Langgar Prokes, 17 Warga di Buol Mendapat Sanksi Dari Tim Satgas Covid-19

Sabtu, 22 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol,Suarautara.com – Tim gabungan Operasi Yustisi Covid-19 Kabupaten Buol tindak 17 warga pelanggar prokes karena tidak mematuhi anjuran pemerintah dalam pencegahan virus Corona yang masih mewabah.

” Ada 17 warga yang melanggar, kami beri tindakan karena saat beraktivitas diluar rumah atau berkendara tidak menggunakan masker, diantaranya 14 warga kami beri sanksi sosial dan 3 lainnya kami kenakan denda,” Kata Kasat Lantas Edi Hafel, SH.

Berdasarkan  pemantauan di lokasi pelaksanaan Ops yustisi tersebut melibatkan personel dari TNI-Polri, Sat Pol-PP dan Dinas Perhubungan bertempat di jalan M. A. Turungku Kelurahan Kali Kecamatan Biau Kabupaten Buol, Sabtu (22/5/2021)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., melalui Kasat Lantas Edi Hafel, SH., menjelaskan bahwa kegiatan Operasi yang di gelar oleh tim gabungan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan selain itu, kami juga memberikan himbauan untuk mematuhi prokes 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Buol. (Mg01/eka)

Berita Terkait

MTQ XII Kabupaten Buol 2025 Dimulai, Pawai Ta’aruf Meriah di Kecamatan Paleleh
Tim Resmob Tompotika Polres Banggai Tangkap RP (33) Pelaku Pembunuhan Dua Warga di Desa Bolobungkang
Ketua PN Banggai Pimpin Sidang Perkara Dugaan Penganiayaan Terdakwa Diputus Bebas
‎Dittipidter Mabes Polri Tegaskan Bahwa Pembalakan Liar dan Penambangan Ilegal Adalah Ancaman Serius dan Butuh Libatkan Partisipasi Masyarakat  ‎
Kodim 1308 Luwuk Banggai Gelar Persami KKRI Bupati Amirudin Tekankan Penguatan Bela Negara Generasi Muda
Layanan Publik Satlantas Polres Jember di Samsat Bersama Dr. Soebandi melalui Program “Polantas Menyapa”
RILIS PERS KOORDINASI HAUL GUS DUR KE-16 TAHUN 2025, DPC K-SARBUMUSI NU Kota Batu: Rangkaian Haul Sang Pahlawan Nasional Siap Digelar 
Kantor Camat Luwuk Selatan Diresmikan Bupati Banggai Amirudin dan Camat Muhammad Taufan Serahkan Bantuan Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 23:11 WITA

MTQ XII Kabupaten Buol 2025 Dimulai, Pawai Ta’aruf Meriah di Kecamatan Paleleh

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:24 WITA

Tim Resmob Tompotika Polres Banggai Tangkap RP (33) Pelaku Pembunuhan Dua Warga di Desa Bolobungkang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:34 WITA

Ketua PN Banggai Pimpin Sidang Perkara Dugaan Penganiayaan Terdakwa Diputus Bebas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:44 WITA

‎Dittipidter Mabes Polri Tegaskan Bahwa Pembalakan Liar dan Penambangan Ilegal Adalah Ancaman Serius dan Butuh Libatkan Partisipasi Masyarakat  ‎

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:23 WITA

Kodim 1308 Luwuk Banggai Gelar Persami KKRI Bupati Amirudin Tekankan Penguatan Bela Negara Generasi Muda

Berita Terbaru

Sastra Seni Budaya

Di Balik Sumpah Profesi, Canda Orang Tua Hangatkan Pelantikan di Unsrat

Sabtu, 13 Des 2025 - 19:59 WITA