Buol – Lurah Buol, Masita Kunding, S.Sos angkat bicara terkait penjual ikan dan sayuran yang belum juga menempati pasar Raya kampung bugis yang telah disediakan oleh pemerintah kabupaten Buol Sulawesi Tengah (Sulteng).
Hingga saat ini para pedagang Ikan dan Sayuran masih tetap berjualan disembarang tempat.
Padahal, beberapa hari lalu tepatnya 27 Oktober 2022, yang dihadiri langsung oleh Pj Bupati Buol Drs.Muchlis Yodjodolo, M.Si bersama para pimpinan OPD,Dinas terkait,tokoh masyarakat,tokoh pemuda dan kelompok usaha asosiasi pedagang ikan dan sayuran dikabupaten buol bersama para pedagang telah disepakati bersama untuk para pedagang tersebut akan menginguti anjuran pemerintah untuk menempati dan memanfaatkan pasar Raya yang dibangun oleh pemerintah sebelummya, namun alhasil saat ini belum juga ada tanda-tanda realisasi kesepakatan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah kelurahan Buol melalui Lurah Masita Kunding S.Sos saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, ” benar masih ada para penjual ikan dan sayuran yang berjualan di lokasi lingkungan bumi Nipa, tepatnya di kompleks Jembatan Buol, alasannya untuk sementara ini pemerintah masih melakukan pembenahan tempat jualan dipasar Raya yang akan difungsikan bagi para penjual, sehingga kelayakan dan kenyaman para penjual dapat kita penuhi,terang Masita,” Senin (31/11/2022).
Setelah semuanya sudah siap,maka tidak akan ada lagi toleransi yang akan diberikan kepada penjual Dangan kata lain mau tidak mau harus ditindak, jika masih ada penjual yang tidak mau diatur,tentunya dinas terkait dalam hal ini penegak perda satpol PP yang akan melakukan penindakan bagi pedagang yg kebal aturan,” imbuhnya.
Selaku pemerintah yang melaksanakan tugas pokok kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh camat sesuai karateristik, dirinya berharap tidak ada lagi permasalahan pedagang,penjual ikan dan sayuran,sehingga pasar Raya kampung Bugis benar-benar termanfaatkan, menjadi tumpuan perputaran ekonomi demi kemajuan kabupaten buol,tutupnya ***






















