Suarautara.com, Banggai – Musibah kebakaran menimpa sebuah kapal kayu di perairan Luwuk, Kabupaten Banggai Laut.
Kapal Layar Motor (KLM) Maryam Indah dilaporkan terbakar pada Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 00.30 WITA di perairan Kilo.
Kapal tersebut sebelumnya bertolak dari Pelabuhan Rotan (dikenal juga sebagai Pelabuhan Tikus) Luwuk sekitar pukul 22.00 WITA dengan tujuan Pulau Taliabu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapal mengangkut berbagai barang kebutuhan pokok dan tabung LPG.
Namun, berdasarkan pengecekan petugas, kapal tidak tercatat melapor keberangkatan maupun kedatangan, bahkan berlayar tanpa Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
Kepala Kantor UPP Kelas II Luwuk, Hasfar, menegaskan bahwa setiap kapal wajib melapor sebelum berangkat maupun tiba.
Syahbandar berfungsi sebagai pemantau keberangkatan dan muatan kapal.
Jika terbukti kelebihan muatan, kami berhak menurunkannya. Sayangnya, banyak kapal di Pelabuhan Rotan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen,” tegasnya.
Dalam peristiwa ini, tercatat lima anak buah kapal (ABK) termasuk nahkoda berada di atas kapal. Hasil identifikasi, satu ABK dinyatakan meninggal dunia, dua orang hilang, dan dua lainnya berhasil selamat.
Data ABK KLM Maryam Indah :
1. La Alami – hilang
2. La Hamid – hilang
3. La Ndesa – nahkoda, selamat
4. Marten – selamat
5. La Anto – meninggal dunia
Proses evakuasi dilakukan oleh Basarnas Luwuk, KUPP II Luwuk, Tim Rescue Pertamina Port Logistik, TNI Angkatan Laut, Polres Banggai, dan masyarakat sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Banggai masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kebakaran kapal tersebut.
( AM’oks69 )





















