Suarautara.com, Buol – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh Yamin Rahim, menegaskan komitmennya untuk memperketat disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kinerja, tanggung jawab, serta profesionalisme aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Sebagai mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Buol, Moh Yamin Rahim dikenal tegas dan konsisten dalam menegakkan aturan. Ia menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas.
“ASN harus menjadi contoh dalam kedisiplinan dan etika kerja. Tidak ada alasan untuk menurunkan semangat dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Moh Yamin mengungkapkan bahwa banyak laporan dan temuan dari masyarakat maupun hasil pengawasan internal mengenai oknum ASN yang tidak berada di kantor saat jam kerja berlangsung, dan baru kembali ke kantor saat apel sore.
“Hal-hal seperti ini tidak bisa lagi ditolerir. ASN harus sadar akan tanggung jawabnya. Kalau ada yang melanggar, pasti akan kami tindak,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, pihaknya tak segan memberikan sanksi administrasi dan pemotongan TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) bagi ASN yang terbukti melanggar aturan dan sering meninggalkan kantor tanpa izin pada jam kerja.
Pernyataan tersebut disampaikannya kepada sejumlah wartawan pada Senin (20/10/2025) malam, di Kantor Bupati Buol. Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk menekan ASN, melainkan untuk menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab terhadap tugas pelayanan publik.
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Plh Sekda Buol menegaskan akan berkoordinasi intens dengan BKPSDM Kabupaten Buol. Koordinasi ini mencakup evaluasi, pembinaan, serta pengawasan kedisiplinan ASN di seluruh perangkat daerah agar berjalan lebih konsisten dan terukur.
“Kami akan berkoordinasi intens dengan BKPSDM terkait hal ini. ASN harus memahami bahwa disiplin bukan sekadar kewajiban, tetapi budaya kerja yang mencerminkan integritas dan komitmen pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Moh Yamin Rahim.[Ucan]
























