Koordinasi Bersama KASN, Bupati Buol: Segera Proses Sanksi Bagi Pejabat Terlibat Kecurangan Seleksi CPNS

Kamis, 4 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, Jakarta – Bupati Buol Amirudin Rauf melakukan kunjungan koordinasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, turut didampingi Sekda, Drs. H. Mohammad Suprizal Jusuf, MM dan Inspektorat Daerah Kabupaten Buol.

Bupati diterima langsung Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto, dan Kusen Kusdiano selaku Asisten Komisioner Komisi 1.

Kunjungan ini berkaitan dengan konsultasi dan memohon petunjuk terkait langkah-langkah yang harus di ambil tentang cara menyikapi praktek Kecurangan Ujian CPNS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kunjungan Bupati ke KASN ini adalah untuk menanyakan mekanisme pemberian sangsi bagi PNS yang terbukti melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.

Hal ini merupakan buntut dari terbongkarnya indikasi praktek kecurangan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kab. Buol.

Hasil pertemuan ini menyatakan Tindakan awal kepala daerah dalam menonaktivkan kepala BKPSDM sudah tepat.

“Tindakan Bupati Buol dalam penonaktifan Kepala BKPSDM adalah langkah yang benar, agar dalam penyelidikan kasus ini tidak terjadi hambatan dan memunculkan konflik interest” ujar Perwakilan KASN.

Langkah selanjutnya adalah KASN menyarankan terkait langkah selanjutnya agar melewati proses sesuai perundang undangan yang berlaku yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021.

PP ini juga menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah dengan berdasarkan hasil pemeriksaan oleh aparat yang berwenang

Proses pemberian sanksi di wajibkan sesuai dengan rekomendasi BKN yg telah disampaikan kepada kepala daerah, sebab hal ini Juga merupakan kewenangan PPK (pejabat pembina Kepegawaian)

Bupati menjelaskan bahwa pihaknya dalam hal ini Pemda Buol telah berkoordinasi dengan BKN dan Menpan atas hasil proses investigasi yang telah dilakukan.

Amirudin menegaskan dan mendesak agar segera mempercepat proses pemberian sanksi kepada PNS terlibat dalam kecurangan seleksi CPNS.

“Siapapun harus mendapatkan hukuman sesuai perbuatanya berdasarkan aturan yang berlaku. Tindakan ini sangat tidak manusiawi, sanksi harus tegas dan harus dapat mengungkap semua yang terlibat dalam kecurangan ini” Tegas Bupati.

 

 

 

 

 

 

[prokopim/LAN]

Berita Terkait

Sambut Hari Pers Nasional PWI Banggai Bersama Para Pengurus Anjang Sana ke Dua Panti Asuhan
Bupati Banggai Amirudin Resmi Lepas Balap Motor “ Berani Ba Gass ” Dorong Sport Tourism dan Bakat Generasi Muda
Sehari Hilang, Bocah 11 Tahun Korban Ombak Pantai Leok Buol Ditemukan Tewas
TEGAS & TERTIB, Sekjen Gerindra Sugiono Perintahkan Kader Bersihkan Atribut Partai di Jalanan
Pemkab Buol Koordinasikan Perencanaan Pembangunan dan Penyelesaian Batas Wilayah dengan Kemendagri
Kejari Banggai melalui Cabjari Pagimana Tetapkan Dua Tersangka Korupsi APBDes Siuna 2021 – 2023
Besok Pagi Ratusan Rider Bakal Taklukkan Jalur Extrim Trail Adventure Berani Jelajah Bumi Banggai
Sekda Banggai Wakili Bupati Terima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Sulteng Bahas Efisiensi Anggaran 2026

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:38 WITA

Sambut Hari Pers Nasional PWI Banggai Bersama Para Pengurus Anjang Sana ke Dua Panti Asuhan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:28 WITA

Bupati Banggai Amirudin Resmi Lepas Balap Motor “ Berani Ba Gass ” Dorong Sport Tourism dan Bakat Generasi Muda

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:53 WITA

Sehari Hilang, Bocah 11 Tahun Korban Ombak Pantai Leok Buol Ditemukan Tewas

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:11 WITA

TEGAS & TERTIB, Sekjen Gerindra Sugiono Perintahkan Kader Bersihkan Atribut Partai di Jalanan

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:39 WITA

Pemkab Buol Koordinasikan Perencanaan Pembangunan dan Penyelesaian Batas Wilayah dengan Kemendagri

Berita Terbaru

Bolaang Mongondow Raya

LMI Dukung LBI Perjuangkan Pemekaran Bolaang Mongondow Raya

Sabtu, 7 Feb 2026 - 19:11 WITA

OPINI

ZIARAH KUBUR

Sabtu, 7 Feb 2026 - 11:08 WITA