Moh. Yamin Tegaskan TPP Bisa Dipotong Jika ASN Tak Disiplin

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL Suarautara. com– Pemerintah Kabupaten Buol secara resmi menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Perbup Nomor 4 Tahun 2025 mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Buol.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Buol, Rabu (11/2/2026), dihadiri seluruh Kepala Perangkat Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, bendahara, serta pejabat pengelola kepegawaian dan keuangan se-Kabupaten Buol.

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin, SH., MH., membacakan sambutan tertulis Bupati Buol dengan penekanan tegas terkait kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

TPP Bukan Hak, Tapi Penghargaan

Moh. Yamin menegaskan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bukanlah hak yang melekat dan otomatis diterima ASN setiap bulan. Ia menyebut TPP sebagai bentuk penghargaan atau reward atas kinerja nyata, disiplin, serta tanggung jawab pegawai dalam menjalankan tugas.

“TPP bukanlah hak ASN. TPP adalah reward atau penghargaan yang diberikan Pemerintah Daerah atas kinerja, disiplin, dan tanggung jawab. Karena sifatnya reward, maka TPP dapat dikurangi bahkan ditiadakan apabila kewajiban tidak dipenuhi,” tegas Moh. Yamin.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk penegasan bahwa pemerintah daerah serius membangun budaya kerja profesional dan berorientasi pada kinerja.

Instrumen Pengendali Perilaku Kerja

Dalam sambutannya, Moh. Yamin juga menyampaikan pantun pembuka yang menyentil pentingnya disiplin kehadiran dan kepatuhan terhadap jam kerja sebagai cerminan integritas ASN.

Ia menjelaskan, TPP dirancang bukan sekadar untuk menambah penghasilan, tetapi sebagai instrumen pengendali perilaku kerja dan motivasi peningkatan kinerja.

Adapun indikator utama penentu besaran TPP meliputi:

Disiplin kehadiran dan ketepatan waktu

Kepatuhan terhadap jam kerja

Capaian kinerja harian melalui SKP

Etika serta tanggung jawab dalam bekerja

Dengan sistem ini, ASN yang menunjukkan kinerja optimal akan mendapatkan penghargaan sesuai kontribusinya, sementara pelanggaran disiplin akan berdampak langsung pada pengurangan TPP.

Momentum Pembenahan Budaya Kerja

Sosialisasi Perbup Nomor 1 Tahun 2026 ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Buol untuk melakukan pembenahan budaya kerja di lingkungan birokrasi.

Pemkab Buol berharap kebijakan ini mampu mendorong ASN bekerja lebih profesional, produktif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Melalui penegasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Buol ingin memastikan bahwa setiap rupiah TPP yang diberikan benar-benar sebanding dengan kinerja dan dedikasi yang ditunjukkan oleh para ASN.

Jika Anda ingin, saya bisa tambahkan kutipan langsung tambahan dari Pj Sekda atau penutup dengan penegasan komitmen reformasi birokrasi agar lebih “nendang” secara heamm.(Diskominfo/ocan)

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas SDM, BLK Buol Hebat Raih 5 Paket Pelatihan Vokasi dari BBPVP Makassar
Perkuat Karakter ASN, Pemda Buol Gandeng MUI Gelar Zikir dan Doa Bersama di Masjid Agung
Persiapan POPDA XXIV Sulteng 2026 di Buol Memasuki Tahap Akhir
BPBD Buol Salurkan Bantuan Logistik untuk Terdampak Gempa di Desa Busak Satu
Pemkab Buol Dorong Ekonomi Hijau Lewat Pengembangan Tanaman Hias dan Buah
Manfaatkan Lahan Kosong, Dinas Kominfo Buol Gelar Aksi Tanam Pangan Mandiri
SMPN 1 Biau Resmi Menjadi Pelopor Kawasan Tanpa Rokok Pertama di Kabupaten Buol
Ubah Paradigma, Wakil Bupati Buol Ajak Masyarakat Bangun Budaya Sadar Bencana

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:38 WITA

Tingkatkan Kualitas SDM, BLK Buol Hebat Raih 5 Paket Pelatihan Vokasi dari BBPVP Makassar

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:10 WITA

Perkuat Karakter ASN, Pemda Buol Gandeng MUI Gelar Zikir dan Doa Bersama di Masjid Agung

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:09 WITA

Persiapan POPDA XXIV Sulteng 2026 di Buol Memasuki Tahap Akhir

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:47 WITA

BPBD Buol Salurkan Bantuan Logistik untuk Terdampak Gempa di Desa Busak Satu

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:02 WITA

Pemkab Buol Dorong Ekonomi Hijau Lewat Pengembangan Tanaman Hias dan Buah

Berita Terbaru