Karianto ; Penertiban APK oleh Bawaslu di Kompleks Perkantoran sesuai KPTS No. 202 Tahun 2023

Jumat, 5 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, suarautara.com – BAWASLU Buol menggandeng Sat Pol PP, Panwas Kecamatan Biau, PPK, TNI dan Polres Buol, lakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di kawasan Jalan A. Karim Mbouw kompleks perkantoran merupakan zonasi yang di larang, Kamis 4 januari 2024.

Penertiban APK teserbut berdasarkan rapat koordinasi bersama KPU dan Partai politik peserta Pemilu 2024.

Karianto, S.Sos (Ketua Bawaslu Kab.Buol)

“ Hari ini kita penertiban APK di wilayah jalur dua perkantoran kelurahan Leok II kecamatan Biau,” ucap Ketua Bawaslu Buol Karianto.S.Sos.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Karianto menyebutkan bahwa ketentuan berdasarkan dengan KPTS No. 202 Tahun 2023 oleh KPU Buol sudah mengeluarkan di masa kampanye ini untuk zonasi penempatan alat peraga dan yang kami tertibkan adalah alat peraga yang ditempatkan di luar zona kampanye yang telah ditetapkan oleh KPU melalui surat keputusan,” imbuhnya.

Karianto, juga menyampaikan untuk peserta pemilu agar lebih memperhatikan regulasi yang ada terkait dengan penempatan alat peraga yang sudah diberi ruang untuk ditempatkan.

“Dan sebaiknya ditempatkan di tempat yang bolehkan, dan jangan menempatkan alat peraga di luar zona yang telah ditetapkan oleh KPU,” tegasnya.

Disinggung soal penempatan APK di wilayah kompleks kuburan raja seharusnya itu zonasi larangan tapi masih ada APK terpasang, silahkan koordinasi dengan KPU apakah kompleks kuburan raja zona larangan atau tidak. Tutupnya.*red

Berita Terkait

Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas
Petani Mengadu Soal Pupuk Bersubsidi Mentan Amran Copot Manajer Pupuk di Banggai
Bagikan Kebahagiaan Bersama 50 Anak Yatim Pertamina EP Donggi Matindok Catat 1,7 Juta Jam Kerja Selamat
Puluhan Kontraktor dan Pelaksana Ikuti Rapat Pre Construction Meeting di Aula Kantor DPUPP Situbondo 
Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) Beras di Situbondo Alokasi Juli – September 2026 di Desa Paowan 
Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan
PWI Pusat dan Provinsi Sulteng  Nyatakan 18 Wartawan Kompeten Sekaligus UKW di Banggai Resmi Berakhir
Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 00:32 WITA

Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas

Jumat, 11 September 2026 - 20:49 WITA

Petani Mengadu Soal Pupuk Bersubsidi Mentan Amran Copot Manajer Pupuk di Banggai

Jumat, 11 September 2026 - 14:49 WITA

Bagikan Kebahagiaan Bersama 50 Anak Yatim Pertamina EP Donggi Matindok Catat 1,7 Juta Jam Kerja Selamat

Jumat, 11 September 2026 - 09:47 WITA

Puluhan Kontraktor dan Pelaksana Ikuti Rapat Pre Construction Meeting di Aula Kantor DPUPP Situbondo 

Kamis, 10 September 2026 - 11:27 WITA

Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) Beras di Situbondo Alokasi Juli – September 2026 di Desa Paowan 

Berita Terbaru

Nasional

Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:49 WITA