Netralitas Dipertanyakan, Bawaslu Rekomendasikan Tiga Kades Banggai ke APH

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Anggota Komisioner Bawaslu Banggai Zulkfli Sandagangan

Foto Anggota Komisioner Bawaslu Banggai Zulkfli Sandagangan

BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai merekomendasikan tiga kepala desa ke pihak kepolisian atas dugaan pelanggaran netralitas dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar pada 5 April 2025.

Komisioner Bawaslu Banggai, Zulkifli Sandagang, menyampaikan Senin, 14 April 2025 diruang Kerjanya, bahwa ketiga kepala desa tersebut adalah Kades Sentral Sari, Kades Masahang, dan Kades Jaya Kencana. Mereka diduga mendukung salah satu pasangan calon dalam PSU, yang bertentangan dengan kewajiban untuk bersikap netral.

“Benar, keterlibatan mereka dalam dugaan pelanggaran netralitas telah kami tindak lanjuti dan serahkan ke kepolisian,” ujar Zulkifli saat memberikan keterangan kepada awak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kepala desa memiliki peran penting sebagai teladan dalam menjaga netralitas selama proses pemilihan berlangsung. Tindakan mendukung salah satu calon secara terbuka merupakan pelanggaran serius yang harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Foto Anggota Komisioner Bawaslu Banggai Zulkfli Sandagangan

Selain ketiga kepala desa tersebut, Bawaslu Banggai juga sedang menyelidiki dugaan serupa yang melibatkan Kepala Desa Simpang 2. Proses pemeriksaan terhadap kasus ini masih berjalan.

Zulkifli mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan proses penyelidikan kepada pihak yang berwenang. “Serahkan kepada yang berwenang. Kami akan tangani sesuai prosedur,” tutupnya.

( BawasluBanggai/AmrillahMokoagow )

Berita Terkait

Permudah Warga Urus Perpanjang SIM Satlantas Polresta Banggai Hadirkan Layanan SIM Keliling di Toili dan Batui
Pemkab Buol Bentuk Tim Khusus Amankan Aset Tanah dan Bangunan Bermasalah
Bupati Amirudin Hadiahi Aqila Salsabila Uang Pembinaan dan Berangkatkan Kepala MTsN 1 Banggai Umrah di Peresmian SMP Negeri Mirqan
Dugaan Korupsi dan Jual Beli Jabatan, Ratusan Massa Desak Kadisdik OKU Dicopot
Sepanjang Juli 2026, Satresnarkoba Polres Tojo Una-una Amankan 6 Tersangka Kasus Narkoba Di Ratolindo 
Sholikin, Asisten I Serahkan Penghargaan Final Tembang Kenangan, Sangat Meriah dan Menghibur
Bupati Banggai Amirudin Resmikan SMP Negeri Mirqan Tegaskan Pendidikan Investasi Terbaik Menuju Generasi Unggul
Menghargai Diri Sendiri: Catatan Subuh dari Bentangan Tambang Tanah Jawa

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:49 WITA

Permudah Warga Urus Perpanjang SIM Satlantas Polresta Banggai Hadirkan Layanan SIM Keliling di Toili dan Batui

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:08 WITA

Pemkab Buol Bentuk Tim Khusus Amankan Aset Tanah dan Bangunan Bermasalah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 01:03 WITA

Bupati Amirudin Hadiahi Aqila Salsabila Uang Pembinaan dan Berangkatkan Kepala MTsN 1 Banggai Umrah di Peresmian SMP Negeri Mirqan

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:44 WITA

Dugaan Korupsi dan Jual Beli Jabatan, Ratusan Massa Desak Kadisdik OKU Dicopot

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:25 WITA

Sepanjang Juli 2026, Satresnarkoba Polres Tojo Una-una Amankan 6 Tersangka Kasus Narkoba Di Ratolindo 

Berita Terbaru