Langgar Prokes, 17 Warga di Buol Mendapat Sanksi Dari Tim Satgas Covid-19

Sabtu, 22 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol,Suarautara.com – Tim gabungan Operasi Yustisi Covid-19 Kabupaten Buol tindak 17 warga pelanggar prokes karena tidak mematuhi anjuran pemerintah dalam pencegahan virus Corona yang masih mewabah.

” Ada 17 warga yang melanggar, kami beri tindakan karena saat beraktivitas diluar rumah atau berkendara tidak menggunakan masker, diantaranya 14 warga kami beri sanksi sosial dan 3 lainnya kami kenakan denda,” Kata Kasat Lantas Edi Hafel, SH.

Berdasarkan  pemantauan di lokasi pelaksanaan Ops yustisi tersebut melibatkan personel dari TNI-Polri, Sat Pol-PP dan Dinas Perhubungan bertempat di jalan M. A. Turungku Kelurahan Kali Kecamatan Biau Kabupaten Buol, Sabtu (22/5/2021)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., melalui Kasat Lantas Edi Hafel, SH., menjelaskan bahwa kegiatan Operasi yang di gelar oleh tim gabungan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan selain itu, kami juga memberikan himbauan untuk mematuhi prokes 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Buol. (Mg01/eka)

Berita Terkait

Semarak HUT kemerdekaan RI ke 81, Kodim 0823 Gelar Lomba Agustusan Penuh kekompakan dan Keceriaan
Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok di Tikungan Turunan Masuk Desa Bungawon Sopir Selamat
Kantor PKB Kabupaten Malang Didorong Jadi Pusat Pelayanan Warga
Satpolairud Situbondo Perketat Pemeriksaan Muatan Truk di Pelabuhan Jabgkar
Muscab III PPP Buol Resmi Dibuka, Bupati Tekankan Sinergi Politik dan Pembangunan Daerah
ADPI dan Pupuk Indonesia, Bondowoso: Pupuk Phonska Cukup
Bupati Touna Lepas Mahasiswa KKN-PPM UGM Periode II di Togean
Kabel PLN Dicuri  Pria Asal Nambo Tak Berkutik Saat Dibekuk Tim Resmob Polresta Banggai

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:32 WITA

Semarak HUT kemerdekaan RI ke 81, Kodim 0823 Gelar Lomba Agustusan Penuh kekompakan dan Keceriaan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:08 WITA

Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok di Tikungan Turunan Masuk Desa Bungawon Sopir Selamat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:08 WITA

Kantor PKB Kabupaten Malang Didorong Jadi Pusat Pelayanan Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:31 WITA

Satpolairud Situbondo Perketat Pemeriksaan Muatan Truk di Pelabuhan Jabgkar

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:09 WITA

Muscab III PPP Buol Resmi Dibuka, Bupati Tekankan Sinergi Politik dan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru