Kapolres Banggai dan Kasat Intelkam Resmi Berlaku Aplikasi SKCK Online Warga Kini Bisa Urus SKCK dari Rumah

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, Banggai – Kepolisian Resor (Polres) Banggai terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik berbasis digital. Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, S.I.K, bersama Kasat Intelkam AKP Usman secara resmi melakukan launching Aplikasi SKCK Online sebagai bagian dari program Presisi Polri, Senin (10/11/2025).

Kasat Intelkam AKP Usman, yang mewakili Kapolres Banggai, menjelaskan bahwa aplikasi ini telah diimplementasikan di seluruh Polres se-Indonesia, termasuk di Kabupaten Banggai.

Masyarakat kini bisa mengunduh aplikasi Presisi melalui AppStore atau PlayStore, atau mengakses situs resmi di https://skck-online.polri.go.id,” ujar AKP Usman kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, fitur-fitur terbaru dalam aplikasi ini memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara digital.

Beberapa keunggulan aplikasi SKCK Online ini antara lain. :

1.) Permohonan SKCK digital yang dikirim melalui email dan dapat diunduh langsung.
2.) Pemohon bebas memilih lokasi pencetakan SKCK (Polda, Polres, atau Polsek).
3.) Fitur pratinjau dan koreksi data pemohon sebelum pencetakan.
4.) Alternatif pengajuan melalui fitur Digital Link di Helpdesk SKCK.
5.) Dokumen SKCK digital ditandatangani secara elektronik (TTE) dengan barcode keabsahan.
6.) Pertemuan dengan petugas loket hanya untuk pengambilan blangko fisik.

Semua fitur ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengurus SKCK dari mana saja, tanpa harus antre di kantor polisi,” tegas AKP Usman.

Selain itu, pembayaran pembuatan SKCK kini bisa dilakukan secara online sebesar Rp30.000 melalui BRI Virtual Account atau metode pembayaran digital lainnya.

AKP Usman juga mengingatkan, sebelum melakukan permohonan SKCK online, masyarakat perlu menyiapkan dan mengunggah dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran atau Ijazah, dan pas foto berlatar merah.

Pastikan juga kepesertaan JKN/BPJS aktif. Masyarakat dapat mengeceknya melalui aplikasi Mobile JKN atau layanan chat Pandawa,” tambahnya.

Setelah proses online selesai, pemohon cukup datang ke kantor polisi sesuai lokasi yang dipilih untuk mencetak SKCK fisik, sementara versi digital SKCK akan otomatis muncul di aplikasi Presisi setelah proses pencetakan.

Dengan hadirnya aplikasi ini, Polres Banggai berharap pelayanan publik di bidang administrasi kepolisian semakin cepat, transparan, dan efisien sesuai dengan semangat Transformasi Digital Polri Presisi.( AM’oks69 )

Berita Terkait

Dua Warga Bondowoso Bawa Sajam, Polres Situbondo Menangkap dan Tetapkan Sebagai Tersangka
BPBD Buol Salurkan Bantuan Logistik untuk Terdampak Gempa di Desa Busak Satu
Dandim Situbondo Bersama Ratusan Personil Ikuti Apel Gerakan “Situbondo Adenden”
Insterupsi Camat Pagimana Picu Ketegangan Asisten I Setdakab Banggai Mujiono Perintahkan Keluar dari Ruang Rapat Kajari Akbar Redam Situasi
Polres Gelar 26 Adegan saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Banyuglugur
Kadis TPHP Banggai Subhan Lanusi Sinkronkan Program Strategis Kementan Bersama Tim CWS
Dandim 1308/LB Letkol Inf Cepi Kartiwa Resmikan Jembatan Garuda Merah Putih Aramco Akses Warga Obo Balingara Kini Lebih Mudah
Pemkab Buol Dorong Ekonomi Hijau Lewat Pengembangan Tanaman Hias dan Buah

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:24 WITA

Dua Warga Bondowoso Bawa Sajam, Polres Situbondo Menangkap dan Tetapkan Sebagai Tersangka

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:47 WITA

BPBD Buol Salurkan Bantuan Logistik untuk Terdampak Gempa di Desa Busak Satu

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:58 WITA

Dandim Situbondo Bersama Ratusan Personil Ikuti Apel Gerakan “Situbondo Adenden”

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:13 WITA

Insterupsi Camat Pagimana Picu Ketegangan Asisten I Setdakab Banggai Mujiono Perintahkan Keluar dari Ruang Rapat Kajari Akbar Redam Situasi

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:27 WITA

Polres Gelar 26 Adegan saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Banyuglugur

Berita Terbaru