Legislator PKB Sulteng Kecam Pembabatan Hutan Mangrove oleh Perusahaan Tambang di Banggai

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Safri (Anggota DPRD Sulteng-Fraksi PKB) Foto : google.

M. Safri (Anggota DPRD Sulteng-Fraksi PKB) Foto : google.

PALU, Suarautara.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Daerah Pemilihan (Dapil) Morowali dan Morowali Utara, Muhammad Safri, mengecam keras aktivitas pembabatan dan penimbunan hutan mangrove yang terjadi di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, oleh sejumlah perusahaan pertambangan nikel.

Dalam keterangannya, Senin (28/7/2025), legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai bahwa tindakan tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum yang serius.

“Membabat dan menimbun hutan mangrove demi kepentingan tambang bukan hanya tindakan yang merusak ekosistem, tetapi juga ilegal dan dapat dikenai sanksi hukum yang berat,” tegas Safri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa aktivitas perusakan hutan mangrove tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

“Mengubah fungsi hutan mangrove untuk kepentingan tambang, termasuk membuka atau menimbunnya, jelas melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009,” ujarnya.

Dilansir dari ikrapost.com, Safri menyebutkan bahwa tindakan tersebut juga bertentangan dengan UU Nomor 27 Tahun 2007 juncto UU Nomor 1 Tahun 2014, yang secara tegas melarang segala bentuk pembangunan atau kegiatan industri yang merusak ekosistem mangrove.

“Undang-undang tersebut melarang keras perusakan hutan mangrove. Aparat penegak hukum wajib bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar,” imbuhnya.

Sebagai Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng yang membidangi lingkungan hidup, Safri mendesak Gubernur Sulawesi Tengah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret.

“Kami mendesak Gubernur Sulteng untuk tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga segera menindak tegas perusahaan-perusahaan tambang yang terbukti merusak hutan mangrove,” tegas mantan aktivis PMII itu.

Tak hanya itu, Safri juga meminta Gubernur Sulteng mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulteng yang dinilai lemah dalam menangani persoalan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.***

“Evaluasi kinerja Kadis DLH penting dilakukan untuk menjawab keresahan publik atas lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap kerusakan lingkungan yang terus terjadi,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Safri menekankan pentingnya hutan mangrove dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir, mencegah abrasi, serta menjadi habitat alami bagi berbagai jenis biota laut.

“Mangrove memiliki fungsi ekologis yang sangat vital. Oleh karena itu, perlindungan terhadapnya harus menjadi prioritas, termasuk melalui penegakan hukum yang tegas dan pemberian sanksi yang setimpal kepada pelaku perusakan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Masyarakat Tanah Kaili Sambut Penuh Kehormatan Kapolda Baru Brigjen Pol Nasri Ucapkan Terima Kasih kepada Irjen Pol (Purn) Endi Sutendi
LBH Rakyat Desak Polisi Profesional Usut Dugaan Penghinaan Seorang Jurnalis oleh Pejabat
Syukuran HUT ke 44 Desa Lembah Kramat Berlangsung Meriah Camat Bambang Apresiasi Tingginya Semangat Gotong Royong Warga
NasDem Sulteng Desak Media Tempo Minta Maaf dan Sampaikan Sikap Resmi ke PWI
Wagub Sulteng Lepas Program “Berani Mudik Gratis”, Bantu Warga Pulang Kampung dengan Aman dan Nyaman
Relawan Sahabat Andhika Gelar Sahur On The Road, Hadirkan Senyum bagi Anak Yatim di Palu
Pemprov Sulteng Buka Program Berani Mudik Gratis, Pendaftaran Hingga 11 Maret 2026
Bukber Nambaso 2026, Pemprov Sulteng Siapkan 10 Ribu Porsi Gratis dan Edukasi Anti Narkoba untuk 5.700 Pelajar

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:18 WITA

Masyarakat Tanah Kaili Sambut Penuh Kehormatan Kapolda Baru Brigjen Pol Nasri Ucapkan Terima Kasih kepada Irjen Pol (Purn) Endi Sutendi

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:09 WITA

LBH Rakyat Desak Polisi Profesional Usut Dugaan Penghinaan Seorang Jurnalis oleh Pejabat

Senin, 11 Mei 2026 - 08:21 WITA

Syukuran HUT ke 44 Desa Lembah Kramat Berlangsung Meriah Camat Bambang Apresiasi Tingginya Semangat Gotong Royong Warga

Rabu, 15 April 2026 - 15:24 WITA

NasDem Sulteng Desak Media Tempo Minta Maaf dan Sampaikan Sikap Resmi ke PWI

Senin, 16 Maret 2026 - 21:36 WITA

Wagub Sulteng Lepas Program “Berani Mudik Gratis”, Bantu Warga Pulang Kampung dengan Aman dan Nyaman

Berita Terbaru