Bolmong

KPU Bolmong Uji Publik Penyusunan dan Penataan Dapil 2024

SUARAUTARA, BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Uji Publik penyusunan dan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Pemilu 2024, Kamis 08 Agustus 2022.

Uji publik yang berlangsung di Sutanraja Hotel kota Kotamobagu itu, dihadiri mewakili kapolres, Dandim 1303 Bolmong, pejabat daerah, camat, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh perempuan.

Ada dua dapil yang diuji publik yakni dapil 2 dan dapil 6, untuk dapil dua sebelumnya alokasi 7 kursi berkurang satu menjadi 6 kursi. Dan di dapil 6 sebelumnya alokasi 6 kursi berkurang satu kursi menjadi 5 kursi.

Kursi yang kurang itu bergeser di dapil 3 yang meliputi kecamatan Passi barat, Passi Timur dan Bilalang yang pemilu 2019 4 kursi bertambah satu kursi sehingga menjadi 5 kursi.

Kemudian dapil 5 yang meliputi kecamatan Dumoga, timur dan tenggara sebelumnya 5 kursi bertambah satu kursi sehingga menjadi 6 kursi.

Ketua KPU Bolmong, Lilik Mahmudah S.Sos mengatakan, penataan dapil dan alokasi kursi, sesuai perintah pasal 15, 16, 17, dan pasal 18 PKPU Nomor 6, setelah menetapkan rancangan dan alokasi kursi per dapil.

” Sehingga KPU wajib mengumumkan untuk mendapat masukan dan tanggapan masyarakat, serta menyelenggarakan uji publik. KPU Bolmong telah merancang dapil seperti perintah undang-undang,” terangnya.

Dia menambahkan pada sesi pengumuman hasil rancangan dapil dan alokasi kursi, beragam tanggapan dan kritik telah disampaikan.

“Ada yang sekedar mengomentari rancangan dapilnya, ada banyak yang sekedar mengkritik dan mempertanyakan komitmen kami selalu penyelenggara pemilu, tetapi ada pula yang mengusulkan rancangan sebagai pembanding dari rancangan yang dibuat KPU,” Tuturnya.

Tahapan penataan dapil, ungkap Lili, menjadi salah satu dari sekian banyak tahapan Pemilu 2024 yang wajib untuk dilewati.

(Samsu)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button