Suarautara.com|Banyuwangi – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air melakukan kegiatan Peningkatan Bangunan Perkuatan Tebing,yang berlokasi di Desa Kedungringin Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi.
Proyek perkuatan tebing sungai di Desa Kedungringin menelan anggaran hingga Rp 1.129.284.322. disinyalir sarat korupsi. Dikerjakan oleh CV. AYU SUSILA KARYA
Beberapa masyarakat di Desa Kedungringin Kecamatan Muncar kecewa dengan proyek pembangunan perkuatan tebing di aliran sungai pantai tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya pembangunan perkuatan tebing sudah banyak yang retak.
Lusiana selaku warga Banyuwangi dan juga Aktivis mengatakan kepada awak media,
“Saya sangat kecewa dengan hasil proyek pembangunan perkuatan tebing ini, sangat jelas bangunan tersebut sudah banyak yang retak dan anehnya lagi proses pengerjaannya diduga tidak mementingkan kualitas,” ujarnya (23/12/2025).
Lusiana juga menambahkan bahwa,
“Mereka bekerja itu memakai uang hasil pajak rakyat, kerja jangan asal jadi kalau bangunan tebing ini hancur tetap masyarakat sekitar yang dirugikan. Kami menduga adanya mark up dalam anggaran pengerjaan proyek pekerjaan Perkuatan Tebing Sungai Desa Kedungringin. Pelaksanaan proyek diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB). Dalam waktu dekat ini Kami akan melaporkan proyek pembangunan perkuatan tebing ke Tipikor Polda Jatim kami selaku masyarakat punya hak untuk mengawal anggaran pemerintah, kami juga akan mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa kegiatan pekerjaan proyek perkuatan tebing sungai di Desa Kedungringin Muncar Kabupaten Banyuwangi,” pungkasnya.

























