapan GTRA 2026 Bupati Amirudin Tegaskan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat Banggai

Berita Terbaru