Koordinasi Bersama KASN, Bupati Buol: Segera Proses Sanksi Bagi Pejabat Terlibat Kecurangan Seleksi CPNS

Kamis, 4 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, Jakarta – Bupati Buol Amirudin Rauf melakukan kunjungan koordinasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, turut didampingi Sekda, Drs. H. Mohammad Suprizal Jusuf, MM dan Inspektorat Daerah Kabupaten Buol.

Bupati diterima langsung Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto, dan Kusen Kusdiano selaku Asisten Komisioner Komisi 1.

Kunjungan ini berkaitan dengan konsultasi dan memohon petunjuk terkait langkah-langkah yang harus di ambil tentang cara menyikapi praktek Kecurangan Ujian CPNS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kunjungan Bupati ke KASN ini adalah untuk menanyakan mekanisme pemberian sangsi bagi PNS yang terbukti melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.

Hal ini merupakan buntut dari terbongkarnya indikasi praktek kecurangan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kab. Buol.

Hasil pertemuan ini menyatakan Tindakan awal kepala daerah dalam menonaktivkan kepala BKPSDM sudah tepat.

“Tindakan Bupati Buol dalam penonaktifan Kepala BKPSDM adalah langkah yang benar, agar dalam penyelidikan kasus ini tidak terjadi hambatan dan memunculkan konflik interest” ujar Perwakilan KASN.

Langkah selanjutnya adalah KASN menyarankan terkait langkah selanjutnya agar melewati proses sesuai perundang undangan yang berlaku yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021.

PP ini juga menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah dengan berdasarkan hasil pemeriksaan oleh aparat yang berwenang

Proses pemberian sanksi di wajibkan sesuai dengan rekomendasi BKN yg telah disampaikan kepada kepala daerah, sebab hal ini Juga merupakan kewenangan PPK (pejabat pembina Kepegawaian)

Bupati menjelaskan bahwa pihaknya dalam hal ini Pemda Buol telah berkoordinasi dengan BKN dan Menpan atas hasil proses investigasi yang telah dilakukan.

Amirudin menegaskan dan mendesak agar segera mempercepat proses pemberian sanksi kepada PNS terlibat dalam kecurangan seleksi CPNS.

“Siapapun harus mendapatkan hukuman sesuai perbuatanya berdasarkan aturan yang berlaku. Tindakan ini sangat tidak manusiawi, sanksi harus tegas dan harus dapat mengungkap semua yang terlibat dalam kecurangan ini” Tegas Bupati.

 

 

 

 

 

 

[prokopim/LAN]

Berita Terkait

Bupati Risharyudi Temui Wamenkop RI Guna Dorong Ekonomi Kerakyatan di Buol
Ditemani Senja Pantai Kilo Lima, Hadianto Rasyid Berbagi Pesan Inspiratif tentang Pelayanan Publik
Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Buol Gandeng PIP Kemenkeu untuk Pembiayaan Sektor Produktif
Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat, Pemkab Buol Kantongi Rekomendasi dari Sekjen Kemensos RI
Dorong Pariwisata Bahari, KUPP Luwuk dan Pemkab Banggai Sosialisasikan Operasional Kapal Wisata Teluk Lalong
Lepas 60 Siswa TK Adhyaksa XL Kadisdikbud Syafrudin dan Kajari Akbar Tekankan Pendidikan Karakter Sejak Dini
SMP Negeri Mirqan Luwuk Selatan Resmi Hadir Usung Konsep Smart School untuk Wujudkan Banggai Cerdas
RUPS PT Banggai Energi Utama Setujui Dividen Tahun Buku 2025 Perkuat Tata Kelola Perusda

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:25 WITA

Bupati Risharyudi Temui Wamenkop RI Guna Dorong Ekonomi Kerakyatan di Buol

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:26 WITA

Ditemani Senja Pantai Kilo Lima, Hadianto Rasyid Berbagi Pesan Inspiratif tentang Pelayanan Publik

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:15 WITA

Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Buol Gandeng PIP Kemenkeu untuk Pembiayaan Sektor Produktif

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:08 WITA

Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat, Pemkab Buol Kantongi Rekomendasi dari Sekjen Kemensos RI

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WITA

Dorong Pariwisata Bahari, KUPP Luwuk dan Pemkab Banggai Sosialisasikan Operasional Kapal Wisata Teluk Lalong

Berita Terbaru