Langgar Prokes, 17 Warga di Buol Mendapat Sanksi Dari Tim Satgas Covid-19

Sabtu, 22 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol,Suarautara.com – Tim gabungan Operasi Yustisi Covid-19 Kabupaten Buol tindak 17 warga pelanggar prokes karena tidak mematuhi anjuran pemerintah dalam pencegahan virus Corona yang masih mewabah.

” Ada 17 warga yang melanggar, kami beri tindakan karena saat beraktivitas diluar rumah atau berkendara tidak menggunakan masker, diantaranya 14 warga kami beri sanksi sosial dan 3 lainnya kami kenakan denda,” Kata Kasat Lantas Edi Hafel, SH.

Berdasarkan  pemantauan di lokasi pelaksanaan Ops yustisi tersebut melibatkan personel dari TNI-Polri, Sat Pol-PP dan Dinas Perhubungan bertempat di jalan M. A. Turungku Kelurahan Kali Kecamatan Biau Kabupaten Buol, Sabtu (22/5/2021)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., melalui Kasat Lantas Edi Hafel, SH., menjelaskan bahwa kegiatan Operasi yang di gelar oleh tim gabungan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan selain itu, kami juga memberikan himbauan untuk mematuhi prokes 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Buol. (Mg01/eka)

Berita Terkait

Tiga Rumah Warga di desa Gayam, Kecamatan Botolinggo, Bondowoso Alami Kebakaran
Merespon Video Truk Oleng yang Viral, Satlantas Polres Situbondo Beri Edukasi Keselamatan dan Tindak Sopir
Jembatan Armco Garuda Merah Putih di Desa Minangandala Resmi Beroperasi Permudah Akses Warga dan Dorong Perekonomian
Tanpa Dukungan Pemda dan BSI Luwuk Atlet Binaraga Banggai Fitra Wardhana Tetap Raih Dua Gelar Nasional Harumkan Nama Daerah
Babinsa Kendit Tanamkan Wawasan Kebangsaan kepada Siswa SDN 1 Balung
Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara
Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
TNI Dampingi Pengecekan Revitalisasi SMK “Farida Adz-Zikra, Wujud Sinergi Dukung Peningkatan Fasilitas Pendidikan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:28 WITA

Tiga Rumah Warga di desa Gayam, Kecamatan Botolinggo, Bondowoso Alami Kebakaran

Senin, 27 Juli 2026 - 20:09 WITA

Merespon Video Truk Oleng yang Viral, Satlantas Polres Situbondo Beri Edukasi Keselamatan dan Tindak Sopir

Senin, 27 Juli 2026 - 16:25 WITA

Jembatan Armco Garuda Merah Putih di Desa Minangandala Resmi Beroperasi Permudah Akses Warga dan Dorong Perekonomian

Senin, 27 Juli 2026 - 15:53 WITA

Tanpa Dukungan Pemda dan BSI Luwuk Atlet Binaraga Banggai Fitra Wardhana Tetap Raih Dua Gelar Nasional Harumkan Nama Daerah

Senin, 27 Juli 2026 - 12:02 WITA

Babinsa Kendit Tanamkan Wawasan Kebangsaan kepada Siswa SDN 1 Balung

Berita Terbaru