Karianto ; Penertiban APK oleh Bawaslu di Kompleks Perkantoran sesuai KPTS No. 202 Tahun 2023

Jumat, 5 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, suarautara.com – BAWASLU Buol menggandeng Sat Pol PP, Panwas Kecamatan Biau, PPK, TNI dan Polres Buol, lakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di kawasan Jalan A. Karim Mbouw kompleks perkantoran merupakan zonasi yang di larang, Kamis 4 januari 2024.

Penertiban APK teserbut berdasarkan rapat koordinasi bersama KPU dan Partai politik peserta Pemilu 2024.

Karianto, S.Sos (Ketua Bawaslu Kab.Buol)

“ Hari ini kita penertiban APK di wilayah jalur dua perkantoran kelurahan Leok II kecamatan Biau,” ucap Ketua Bawaslu Buol Karianto.S.Sos.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Karianto menyebutkan bahwa ketentuan berdasarkan dengan KPTS No. 202 Tahun 2023 oleh KPU Buol sudah mengeluarkan di masa kampanye ini untuk zonasi penempatan alat peraga dan yang kami tertibkan adalah alat peraga yang ditempatkan di luar zona kampanye yang telah ditetapkan oleh KPU melalui surat keputusan,” imbuhnya.

Karianto, juga menyampaikan untuk peserta pemilu agar lebih memperhatikan regulasi yang ada terkait dengan penempatan alat peraga yang sudah diberi ruang untuk ditempatkan.

“Dan sebaiknya ditempatkan di tempat yang bolehkan, dan jangan menempatkan alat peraga di luar zona yang telah ditetapkan oleh KPU,” tegasnya.

Disinggung soal penempatan APK di wilayah kompleks kuburan raja seharusnya itu zonasi larangan tapi masih ada APK terpasang, silahkan koordinasi dengan KPU apakah kompleks kuburan raja zona larangan atau tidak. Tutupnya.*red

Berita Terkait

Portal Pasar Simpong Diprotes Komisi III DPRD Banggai Minta Pemkab Evaluasi Kebijakan
DANREM 044/Garuda Dempo Didampingi Bupati OKU Resmikan Jembatan Gantung Garuda di Desa Pusar, Buka Akses dan Dorong Perekonomian Warga
Wabup Furqanuddin Sampaikan LKP 2025 Kinerja PAD Banggai Naik Meski Transfer Turun
Proyek Air Bersih Desa Hunduhon Dua Kali Gagal Warga Desak Jalur Baru dan Transparansi
Sekdis Dukcapil Banggai Hasanudin Ba adi Pimpin Briefing Pelayanan dan Efisiensi Anggaran serta Optimalisasi WFH
Menang Praperadilan 9 Warga Loli Oge Nama Dipulihkan Hakim Nyatakan Status Tersangka Tidak Sah
LBH – R Sulteng Siap Dampingi Wartawan Korban Ancaman Pembunuhan di Touna Tegaskan Ini Ranah Pidana
Seleksi Eselon II Banggai Mengerucut Panitia Hanya 14 Jabatan Terisi dari 15 Formasi

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:02 WITA

Portal Pasar Simpong Diprotes Komisi III DPRD Banggai Minta Pemkab Evaluasi Kebijakan

Selasa, 21 April 2026 - 20:18 WITA

DANREM 044/Garuda Dempo Didampingi Bupati OKU Resmikan Jembatan Gantung Garuda di Desa Pusar, Buka Akses dan Dorong Perekonomian Warga

Selasa, 21 April 2026 - 18:05 WITA

Wabup Furqanuddin Sampaikan LKP 2025 Kinerja PAD Banggai Naik Meski Transfer Turun

Selasa, 21 April 2026 - 11:57 WITA

Proyek Air Bersih Desa Hunduhon Dua Kali Gagal Warga Desak Jalur Baru dan Transparansi

Selasa, 21 April 2026 - 01:29 WITA

Sekdis Dukcapil Banggai Hasanudin Ba adi Pimpin Briefing Pelayanan dan Efisiensi Anggaran serta Optimalisasi WFH

Berita Terbaru