KABUPATEN BOLMONG I suarautara.com – Kesempatan emas untuk menjadi penyelenggara pemilu Tahun 2024 kembali terbuka, kali ini penyelenggara pemilu yang dimaksudkan ialah pengawas pemilu di tingkat kelurahan/desa atau disebut (PKD).

Dimana, pengawas pemilu di tingkat kelurahan/desa (PKD) ini di bawah naungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terdiri dari satu orang setiap kelurahan/desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan dibukanya pendaftaran PKD ini yang dimulai pada tanggal 14-19 Januari 2023, Panwaslu Kecamatan Bolaang Timur, mengajak seluruh elemen ikut berpartisipasi, termasuk tokoh masyarakat (Tomas) tokoh agama dan tokoh pemuda.
“Kita berharap warga kecamatan Bolaang Timur baik dari kalangan tokoh masyarakat, tokoh agama hingga tokoh pemuda ambil bagian dalam kesempatan untuk menjadi pengawas pemilu di tingkat kelurahan/desa ini,” ungkap Achirudin Manangin selaku Pimpinan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Panwaslu Kecamatan Bolaang Timur, Jumat, (13/1.2023).
Kendati demikian kata Achirudin yang juga Aktivis Pemuda Muhamadiyah ini mengatakan, sekaitan dengan pengawasan pemilu 2024 ini. Selaku warga negara Indonesia semuanya bisa melakukan pengawasan.
“Sebagai warga negara, semua bisa melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu ini, bahkan jika ditemukan dugaan pelanggaran maka siapa saja bisa melaporkan ke kami,” cetusnya.
Sekedar diketahui, bahwa pada 9 Januari lalu telah terbentuk Pokja Perekrutan PKD di tingkatan Panwaslu Kecamatan Bolaang Timur.
” pendaftaran sudah kita buka, dan sudah ada beberapa warga yang mengambil formulir di Sekretariat, kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat yang ada di 9 desa untuk mendaftarkan diri,” terang Achirudin.
Sementara itu, Aswandi Gobel, S.IP selaku ketua Panwaslu Kecamatan Bolaang Timur, sekaligus ketua Divisi SDM berharap kepada para calon PKD untuk menyiapkan semua kebutuhan administrasi pada tahapan perekrutan dan tidak terlibat dalam kepengurusan Partai Politik,
Editor : uchan
























