Klarifikasi KKPR Kotamobagu: Tarif Telepon WBP Resmi Rp2.000, Bukan Rp10.000

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, KOTAMOBAGU – Isu dugaan bisnis telepon di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kotamobagu akhirnya mendapat tanggapan resmi dari pihak Rutan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KKPR) Kotamobagu, Djhony Tumangken, menegaskan bahwa penggunaan telepon oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dilakukan secara resmi melalui Wartelsus Pas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan) dengan tarif yang sudah ditetapkan.

“Benar, WBP menggunakan handphone di Wartelsus Pas. Tapi tarifnya hanya Rp2.000 per lima menit, bukan Rp10.000 seperti yang diberitakan,” ujar Djhony Tumangken, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, penggunaan Wartelsus Pas masih menggunakan sistem lama peninggalan Kementerian Hukum dan HAM. Jadwal penggunaannya pun diatur ketat, yakni pukul 08.00–11.30 WITA dan 13.15–16.00 WITA setiap hari kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang kami sudah berada di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KIMIPAS). Kami tengah mencari vendor mitra kerja untuk memperbarui sistem Wartelsus Pas agar sesuai standar KIMIPAS,” tambahnya.

Djhony juga meluruskan pemberitaan terkait tiga WBP yang disebut bebas keluar rutan.

“Benar, tiga WBP itu keluar atas izin resmi dan sudah melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Mereka diperbantukan dalam program Ketahanan Pangan sebagai bagian dari dukungan terhadap program nasional,” jelasnya.

Djhony mengapresiasi peran media dalam mengawasi jalannya sistem di Rutan, namun ia berharap agar setiap informasi yang beredar tetap dikonfirmasi lebih dulu agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Sorotan media menjadi semangat bagi kami untuk berbenah, tapi mohon agar setiap berita dikonfirmasi lebih dulu,” pungkasnya.(syl)

Berita Terkait

Kapolres Kotamobagu Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bolmong
Tinjau Lokasi Banjir Desa Muntoi, Kapolres Kotamobagu Imbau Warga Jauhi Bantaran Sungai
Sambut Hari Jadi ke-74 Humas Polri, Polres Kotamobagu Gelar Bakti Sosial Donor Darah
Judi Gak Bakal Menang: Kapolres Kotamobagu, Dandim 1303, dan Walikota Kotamobagu Mengajak Masyarakat Berhenti dari Judi Online
Kapolres Kotamobagu Bersama Forkopimda Hadiri Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 Jadi Media Pemersatu
Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan dan Manipulasi Faktur di PT Anuta Karya Prima, Sulut
Diduga Ada Praktik Pungli, Rutan Kelas II B Kotamobagu Sediakan 10 HP untuk Narapidana
Modus KTP Palsu, Sindikat Penggelapan Mobil Lintas Kota Berhasil Dibekuk Polres Kotamobagu

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 12:53 WITA

Kapolres Kotamobagu Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bolmong

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:20 WITA

Tinjau Lokasi Banjir Desa Muntoi, Kapolres Kotamobagu Imbau Warga Jauhi Bantaran Sungai

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:19 WITA

Sambut Hari Jadi ke-74 Humas Polri, Polres Kotamobagu Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:38 WITA

Judi Gak Bakal Menang: Kapolres Kotamobagu, Dandim 1303, dan Walikota Kotamobagu Mengajak Masyarakat Berhenti dari Judi Online

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:19 WITA

Kapolres Kotamobagu Bersama Forkopimda Hadiri Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 Jadi Media Pemersatu

Berita Terbaru

Sastra Seni Budaya

Merajut Rindu

Selasa, 11 Nov 2025 - 03:44 WITA