SUARAUTARA.COM, Bolmong – Berdasarkan hasil investigasi di lapangan yang dilaporkan masyarakat, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) organisasi masyarakat (Ormas) Laskar Anti Korupsi (LAKI) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melaporkan adanya dugaan penggunaan ijazah palsu paket C oleh salah satu bakal calon (Balon) Sangadi di desa Poigar Satu atas nama JM.

Laporan DPC LAKI Bolmong tersebut dituangkan dalam Laporan pengaduan resmi Nomor.02/DPC-LAKI/BM/XXll.21, terkait dugaan tindak pidana murni pemalsuan Ijazah saat melakukan pendaftaran dan penyerahan dokumen ke Panitia Pilsang desa Poigar Satu Kecamatan Poigar Kabupaten Bolmong.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dimana menurut Indra Mamonto, selaku Ketua LAKI Bolmong kepada media ini mengatakan bahwa, berdasarkan hasil investigasi pihaknya dilapangan dan adanya laporan pengaduan masyarakat, maka pihaknya langsung melaporkan hal tersebut.

“ kami sudah melaporkan hal itu ke pihak kepolisian untuk segera ditindak, tentu bukan hanya pihak kepolisian saja, kami akan melaporkan hal ini kepada panitia Pilsang desa dan panitia Kabupaten untuk segera menganulir Balon yang menggunakan dokumen palsu dalam hal ini ijazah untuk maju pada Pilsang bulan Februari mendatang,” ungkap Indra kepada media ini, Rabu (05/01/2022) saat dihubungi via Wasstapp.
Indra menambahkan dengan adanya laporan masyarakat dan hasil investigasi DPC LAKI Bolmong bahwa, ditemukan dokumen Ijazah paket C yang diduga atas Nama JM, dimana pada saat menjadi perangkat desa Poigar Satu telah menggunakan ijazah paket C keluaran tahun 2017, sementara pada saat pendaftaran bakal calon Sangadi, menggunakan ijazah paket C keluaran tahun 2020, “ Kami ORMAS LAKI kab. Bolaang Mongondow meminta kepada Kapolres Bolmong untuk menahan oknum tersebut demi penegakkan supremasi Hukum yang berlaku,” tegas Indra.
Sementara itu, Kapolres Bolmong, AKBP Nova Irone Surentu, MSi saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan secara rinci, karena masih menunggu proseslaporan selanjutnya, “ Saya belum bisa memberikan keterangan saat ini, karena menunggu proses penyelidikan jika laporannya sudah diterima, dan tentu ada panitia ditingkatan desa dan kabupaten yang akan mencermati dugaan pemalsuan dokumen tersebut,” singkat Kapolres Nova kepada suarautara.com, Rabu (05/01/2022).
Oknum Balon Sangadi atas nama JM yang diduga menggunakan Ijazah palsu saat mendaftarkan diri ke Panitia Pilsang desa Poigar Satu berdasarkan laporan DPC LAKI Bolmong belum bisa dikonfirmasi setelah berita ini diturunkan.(***)






















