Menuju Konstituen Dewan Pers, PJS Lengkapi Dokumen Resmi

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Suarautara.com – Organisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi menyerahkan dokumen persyaratan awal untuk mendaftarkan diri sebagai calon konstituen Dewan Pers tahun 2025. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, kepada Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Organisasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, MH, di kantor Dewan Pers jalan Kebon Sirih No. 32-34, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Dalam agenda penyerahan tersebut, Mahmud didampingi oleh Ketua Divisi Humas & Komunikasi DPP PJS, Muhammad Yasir serta Ketua Divisi Pemberdayaan Perempuan DPP PJS, Wina Alfianti.

Surat resmi DPP PJS yang ditujukan kepada Ketua Dewan Pers c.q. Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Organisasi, bernomor 13/EKS/PJS/DPP/VII/2025 dan bertanggal 28 Juli 2025, menjadi pengantar dalam proses pendaftaran.
Adapun dokumen awal yang diserahkan antara lain:
1. Fotokopi Akta Notaris Pendirian PJS;
2. Salinan SK Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia;
3. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PJS;
4. Struktur Organisasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS;
5. Surat Keputusan Pembentukan 16 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahmud Marhaba dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengajuan ini mengacu pada ketentuan Peraturan Dewan Pers.
“Kami merujuk pada Peraturan Dewan Pers Nomor 07/Peraturan-DP/V/2008 tentang Standar Organisasi Wartawan sebagai dasar pendaftaran. Prinsipnya, kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota Dewan Pers,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Organisasi Dewan Pers, Yogi Hadir Ismanto, MH, menyampaikan bahwa langkah PJS merupakan bagian dari hak organisasi untuk mendaftarkan diri sebagai konstituen.

“Secara pribadi, saya mendukung rencana pendaftaran ini. Selanjutnya, keputusan akhir ada di tangan anggota Dewan Pers,” kata Yogi kepada Ketua Divisi Humas & Komunikasi DPP PJS usai menerima dokumen dari PJS.

Saat ini, PJS telah hadir di 27 provinsi di seluruh Indonesia, dengan jumlah anggota aktif sebanyak 1.200 wartawan yang bekerja di media online/siber. Dari jumlah tersebut, sebanyak 164 wartawan telah mengantongi Sertifikat Kompetensi Wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diinisiasi PJS.
Mahmud berharap, Dewan Pers dapat mempertimbangkan secara objektif upaya dan kontribusi PJS dalam peningkatan profesionalisme wartawan di Tanah Air.

“Kami terus mendorong lahirnya jurnalis yang berintegritas, kompeten, dan profesional, sesuai visi organisasi dengan menggelar UKW disetiap daerah yang dilakukan oleh LUKW dalam naungan Dewan Pers,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Ketua Forum Resto Pandanwangi (FRP) Opan Bantah Isu Negatif dan Desak Agar Sajikan Fakta Berimbang
Selamat Hardiknas 2 Mei : SEKOLAH DAN “CACAT” SASTRA
Pemcam Toili Barat Bersama Aparat Tertibkan Kafe Camat Bambang Tegaskan Tak Ada TPPO serta Kritik Pemberitaan Tanpa Verifikasi
Jabatan Adalah Amanah Jangan Jadi Alat Tentukan Nasib Orang lain, Tegas Advokat Rikha Permatasari
Membaca Kekuatan Paslon Pimpinan NU di Muktamar NU ke-35 
Pemuda Tanjung Indra(42) Ajak Warga Banggai Bersinergi Kawal Pembangunan dan Jaga Kamtibmas
Ketua DPRD Balut Patwan Kuba Hadiri Upacara Otda ke 30 Kritik Kewenangan Daerah Kian Terbatas akibat Kontrol Fiskal Pusat
Wakili Bupati Banggai Laut Sekda Saiful Pimpin Upacara Otda ke 30 Sinergi Jadi Kunci Kesejahteraan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:58 WITA

Ketua Forum Resto Pandanwangi (FRP) Opan Bantah Isu Negatif dan Desak Agar Sajikan Fakta Berimbang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:08 WITA

Selamat Hardiknas 2 Mei : SEKOLAH DAN “CACAT” SASTRA

Rabu, 29 April 2026 - 23:59 WITA

Pemcam Toili Barat Bersama Aparat Tertibkan Kafe Camat Bambang Tegaskan Tak Ada TPPO serta Kritik Pemberitaan Tanpa Verifikasi

Rabu, 29 April 2026 - 11:32 WITA

Jabatan Adalah Amanah Jangan Jadi Alat Tentukan Nasib Orang lain, Tegas Advokat Rikha Permatasari

Selasa, 28 April 2026 - 18:46 WITA

Membaca Kekuatan Paslon Pimpinan NU di Muktamar NU ke-35 

Berita Terbaru

Daerah

Pemerintah Kabupaten Buol Gelar Upacara Hardiknas 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:39 WITA

Nasional

Selamat Hardiknas 2 Mei : SEKOLAH DAN “CACAT” SASTRA

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:08 WITA