Pemcam Pagimana Bersama Kacabjari David Adrianto Beri Penyuluhan Hukum untuk Aparat Desa dan BUMDes

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, Banggai – Pemerintah Kecamatan Pagimana menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi perangkat desa dan masyarakat, sekaligus penyuluhan hukum kepada pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mutiara Indah Desa Gomuo.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Inspektorat bersama Kejaksaan, Polsek, Danramil, serta Pemerintah Kecamatan Pagimana.

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut berlangsung di Kantor Desa Bajopoat, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, pada Kamis (19/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam kegiatan ini Camat Pagimana Wahyudin Sangkota, Tim dari Insfektorat , Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Pagimana David Adrianto, S.H., M.H., Danramil 1308/LB-07 Pagimana, Kapolsek Pagimana AKP La Ata, serta para aparat desa setempat.

Dalam penyampaiannya Kacabjari Pagimana David Adrianto mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan dan pendampingan hukum seperti ini wajib dilaksanakan agar para aparat desa dan juga kadesnya bisa berhati-hati dalam mengeluarkan bantuan.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Jaksa Agung dan Kajari banggai, agar Kejaksaan dapat memberikan pendampingan hukum kepada para kepala desa dan pengurus Bumdes.

Pendampingan hukum kepada kepala desas serta ketua Bumdes sangat penting karena kepala desa bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Dengan pendampingan ini diharapkan para kades dan aparat desa dapat menjalankan tugas sesuai aturan hukum,” tegas David.

Ia juga berharap seluruh peserta benar-benar memahami materi yang telah disampaikan agar dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di desa.

Sementara itu, Camat Pagimana Wahyudin Sangkota mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Banggai melalui Kacabjari Pagimana yang telah melakukan pendampingan hukum bagi aparat desa.

Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dalam pengelolaan pemerintahan desa dan BUMDes.

Dengan adanya pendampingan hukum ini, diharapkan aparat desa dapat bekerja lebih tertib, transparan, dan terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum,” tutup David Adrianto.
( AM’oks69 )

Berita Terkait

Rapat Persiapan MTQ XXIII Bangkep TNI Siap Dukung Pengamanan Pelaksanaan di Totikum Selatan
HUT ke-21 PEP Pertamina EP Donggi Matindok Field Berbagi Santunan untuk Anak Yatim
Kodim 1308/LB Gelar UKT Pencak Silat Militer Asah Kemampuan dan Profesionalisme Prajurit
Festival Bakulupi Diwarnai Gangguan Audio, Fata Maloto Soroti Anggaran Rp60 Juta Per Hari
Ber-NU Tanpa Ber-PBNU, Begini Kata Gus Lilur 
Pemkab Buol Tegaskan Bahaya Sebar Hoaks, Warga Diminta Tabayyun Sebelum Posting
Semarak Fun Run Bhayangkara OKU 2026: Langkah Satu Hati, Sehat Bersama, Bersatu Selamanya
Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 20:15 WITA

Rapat Persiapan MTQ XXIII Bangkep TNI Siap Dukung Pengamanan Pelaksanaan di Totikum Selatan

Senin, 14 September 2026 - 13:49 WITA

HUT ke-21 PEP Pertamina EP Donggi Matindok Field Berbagi Santunan untuk Anak Yatim

Senin, 14 September 2026 - 12:17 WITA

Kodim 1308/LB Gelar UKT Pencak Silat Militer Asah Kemampuan dan Profesionalisme Prajurit

Senin, 14 September 2026 - 10:55 WITA

Festival Bakulupi Diwarnai Gangguan Audio, Fata Maloto Soroti Anggaran Rp60 Juta Per Hari

Minggu, 13 September 2026 - 05:48 WITA

Pemkab Buol Tegaskan Bahaya Sebar Hoaks, Warga Diminta Tabayyun Sebelum Posting

Berita Terbaru