Penertiban Pedagang Pasar 23 Maret Jadi Sorotan, ADM: Aturan Jalan, Empati Dikedepankan

Kamis, 29 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemenertiban Pasar 23 Marte Kotamobagu (Foto:google)

Pemenertiban Pasar 23 Marte Kotamobagu (Foto:google)

KOTAMOBAGU, SUARAUTARA.COM –– Penertiban pedagang yang berjualan di bahu jalan kawasan Pasar 23 Maret, Kota Kotamobagu, mendapat perhatian dari Aditya Anugerah Moha (ADM). Mantan anggota DPR RI dua periode dari daerah pemilihan Sulawesi Utara itu menilai, penataan memang penting, namun harus dibarengi solusi nyata bagi pedagang kecil.

Menurut ADM, pemerintah memiliki tanggung jawab menegakkan aturan demi ketertiban umum dan kelancaran aktivitas di kawasan pasar. Namun, pendekatan yang digunakan tetap harus mengedepankan sisi kemanusiaan.

“InsyAllah ini bisa menjadi perhatian serius pemerintah kota berjenjang sekaligus menyiapkan solusi bagi pedagang, sistem pasar yang terintegrasi, kejelasan regulasi yang menjadi pegangan bersama,” ujar ADM saat dihubungi suarautara.com, Kamis (29/1/2026) via pesan wastapp.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi Partai Golkar ini menegaskan, persoalan pedagang di bahu jalan bukan sekadar isu pelanggaran aturan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas perdagangan harian.

ADM berharap penertiban tidak hanya bersifat sesaat, tetapi dibarengi langkah jangka panjang seperti penataan zonasi pasar, penyediaan lapak yang layak, hingga sistem pasar yang lebih tertata dan terintegrasi.

Menurutnya, kejelasan regulasi menjadi kunci agar tidak terjadi kebingungan di lapangan, baik bagi pedagang maupun aparat.
“Kalau aturan sudah jelas dan fasilitas tersedia, pedagang juga lebih mudah diarahkan. Penataan akan lebih efektif kalau disertai solusi,” katanya.

Selain itu, ADM juga menyoroti cara penertiban dilakukan. Ia berharap peristiwa yang memunculkan empati publik tidak kembali terjadi.

“Semoga tak ada lagi kejadian yang menyentuh hati pun empati publik seperti ini.”
ADM mengingatkan bahwa aparatur yang menjalankan tugas tetap perlu mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis.

“Menertibkan juga bisa menggunakan hati dan empati. Aturan harus ditegakkan, tapi rasa kemanusiaan dijunjung tinggi,” tegasnya.

Pernyataan ADM ini menjadi pengingat bahwa penataan kota tidak bisa dilepaskan dari aspek sosial masyarakat. Penertiban, menurutnya, harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap ruang usaha masyarakat kecil, sehingga ketertiban tercapai tanpa mengabaikan nilai kemanusiaan.[ucan]

Berita Terkait

Sekretaris Kota Kotamobagu Buka Lomba Inovasi Daerah Dan Caoching Clinic Inovasi 
Walikota Kotamobagu Pimpin Upacara Harganas Ke-33
Wakil Walikota Kotamobagu Dorong Keterlibatan Generasi Muda Dalam  Sektor Pertanian
Sahaya Laksanakan Supervisi Dengan UPTD PPA
Terbatasnya Anggaran, Dinas PUPR Kotamobagu Tetap Bangun Infrastruktur Jalan
Pemkot Kotamobagu Menghimbau Masyarakat Memanfaatkan Posyandu Sebagai 6 SPM
Kapolres Kotamobagu Bersama Forkopimda Dan Kajati Sulut Tinjau Program MBG
Kapolres Kotamobagu Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Menhan RI di Lapangan Aruman Jaya

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:57 WITA

Sekretaris Kota Kotamobagu Buka Lomba Inovasi Daerah Dan Caoching Clinic Inovasi 

Senin, 29 Juni 2026 - 19:52 WITA

Walikota Kotamobagu Pimpin Upacara Harganas Ke-33

Senin, 29 Juni 2026 - 17:21 WITA

Wakil Walikota Kotamobagu Dorong Keterlibatan Generasi Muda Dalam  Sektor Pertanian

Senin, 29 Juni 2026 - 17:16 WITA

Sahaya Laksanakan Supervisi Dengan UPTD PPA

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:55 WITA

Terbatasnya Anggaran, Dinas PUPR Kotamobagu Tetap Bangun Infrastruktur Jalan

Berita Terbaru