Langgar Prokes, 17 Warga di Buol Mendapat Sanksi Dari Tim Satgas Covid-19

Sabtu, 22 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol,Suarautara.com – Tim gabungan Operasi Yustisi Covid-19 Kabupaten Buol tindak 17 warga pelanggar prokes karena tidak mematuhi anjuran pemerintah dalam pencegahan virus Corona yang masih mewabah.

” Ada 17 warga yang melanggar, kami beri tindakan karena saat beraktivitas diluar rumah atau berkendara tidak menggunakan masker, diantaranya 14 warga kami beri sanksi sosial dan 3 lainnya kami kenakan denda,” Kata Kasat Lantas Edi Hafel, SH.

Berdasarkan  pemantauan di lokasi pelaksanaan Ops yustisi tersebut melibatkan personel dari TNI-Polri, Sat Pol-PP dan Dinas Perhubungan bertempat di jalan M. A. Turungku Kelurahan Kali Kecamatan Biau Kabupaten Buol, Sabtu (22/5/2021)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., melalui Kasat Lantas Edi Hafel, SH., menjelaskan bahwa kegiatan Operasi yang di gelar oleh tim gabungan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan selain itu, kami juga memberikan himbauan untuk mematuhi prokes 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Buol. (Mg01/eka)

Berita Terkait

O2SN SMA Tingkat Kabupaten Donggala 2026 Resmi Dibuka, Junjung Tinggi Sportivitas dan Raih Prestasi
SMP Negeri Mirqan Luwuk Selatan Resmi Hadir Usung Konsep Smart School untuk Wujudkan Banggai Cerdas
RUPS PT Banggai Energi Utama Setujui Dividen Tahun Buku 2025 Perkuat Tata Kelola Perusda
Inovasi Pelayanan Publik Tegas Bupati Amirudin Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat
Saat Pimpin Rapat Persiapan GTRA 2026 Bupati Amirudin Tegaskan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat Banggai
Buka Diklat Koperasi Merah Putih Bupati Amirudin Dorong Digitalisasi dan Penguatan Ekonomi Desa
Pastikan Kualitas Makan Bergizi Gratis, Kapolres Tolitoli bersama Forkopimda Sidak SPPG di Baolan
Kuasa Hukum Wahid Rimpu Tanggapi Laporan Pencemaran Nama Baik: Unsur Rasa Malu Ditentukan Ahli Bahasa

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:01 WITA

O2SN SMA Tingkat Kabupaten Donggala 2026 Resmi Dibuka, Junjung Tinggi Sportivitas dan Raih Prestasi

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:12 WITA

SMP Negeri Mirqan Luwuk Selatan Resmi Hadir Usung Konsep Smart School untuk Wujudkan Banggai Cerdas

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:45 WITA

RUPS PT Banggai Energi Utama Setujui Dividen Tahun Buku 2025 Perkuat Tata Kelola Perusda

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:29 WITA

Inovasi Pelayanan Publik Tegas Bupati Amirudin Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:43 WITA

Buka Diklat Koperasi Merah Putih Bupati Amirudin Dorong Digitalisasi dan Penguatan Ekonomi Desa

Berita Terbaru