Suarautara.com,BUOL — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah resmi memulai pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Buol melalui kegiatan entry meeting yang digelar di Aula Pobokidan Lt. 2 Kantor Bupati Buol, Selasa (7/4/2026).
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Buol, didampingi Sekretaris Daerah dan Inspektur Daerah Kabupaten Buol. Turut hadir para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta para Camat se-Kabupaten Buol.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati meminta seluruh jajaran pemerintah daerah bersikap kooperatif dan proaktif selama proses audit berlangsung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Diharapkan seluruh pimpinan OPD dan camat dapat bersikap proaktif dalam menyiapkan data serta dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa agar proses audit berjalan lancar dan tepat waktu,” ujarnya.
Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulteng menegaskan pemeriksaan ini merupakan amanat konstitusi berdasarkan UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, dan akan dilaksanakan mengacu pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
Ada empat kriteria utama yang menjadi acuan BPK dalam menilai kewajaran laporan keuangan, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
“Pemeriksaan ini bukan hanya mencari kesalahan, melainkan bentuk evaluasi untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara transparan dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah,” kata Ketua Tim.
Entry meeting ini menandai dimulainya audit lapangan dan pemeriksaan dokumen LKPD Kabupaten Buol. Pemda Buol menyatakan optimistis dapat mempertahankan atau meningkatkan standar pelaporan keuangan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.***






















