Moh. Yamin Tegaskan TPP Bisa Dipotong Jika ASN Tak Disiplin

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL Suarautara. com– Pemerintah Kabupaten Buol secara resmi menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Perbup Nomor 4 Tahun 2025 mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Buol.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Buol, Rabu (11/2/2026), dihadiri seluruh Kepala Perangkat Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, bendahara, serta pejabat pengelola kepegawaian dan keuangan se-Kabupaten Buol.

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin, SH., MH., membacakan sambutan tertulis Bupati Buol dengan penekanan tegas terkait kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

TPP Bukan Hak, Tapi Penghargaan

Moh. Yamin menegaskan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bukanlah hak yang melekat dan otomatis diterima ASN setiap bulan. Ia menyebut TPP sebagai bentuk penghargaan atau reward atas kinerja nyata, disiplin, serta tanggung jawab pegawai dalam menjalankan tugas.

“TPP bukanlah hak ASN. TPP adalah reward atau penghargaan yang diberikan Pemerintah Daerah atas kinerja, disiplin, dan tanggung jawab. Karena sifatnya reward, maka TPP dapat dikurangi bahkan ditiadakan apabila kewajiban tidak dipenuhi,” tegas Moh. Yamin.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk penegasan bahwa pemerintah daerah serius membangun budaya kerja profesional dan berorientasi pada kinerja.

Instrumen Pengendali Perilaku Kerja

Dalam sambutannya, Moh. Yamin juga menyampaikan pantun pembuka yang menyentil pentingnya disiplin kehadiran dan kepatuhan terhadap jam kerja sebagai cerminan integritas ASN.

Ia menjelaskan, TPP dirancang bukan sekadar untuk menambah penghasilan, tetapi sebagai instrumen pengendali perilaku kerja dan motivasi peningkatan kinerja.

Adapun indikator utama penentu besaran TPP meliputi:

Disiplin kehadiran dan ketepatan waktu

Kepatuhan terhadap jam kerja

Capaian kinerja harian melalui SKP

Etika serta tanggung jawab dalam bekerja

Dengan sistem ini, ASN yang menunjukkan kinerja optimal akan mendapatkan penghargaan sesuai kontribusinya, sementara pelanggaran disiplin akan berdampak langsung pada pengurangan TPP.

Momentum Pembenahan Budaya Kerja

Sosialisasi Perbup Nomor 1 Tahun 2026 ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Buol untuk melakukan pembenahan budaya kerja di lingkungan birokrasi.

Pemkab Buol berharap kebijakan ini mampu mendorong ASN bekerja lebih profesional, produktif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Melalui penegasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Buol ingin memastikan bahwa setiap rupiah TPP yang diberikan benar-benar sebanding dengan kinerja dan dedikasi yang ditunjukkan oleh para ASN.

Jika Anda ingin, saya bisa tambahkan kutipan langsung tambahan dari Pj Sekda atau penutup dengan penegasan komitmen reformasi birokrasi agar lebih “nendang” secara heamm.(Diskominfo/ocan)

Berita Terkait

Pemkab Buol Fasilitasi Pemasangan Jaringan Listrik Kementerian di Dua Desa
Pemkab Buol Teken MoU Pemanfaatan KIA untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Pastikan Pelayanan Optimal, Wakil Bupati Buol Gelar Sidak di RSUD Mokoyurli
Pemkab Buol Matangkan Persiapan Sholat Idul Adha 1447 H demi Kenyamanan Jamaah
Bupati Buol Beri Apresiasi Insan Pers di Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026
Bupati Risharyudi Triwibowo: Generasi Muda Harus Jadi Agen Perubahan dan Penjaga Toleransi
Pemerintah Kabupaten Buol Gelar Upacara Hardiknas 2026
Dinas Perpustakaan Kabupaten Buol Dorong Transformasi Perpustakaan Desa Jadi Pusat Belajar Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:08 WITA

Pemkab Buol Fasilitasi Pemasangan Jaringan Listrik Kementerian di Dua Desa

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:12 WITA

Pemkab Buol Teken MoU Pemanfaatan KIA untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:23 WITA

Pastikan Pelayanan Optimal, Wakil Bupati Buol Gelar Sidak di RSUD Mokoyurli

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:18 WITA

Pemkab Buol Matangkan Persiapan Sholat Idul Adha 1447 H demi Kenyamanan Jamaah

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:51 WITA

Bupati Buol Beri Apresiasi Insan Pers di Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026

Berita Terbaru

SITUBONDO

Sasar Aplikasi Judi Online, Kapolres Cek HP Anggota

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:32 WITA