BUOL, SUARAUTARA.COM – Menghadapi kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berlaku secara menyeluruh bagi desa-desa di Indonesia, Pemerintah Desa Kokobuka melakukan langkah antisipatif dengan mengurangi jumlah penerima insentif perangkat desa.
Kepala Desa Kokobuka, Ardianto Palante, kepada Suarautara.com mengungkapkan bahwa kondisi keterbatasan anggaran berdampak pada kemampuan pemerintah desa dalam merealisasikan seluruh aspirasi masyarakat, khususnya pada pembangunan fisik.
Menurutnya, selain efisiensi anggaran, desa juga dibebani sejumlah program prioritas nasional yang harus dilaksanakan bersama, seperti Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan penanganan stunting, yang membutuhkan alokasi anggaran dan perhatian serius.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Aspirasi masyarakat untuk pembangunan fisik tentu menjadi perhatian kami, namun tidak semuanya bisa direalisasikan karena keterbatasan anggaran serta adanya program prioritas seperti KDMP dan penanganan stunting yang wajib dilaksanakan oleh seluruh desa di Kabupaten Buol,” jelas Ardianto, Selasa (20/1/2026).
Terkait pengurangan insentif, Ardianto menjelaskan bahwa jumlah penerima mengalami penyesuaian signifikan. Dari sebelumnya 96 orang, kini berkurang menjadi 43 orang penerima insentif di Desa Kokobuka.
“Pengurangan ini terpaksa kami lakukan sebagai bagian dari penyesuaian anggaran desa agar program prioritas tetap berjalan,” tambahnya.
Sementara itu, untuk kegiatan fisik tahun anggaran 2026, Pemerintah Desa Kokobuka hanya memprioritaskan pembangunan pelurusan saluran sungai. Pasalnya, kondisi sungai tersebut saat ini dinilai sudah mengancam pemukiman warga di sekitarnya.
“Pelurusan saluran sungai menjadi prioritas karena menyangkut keselamatan warga. Kondisinya sudah cukup mengkhawatirkan,” pungkas Ardianto.[ucan]






















