Pembunuhan Brutal di Langowan Utara: Pemuda 22 Tahun Tewas Ditikam 20 Kali, Dua Pelaku Ditangkap

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,Minahasa — Kabupaten Minahasa kembali diguncang kabar memilukan. Seorang pemuda, Jessie Christo Kalangie (22), meregang nyawa secara tragis setelah menjadi korban pembunuhan sadis oleh dua orang rekan sendiri. Kejadian berdarah ini terjadi di Desa Karumenga, Kecamatan Langowan Utara, pada Minggu siang (6/4), dan kini menjadi fokus penyelidikan intensif pihak Polres Minahasa.

Dalam press conference yang digelar di Ruang Maesa Polres Minahasa, Selasa (9/4/2025), aparat kepolisian mengungkap detail mengerikan dari kasus yang disebut sebagai salah satu aksi kriminal paling keji sepanjang tahun ini.

Korban JCK tewas dengan lebih dari 20 luka tikaman, usai dianiaya oleh dua tersangka utama, yakni Laurel Bawohan (20) dan Swingli Sangi (17). Kedua pelaku kini telah ditahan dan sedang menjalani proses penyidikan di bawah penanganan intensif Satreskrim Polres Minahasa.

Investigasi awal menyebutkan tragedi ini dipicu oleh pesta minuman keras jenis cap tikus yang dicampur susu dan air putih. Dalam kondisi mabuk, korban datang membawa senjata tajam dan memicu keributan dengan memukul dan meludahi salah satu pelaku, SS.

Namun situasi memburuk saat emosi meledak—kedua tersangka secara membabi buta menikam korban berulang kali. Bahkan setelah korban berusaha kabur, pelaku terus mengejar dan kembali menusuk hingga korban terkapar tak bernyawa di tempat kejadian.

“Pisau sudah dibawa sejak awal, jadi ada indikasi perencanaan. Dan luka korban sangat banyak, sangat brutal,” ungkap penyidik saat memaparkan hasil autopsi.

Kedua senjata tajam yang digunakan telah diamankan. Penyidik menerapkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider pasal 338 KUHP, dan lebih subsider pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Khusus bagi pelaku SS yang masih berusia 17 tahun, proses hukum akan mengikuti ketentuan dalam UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edy Susanto, S.Sos., dalam keterangannya menekankan bahwa proses hukum akan dijalankan secara transparan dan tegas. Pihaknya telah memeriksa enam saksi kunci, serta tengah mempersiapkan agenda rekonstruksi untuk memperjelas kronologi kejadian.

“Kami tegaskan kepada masyarakat, terutama kalangan muda: jangan campurkan emosi dengan alkohol. Kombinasi ini berujung maut. Kasus ini jadi pelajaran keras bahwa kekerasan tidak pernah menyelesaikan masalah, hanya menambah luka, bahkan nyawa melayang,” ujarnya tegas.

Hingga kini, kasus masih dalam tahap pendalaman lebih lanjut.(ara)

Berita Terkait

Apel Gabungan Forkopimcam Masama Kodim 1308/LB Polri Perkuat Sinergitas dan Pengamanan Wilayah
Penanganan Dugaan Persetubuhan Anak Polsek Pagimana Pastikan  Berjalan Sesuai Prosedur Hukum
Kapolsek Toili Pimpin Pemadaman Karhutla di Perkebunan Lopon Desa Dongin
Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Suntara Wisnu Kunker ke Banggai dan Balut Perkuat Sinergitas TNI-Pemda
Kodim 1308/LB Dukung dan Kawal Pembagian Air Pertanian di Masama Petani Sepakati Giliran Lima Hari
Putusan MA Final Tanjung Sari Pasti Digusur..? Peran dan Kewenangan Satgas PKA Dipertanyakan
Kontrak Politik dan Putusan MA Jadi Dilema Gubernur Sulteng Nasib Warga Tanjung Sari Disorot Publik
Kodim 1308/LB Gelar UKT Pencak Silat Militer Asah Kemampuan dan Profesionalisme Prajurit

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:04 WITA

Apel Gabungan Forkopimcam Masama Kodim 1308/LB Polri Perkuat Sinergitas dan Pengamanan Wilayah

Kamis, 17 September 2026 - 10:48 WITA

Penanganan Dugaan Persetubuhan Anak Polsek Pagimana Pastikan  Berjalan Sesuai Prosedur Hukum

Kamis, 17 September 2026 - 10:29 WITA

Kapolsek Toili Pimpin Pemadaman Karhutla di Perkebunan Lopon Desa Dongin

Rabu, 16 September 2026 - 00:55 WITA

Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Suntara Wisnu Kunker ke Banggai dan Balut Perkuat Sinergitas TNI-Pemda

Selasa, 15 September 2026 - 20:45 WITA

Kodim 1308/LB Dukung dan Kawal Pembagian Air Pertanian di Masama Petani Sepakati Giliran Lima Hari

Berita Terbaru