SUARAUTARA (BOLMONG) – Manajemen KUD (Koperasi Unit Desa) “Perintis” Desa Tanoyan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow yang terdiri dari Pengurus, Badan Pengawas Dan KTT (Kepala Teknik Tambang) menerbitkan Surat pemberhentian kegiatan pertambangan kepada Carundeng Cs sampai waktu yang tidak di tentukan.
Isi surat yang di terima oleh Carundeng Cs pada tanggal 30 Juni 2022 terkait pelarangan beraktifitas di area ijin IUP/OP Wilayah KUD Perintis dengan nomor surat : 40/KUD Perintis/VI/2022 Perihal pemberhentian Kegiatan Pertambangan, Selain itu isi surat Juga menyebutkan bahwa segala bentuk perjanjian kerja sama yang telah di buat berakhir sejak surat ini di terbitkan.
Surat larangan beraktifitas tersebut di tanda tangani langsung oleh ketua KUD Perintis Sarip Alimudin. Terbitnya Surat larangan tersebut untuk menindak lanjuti surat dari kementerian energi dan sumber daya alam Menteri Investasi, Kepala Badan Koordinasi penanaman modal Nomor : 20220630-01-92482 tentang pencabutan perpanjangan ijin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi produksi tambang mineral logam Emas DMP KUD Perintis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menariknya isi surat tersebut menegaskan bahwa jika Carundeng Cs tak mengindahkan surat pemberhentian tersebut dan tetap beraktifitas maka KUD Perintis akan melaporkan ke pihak berwajib sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Hal ini di benarkan oleh Jemi carundeng salah satu anggota keluarga Carundeng Cs ketika bersua dengan awak media.
“Iya benar, Kami telah menerima surat pemberhentian kegiatan pertambangan dari KUD Perintis hari ini dan menurut pengantar surat tadi, Hal ini sudah di ketahui oleh Aparat penegak hukum.
Lebih lanjut kata Jemi sebagai anggota KUD Perintis selama ini Carundeng Cs telah banyak memberikan kontribusi kepada KUD dan kami akan cek kepada rekan pengusaha tambang lain apakah mereka juga menerima surat yang sama karena jika tidak maka kami menilai ini adalah bentuk konspirasi kepada kami karena ada sesuatu permintaan KUD yang kami tak penuhi, ” Beber Jemi.
Hingga berita ini tayang upaya konfirmasi kepada manajemen KUD Perintis belum terhubung, Di hubungi lewat nomor telpon ketua dan sekretaris KUD meski aktif tapi tak di angkat.”(Tim)






















