Opini

Kesehatan di Tengah Pusaran Liberalisasi

Oleh: Rudi Rauf (Mantan Bupati Buol)

Kesehatan ditengah Pusaran Liberalisasi

Oleh: dr. Hi Amirudin Rauf,Sp,og, M.Si (Mantan Bupati Buol)

” Menjadi dokter mulia, Menjadi pedagang
Juga mulia. Menjadi dokter pedagang
Itu yang Tidak Mulia ”

Menempel di salah satu bagian dari kantor pusat Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin era tujuh puluhan. Pesan yang sarat makna seolah berbicara pada setiap calon dokter di masa itu.

Dua hal tidak boleh diperankan bersamaan, jangan jadikan profesi dokter sebagai komoditas yg bermuara pada transaksi antar penyedia ( dokter ) dan pengguna( pasien ).

Itulah ilmu pamungkas, jurus terakhir dari almamater. Terbukti keampuhannya, suka cita di tugaskan pada puskesmas terpencil bertahun tahun ( saya sendiri 8 tahun ).

Keterbatasan sarana dan prasarana yg tersedia justru menjadi cerita menarik dan menantang diantara sejawat saat kumpul. Setali tiga uang, ketika mengikuti pendidikan spesialis. Gaji pas pasan hingga harus nyambi kiri kanan memenuhi kebutuhan di tengah padatnya kegiatan PPDS.

Tak ada keluh kesah apalagi menyalahkan pihak lain termasuk pemerintah dan organisasi profesi seperti IDI. Tamat spesialis masih dikirim ke daerah bertahun tahun. Operasi tanpa dokter spesialis anestesi. Reward diperoleh hanya gaji dan jasa medis yg tidak seberapa.

Hari hari terakhir, dunia kedokteran di tanah air sibuk dengan isu Rancangan UU Omnibus Law kesehatan. Terjadi pro-kontra. Produk yang ditenggarai sarat dengan paham neolib.

Bila disimak secara cermat beberapa pasal yang tercantum dalam rancangan undang undang ini memberi ruang lebih besar untuk masuknya arus modal, tehnologi serta pasar tenaga kerja ( dokter asing ).

Meminimalisir peran negara maupun kelompok profesi. Semua itu sudah menjadi ciri khas liberalisme. Bagi kelompok yang kurang setuju mengkhawatirkan sektor kesehatan menjadi telanjang, free fight competition, mengutamakan hak hak individu.

Industri kesehatan akan tumbuh subur karena kesehatan dipersepsikan tidak lebih dari sekedar barang dagangan.

Kalau terjadi, bagaimana pelayanan kesehatan masyarakat kurang mampu. , sektor kesehatan adalah urusan wajib. Kehadiran negara mutlak sebagai pengejawantahan atas perintah konstitusi. Peran organisasi profesi seperti IDI yg selama ini menjadi bagian menjaga mutu pelayanan ,meningkatkan kompetensi serta profesional anggota juga ikut dikerdilkan.

Sepertinya hal yang dibutuhkan duduk bersama antar kelompok yang berseberangan, kedepankan kepentingan negara dan masa depan bangsa. Sadar sebagai negara merdeka, berdaulat .

Liberalisasi paham yang sejatinya menegasikan falsafah dalam kehidupan berbangsa. Pilihan liberalisasi adalah penghianatan karena kita sedang melencengkan arah jalan yg sudah dirintis Founding fathers. Harapan, proses dialektika yang terjadi menghasilkan formulasi untuk Indonesia yang lebih maju dan Inklusif.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button