Koordinasi Bersama KASN, Bupati Buol: Segera Proses Sanksi Bagi Pejabat Terlibat Kecurangan Seleksi CPNS

Kamis, 4 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, Jakarta – Bupati Buol Amirudin Rauf melakukan kunjungan koordinasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, turut didampingi Sekda, Drs. H. Mohammad Suprizal Jusuf, MM dan Inspektorat Daerah Kabupaten Buol.

Bupati diterima langsung Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto, dan Kusen Kusdiano selaku Asisten Komisioner Komisi 1.

Kunjungan ini berkaitan dengan konsultasi dan memohon petunjuk terkait langkah-langkah yang harus di ambil tentang cara menyikapi praktek Kecurangan Ujian CPNS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kunjungan Bupati ke KASN ini adalah untuk menanyakan mekanisme pemberian sangsi bagi PNS yang terbukti melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.

Hal ini merupakan buntut dari terbongkarnya indikasi praktek kecurangan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kab. Buol.

Hasil pertemuan ini menyatakan Tindakan awal kepala daerah dalam menonaktivkan kepala BKPSDM sudah tepat.

“Tindakan Bupati Buol dalam penonaktifan Kepala BKPSDM adalah langkah yang benar, agar dalam penyelidikan kasus ini tidak terjadi hambatan dan memunculkan konflik interest” ujar Perwakilan KASN.

Langkah selanjutnya adalah KASN menyarankan terkait langkah selanjutnya agar melewati proses sesuai perundang undangan yang berlaku yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021.

PP ini juga menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah dengan berdasarkan hasil pemeriksaan oleh aparat yang berwenang

Proses pemberian sanksi di wajibkan sesuai dengan rekomendasi BKN yg telah disampaikan kepada kepala daerah, sebab hal ini Juga merupakan kewenangan PPK (pejabat pembina Kepegawaian)

Bupati menjelaskan bahwa pihaknya dalam hal ini Pemda Buol telah berkoordinasi dengan BKN dan Menpan atas hasil proses investigasi yang telah dilakukan.

Amirudin menegaskan dan mendesak agar segera mempercepat proses pemberian sanksi kepada PNS terlibat dalam kecurangan seleksi CPNS.

“Siapapun harus mendapatkan hukuman sesuai perbuatanya berdasarkan aturan yang berlaku. Tindakan ini sangat tidak manusiawi, sanksi harus tegas dan harus dapat mengungkap semua yang terlibat dalam kecurangan ini” Tegas Bupati.

 

 

 

 

 

 

[prokopim/LAN]

Berita Terkait

Lewat Program Jurnalis Masuk Sekolah di SMAN 1 Toili Reza Fauzi Dapat Apresiasi dari Ketua PWI Banggai Abdul Saleh
Diduga Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Sah Laporkan Suami ke Polres Touna
Bunda PAUD Buol Terima Penghargaan dari Kemendikdasmen atas Partisipasi Tertinggi se-Sulteng
Wabup Buol Hadiri Malam Ta’aruf MTQ ke-XXXI Tingkat Provinsi Sulteng di Sigi
Tampilkan Miniatur Masjid Megah, Rombongan Kabupaten Buol Curi Perhatian di Pawai Ta’aruf Sigi
Lolos Verifikasi Administrasi, 49 Kafilah Asal Buol Siap Tempur di MTQ Sigi
Akselerasi Peningkatan SDM Berkualitas dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Secara Inklusif Berbasis Potensi Unggulan
Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus 3C dalam Sebulan, 137 Tersangka Diamankan untuk Jaga Keamanan Bumi Sriwijaya

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 02:22 WITA

Lewat Program Jurnalis Masuk Sekolah di SMAN 1 Toili Reza Fauzi Dapat Apresiasi dari Ketua PWI Banggai Abdul Saleh

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:29 WITA

Diduga Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Sah Laporkan Suami ke Polres Touna

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:27 WITA

Bunda PAUD Buol Terima Penghargaan dari Kemendikdasmen atas Partisipasi Tertinggi se-Sulteng

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:21 WITA

Wabup Buol Hadiri Malam Ta’aruf MTQ ke-XXXI Tingkat Provinsi Sulteng di Sigi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:11 WITA

Tampilkan Miniatur Masjid Megah, Rombongan Kabupaten Buol Curi Perhatian di Pawai Ta’aruf Sigi

Berita Terbaru

Nasional

Dialog Budaya: Jejak Langkah Kreatif Asrul Sani

Minggu, 7 Jun 2026 - 17:04 WITA