Masa Jabatan Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit Bakal Diperpanjang?

Sabtu, 20 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Ir.Limi Mokodompit MM.

Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Ir.Limi Mokodompit MM.

SUARAUTARA, BOLMONG – Dipastikan Masa jabatan dari Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Ir.Limi Mokodompit MM, bakal di perpanjang kembali untuk tahun ke dua, periode 2023-2024.

Hal ini dibuktikan dengan adanya surat undangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) kepada para anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong-red) yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov Sulut), Bapak Steve H.A. Kepel ST.M.Si, tertanggal 19 Mei 2023 kemarin.

Dimana dalam surat yang bernomor 005/23.3235/SEKR itu, memuat redaksi undangan kepada Forkopimda Bolmong, guna penyerahan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Bolaang Mongondow dan penjabat Bupati Kepulauan Sangihe.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Jadwal kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan penjabat Bupati Bolmong tersebut, akan dilaksanakan di Ruang C.J Rantung, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, pada Senin 22 Mei 2023 pukul 10.00 WITA.

Sayangnya, Hingga berita ini naik tayang, Pemprov Sulut belum berhasil dimintai konfirmasi oleh awak media atas beredarnya undangan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan penjabat Bupati Bolmong. (L2)

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara
Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya
Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan
Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan
Insterupsi Camat Pagimana Picu Ketegangan Asisten I Setdakab Banggai Mujiono Perintahkan Keluar dari Ruang Rapat Kajari Akbar Redam Situasi
Kadis TPHP Banggai Subhan Lanusi Sinkronkan Program Strategis Kementan Bersama Tim CWS

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:47 WITA

Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:02 WITA

Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:38 WITA

Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:48 WITA

Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:14 WITA

Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan

Berita Terbaru

Sastra Seni Budaya

Cerpen: “Penulis di Kota Tak Bernama”

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:34 WITA