PETI: Antara Salah Aturan dan Nafkah Warga, Harap Pemerintah Buka Jalan Keluar  

Sabtu, 9 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

Suarautara.com,POHUWATO – Tak bisa dimungkiri, aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jelas melanggar aturan dan tak memiliki payung hukum. Namun di lapangan, praktik ini tetap berjalan masif dan menjadi tumpuan hidup ribuan warga.

Di satu sisi ada kewajiban taat hukum, tapi di sisi lain ada kebutuhan perut yang harus dipenuhi. Dilema ini makin terasa tajam dan memicu pertanyaan besar: apakah penindakan semata sudah cukup menjadi jawaban?

Dari sisi peraturan, kegiatan tambang tanpa izin bertentangan dengan undang-undang, berisiko merusak lingkungan, serta berpotensi memicu sengketa lahan dan kerugian bagi pihak lain, termasuk perusahaan yang sudah berizin. Inilah alasan utama di balik berbagai langkah penertiban dan pengamanan yang selama ini dilakukan aparat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tapi, seorang warga yang bergerak di bidang ini dan enggan disebutkan namanya berpendapat lain. Menurutnya, tak ada orang yang sengaja ingin melanggar hukum jika punya pilihan lain.

“Kami tahu ini tidak sah di mata undang-undang. Tapi apa lagi yang bisa kami lakukan? Lapangan kerja di sini sangat langka, penghasilan kami pas-pasan, bahkan untuk makan sehari-hari saja sulit. Melihat harga emas yang terus tinggi, siapa yang tak tergoda mencari nafkah dari sana? Bagi kami, ini bukan soal mau melanggar aturan, tapi soal bertahan hidup,” ungkapnya dengan nada pasrah.

Masalah makin rumit jika dibandingkan dengan kondisi perusahaan tambang besar yang sudah memegang izin resmi. Meski sah beroperasi, akses warga lokal untuk bekerja di sana nyaris tertutup rapat.

“Persyaratannya rumit sekali, susah ditembus orang biasa seperti kami. Padahal kekayaan alam ini ada di tanah kelahiran kami sendiri. Kami merasa seolah-olah dilarang mengerjakan tanah kami sendiri, tapi tak diberi jalan masuk ke perusahaan yang berhak mengelolanya,” tambah narasumber itu.

Ia menilai, pemerintah tak boleh hanya pandai menindak dan menertibkan. Harus ada solusi adil yang menyentuh akar masalah.

“Jangan hanya menindak kami yang kecil-kecil. Buatlah aturan yang memungkinkan kami beroperasi secara sah, aman, dan teratur. Beri kami celah untuk bekerja dengan benar, agar kami tak perlu lagi berhadapan dengan hukum, sekaligus terlepas dari jeratan oknum-oknum yang selama ini memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan sendiri,” ujarnya berharap.

Menurut pandangan banyak warga, tantangan besarnya kini ada di tangan pemerintah. Diperlukan jalan tengah yang cerdas: tetap menegakkan aturan demi ketertiban dan kelestarian alam, tapi sekaligus membuka akses ekonomi yang layak bagi masyarakat. Solusi yang diharapkan adalah skema yang memungkinkan warga berpartisipasi secara resmi, mendapat perlindungan hukum, dan bisa menikmati manfaat nyata dari kekayaan alam di daerahnya sendiri.

Sampai saat ini, masyarakat masih menanti langkah nyata dan kebijakan konkret. Semoga saja, persoalan yang menyangkut hukum dan nafkah ini segera ditemukan titik temunya, agar tak ada lagi pihak yang dirugikan, dan semua bisa mendapatkan keadilan yang sesungguhnya.

Red

Berita Terkait

Anggota Polres Banggai Tangkap Pemuda Pengedar Sabu 10,42 Gram di Luwuk
Kapolsek Kintom Dampingi Kunker Danrem 132 TDL Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih
Anggota Satlantas Polres Banggai Berikan Sosialisasi ETLE Mobile Pengendara Diminta Tertib Berlalu Lintas
HUT ke 66 Banggai Akan Diramaikan Program Gerbang Pemda Siapkan Beragam Kegiatan hingga Agustus
Bank Indonesia (BI) Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal Gratis di Banggai Peserta Dapat Sertifikat BNSP
Ketua PWI Banggai Abdul Saleh Apresiasi Ketua Bawaslu Ridwan Gelar Coffee Morning Perkuat Pengawasan dan Cegah Pemilih Ganda
Temuan Pemilih TMS di Luwuk Timur Bawaslu Banggai Dorong Perbaikan Data PDPB
Takziah 40 Malam Alm Ruslan Panigoro Pendiri Suarautara.com, Ustadz Ramli Hasan Ajak Perkuat Iman dan Bekal Akhirat
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WITA

PETI: Antara Salah Aturan dan Nafkah Warga, Harap Pemerintah Buka Jalan Keluar  

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:21 WITA

Anggota Polres Banggai Tangkap Pemuda Pengedar Sabu 10,42 Gram di Luwuk

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WITA

Kapolsek Kintom Dampingi Kunker Danrem 132 TDL Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:05 WITA

Anggota Satlantas Polres Banggai Berikan Sosialisasi ETLE Mobile Pengendara Diminta Tertib Berlalu Lintas

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:29 WITA

HUT ke 66 Banggai Akan Diramaikan Program Gerbang Pemda Siapkan Beragam Kegiatan hingga Agustus

Berita Terbaru

SITUBONDO

Sasar Aplikasi Judi Online, Kapolres Cek HP Anggota

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:32 WITA