Oknum Ketua BPD di Bualemo B Dilaporkan Aniaya Ketua Rt Diduga Tak Puas Hasil Bajakan Lahan

Minggu, 18 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Ketua BPD Bualemo B Aniyaya Ketua RT dan sudah masuk Laporan Polisi

Foto Ilustrasi Ketua BPD Bualemo B Aniyaya Ketua RT dan sudah masuk Laporan Polisi

Banggai, Suarautara.com – Seorang oknum Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bualemo B, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap seorang warga yang juga menjabat sebagai Ketua RT di desa tersebut.

Korban diketahui bernama Hasran Jawaba, warga Desa Bualemo B yang juga menjabat sebagai Ketua RT. Sementara pelaku adalah Ilyas Aminula, yang diketahui menjabat sebagai Ketua BPD setempat.

Kejadian ini bermula dari kerja sama antara korban dan pelaku terkait pembajakan lahan milik pelaku. Hasran telah mengerjakan lahan tersebut selama lima hari dengan sistem pembayaran harian, sesuai kesepakatan. Namun, diduga karena tidak puas terhadap hasil kerja korban, pelaku yang dalam keadaan mabuk mendatangi korban dan melakukan pemukulan tanpa melalui musyawarah terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden penganiayaan terjadi pada Sabtu, 17 Mei 2025, di halaman rumah salah satu keluarga korban, tepatnya di kompleks lorong Dego-Dego, Desa Bualemo B.

Laporan resmi terhadap kejadian ini dilayangkan ke Polsek Bualemo sehari sebelumnya, yaitu pada Jumat, 16 Mei 2025, dengan nomor laporan: STTP/11/V/2025/Sek-Blmo.

Foto Ilustrasi Ketua BPD Bualemo B Aniyaya Ketua RT dan sudah masuk Laporan Polisi

Peristiwa kekerasan ini berlangsung di rumah salah satu kerabat korban, saat korban sedang menonton permainan domino bersama warga lainnya.

Menurut keterangan saksi keluarga korban yang enggan disebutkan namanya, pelaku tiba-tiba datang dan langsung memukul korban sebanyak tiga kali dua pukulan mengenai wajah korban dan satu pukulan berhasil dihindari. Saat itu, pelaku diduga dalam kondisi tidak sadar akibat konsumsi alkohol.

Motif dugaan kekerasan didasarkan pada rasa tidak puas pelaku terhadap hasil pekerjaan korban, meski korban mengaku telah menyelesaikannya sesuai kesepakatan.

Hingga saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak Polsek Bualemo dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak keluarga korban berharap agar proses hukum berjalan adil tanpa adanya intervensi.

Kami berharap proses hukum berjalan adil, dan tidak ada intervensi dari pihak manapun,” ujar salah satu anggota keluarga korban saat ditemui awak media.

( TimRedaksi/AmrillahMokoagow )

Berita Terkait

Lomba Lantunkan Tembang Kenangan di Bondowoso Diikuti 79 Peserta
Karang Taruna Kabupaten Malang Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah, DPRD Siapkan Dukungan Penguatan SDM Pemuda
Kembali Jabat Kasat Intelkam Polresta Banggai Warga Sambut Hangat AKP Usman di Nilai Sosoknya Dekat dengan Masyarakat
Polresta Banggai Ingatkan Tak Ada Aturan Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan Bisa Dipidana
Peringati Hari Bhayangkara ke 80 Polsek Batui Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Sisipan
Didepan Bupati Camat Toili Barat Bambang Paparkan Inovasi dan Kinerja EKK Tahap III Perkuat Dukungan Program Gerbang Timur Sulawesi Tengah
Papa Muda di Balantak Utara Segera Disidang Kasus Pencabulan Anak Masuk Tahap II Kejaksaan
TNI dan Komunitas Sosial Bersinergi Salurkan Sembako Bagi Warga Kurang Mampu di Jatibanteng

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:38 WITA

Lomba Lantunkan Tembang Kenangan di Bondowoso Diikuti 79 Peserta

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:29 WITA

Karang Taruna Kabupaten Malang Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah, DPRD Siapkan Dukungan Penguatan SDM Pemuda

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:47 WITA

Kembali Jabat Kasat Intelkam Polresta Banggai Warga Sambut Hangat AKP Usman di Nilai Sosoknya Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:43 WITA

Polresta Banggai Ingatkan Tak Ada Aturan Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan Bisa Dipidana

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:31 WITA

Peringati Hari Bhayangkara ke 80 Polsek Batui Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Sisipan

Berita Terbaru