Pemkab Banggai Gelar Sosialisasi SDA untuk Minimalisir Konflik Penguasaan Lahan

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama Sekda Banggai Moh Ramli Tongko dan para unsur Forkopimda serta peserta rapat

Foto bersama Sekda Banggai Moh Ramli Tongko dan para unsur Forkopimda serta peserta rapat

Suarautara.com, Banggai – Dalam upaya meminimalisir konflik penguasaan lahan dan memperkuat pemahaman tentang peraturan di bidang sumber daya alam.

Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Bagian Sumber Daya Alam (SDA) menggelar Sosialisasi Peraturan Bidang Sumber Daya Alam, Kamis (2/10/2025), di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kabupaten Banggai Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos., ST., M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, perwakilan Dandim 1308/LB dan Polres Banggai, serta para Asisten dan Staf Ahli Setda Banggai.

Peserta kegiatan berasal dari para camat, kepala desa, perwakilan lembaga adat, serta pihak perusahaan migas, nikel, dan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banggai.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai peraturan perundang-undangan bidang sumber daya alam, khususnya yang berkaitan dengan penguasaan lahan dan tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) bagi individu maupun perusahaan di kawasan hutan.

Sebagai narasumber hadir Ferdian Mangiri, S.Hut., MP dan Laode Swardianto, S.Hut dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XVI Palu, serta Dr. Asri Lasatu, SH., MH dari Universitas Tadulako.

Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, MM menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Melalui Sekkab Banggai, ia menegaskan bahwa Kabupaten Banggai memiliki potensi besar di sektor kehutanan, pertambangan, perkebunan, dan perikanan, namun potensi itu juga menjadi tantangan besar dalam pengelolaan yang adil dan berkelanjutan.

Permasalahan penguasaan lahan dalam kawasan hutan bukan hanya menyangkut aspek legalitas, tetapi juga berdampak sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Oleh karena itu, kita perlu memahami aturan dan mekanisme penyelesaiannya dengan baik,” ujar Sekkab Ramli Tongko saat membacakan sambutan Bupati.

Bupati juga mengutip Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945, yang menyatakan bahwa “bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.”

Ia menekankan agar seluruh peserta sosialisasi menyimak dan memahami materi yang disampaikan narasumber guna memperkuat kapasitas dalam menyelesaikan konflik lahan dan menjaga kelestarian kawasan hutan.

Setelah dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kabupaten Banggai, kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan terkait aturan kawasan hutan dan mekanisme penataan lahan, serta penyampaian materi dari akademisi Universitas Tadulako mengenai Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

Melalui kegiatan ini, Pemkab Banggai berharap seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun perusahaan, dapat bersinergi dalam menjaga kelestarian sumber daya alam serta mencegah potensi konflik penguasaan lahan di daerah.( AM’oks69 )

Berita Terkait

Penanganan Dugaan Persetubuhan Anak Polsek Pagimana Pastikan  Berjalan Sesuai Prosedur Hukum
Kapolsek Toili Pimpin Pemadaman Karhutla di Perkebunan Lopon Desa Dongin
Anjangsana ke Purnawirawan Polri Satlantas Polresta Banggai  Sambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
DPC PJS Tojo Una-Una Resmi Serahkan Dokumen Keberadaan Organisasi ke Kesbangpol
Open Turnamen Banggai Bersaudara Piala Panglima TNI Resmi Dibuka Semarak HUT ke 81 TNI di Banggai
Pemda Buol Ungkap Penyebab Antrean BBM di SPBU Kampung Bugis dan Kali
Bupati Buol Buka Pelatihan Vokasi, Peserta Diminta Fokus dan Kuasai Skill
EKSLUSIF: Dugaan Pemalsuan Data Legislatif Terkuak, Sekretaris Golkar Aprili Maulidin, S.Kom. Diduga Coba Tawar Pemberitaan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:48 WITA

Penanganan Dugaan Persetubuhan Anak Polsek Pagimana Pastikan  Berjalan Sesuai Prosedur Hukum

Kamis, 17 September 2026 - 10:29 WITA

Kapolsek Toili Pimpin Pemadaman Karhutla di Perkebunan Lopon Desa Dongin

Kamis, 17 September 2026 - 10:15 WITA

Anjangsana ke Purnawirawan Polri Satlantas Polresta Banggai  Sambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Kamis, 17 September 2026 - 05:14 WITA

DPC PJS Tojo Una-Una Resmi Serahkan Dokumen Keberadaan Organisasi ke Kesbangpol

Rabu, 16 September 2026 - 22:46 WITA

Pemda Buol Ungkap Penyebab Antrean BBM di SPBU Kampung Bugis dan Kali

Berita Terbaru