Buol, Suarautara.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Buol pada tahun anggaran 2025 memulai pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) dengan anggaran sebesar Rp15 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui kode lelang 10044107000.
Pembangunan Labkesmas tersebut berlokasi di Kelurahan Leok II, Kecamatan Biau, tepatnya di depan Bank Sulteng.
Proyek ini merupakan salah satu program strategis Pemerintah Kabupaten Buol dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peletakan batu pertama pembangunan dilakukan pada Senin, 4 Agustus 2025, yang ditandai dengan sambutan dari Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, dan jajaran Dinas Kesehatan.
Dalam sambutannya, Risharyudi menegaskan bahwa pembangunan Labkesmas bukan hanya sebatas pembangunan fisik, tetapi juga menjadi simbol keseriusan daerah dalam membangun sistem layanan kesehatan yang modern dan berbasis bukti ilmiah.
“Laboratorium ini kelak akan menjadi pusat pemeriksaan, pengujian, dan deteksi dini berbagai penyakit. Ini adalah langkah konkret untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, cepat, dan akurat,” ujar Bupati.
Risharyudi juga menekankan pentingnya kualitas dan kuantitas dalam pelaksanaan pembangunan. Ia meminta agar kontraktor dan konsultan memastikan seluruh material dan pengerjaan proyek sesuai standar teknis.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Buol, Gamar A. Lahamade, melalui Sekretaris Dinkes dr. Arianto Panambang, menjelaskan bahwa pembangunan Labkesmas merupakan implementasi dari misi daerah, yakni menyediakan akses layanan kesehatan yang bermutu, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.
“Setelah gedung Labkesmas ini selesai dibangun, kami berharap dapat memberikan pelayanan laboratorium yang memadai, sehingga masyarakat Buol tidak perlu lagi bepergian ke luar daerah untuk mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan,” kata Arianto.
Ia juga menambahkan bahwa pada tahun 2026, Dinkes Buol akan menerima bantuan alat kesehatan (alkes) laboratorium dari Kementerian Kesehatan RI, guna menunjang operasional Labkesmas.
Adapun fungsi utama Labkesmas ini meliputi:
Pengujian sampel kesehatan masyarakat (darah, urin, dll)
Analisis data dan hasil pengujian untuk mengetahui kondisi kesehatan masyarakat
Surveilans penyakit untuk pemantauan dan pengendalian
Dukungan pengendalian penyakit melalui analisis penyebab
Pelayanan laboratorium dan pemeriksaan kesehatan
Referensi bagi laboratorium lain di wilayah Buol
Sarana pendidikan, pelatihan, dan penelitian kesehatan masyarakat
“Labkesmas ini juga diharapkan menjadi pusat pelatihan bagi tenaga kesehatan dan sebagai rujukan bagi laboratorium lain di Kabupaten Buol,” tambah Arianto.
Dengan hadirnya fasilitas ini, Pemerintah Kabupaten Buol berharap pelayanan kesehatan semakin dekat, cepat, dan tepat sasaran, sekaligus menjawab tantangan kesehatan masyarakat di masa depan.
*** (Red)






















