Kapolres Banggai dan Kasat Intelkam Resmi Berlaku Aplikasi SKCK Online Warga Kini Bisa Urus SKCK dari Rumah

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, Banggai – Kepolisian Resor (Polres) Banggai terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik berbasis digital. Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, S.I.K, bersama Kasat Intelkam AKP Usman secara resmi melakukan launching Aplikasi SKCK Online sebagai bagian dari program Presisi Polri, Senin (10/11/2025).

Kasat Intelkam AKP Usman, yang mewakili Kapolres Banggai, menjelaskan bahwa aplikasi ini telah diimplementasikan di seluruh Polres se-Indonesia, termasuk di Kabupaten Banggai.

Masyarakat kini bisa mengunduh aplikasi Presisi melalui AppStore atau PlayStore, atau mengakses situs resmi di https://skck-online.polri.go.id,” ujar AKP Usman kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, fitur-fitur terbaru dalam aplikasi ini memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara digital.

Beberapa keunggulan aplikasi SKCK Online ini antara lain. :

1.) Permohonan SKCK digital yang dikirim melalui email dan dapat diunduh langsung.
2.) Pemohon bebas memilih lokasi pencetakan SKCK (Polda, Polres, atau Polsek).
3.) Fitur pratinjau dan koreksi data pemohon sebelum pencetakan.
4.) Alternatif pengajuan melalui fitur Digital Link di Helpdesk SKCK.
5.) Dokumen SKCK digital ditandatangani secara elektronik (TTE) dengan barcode keabsahan.
6.) Pertemuan dengan petugas loket hanya untuk pengambilan blangko fisik.

Semua fitur ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengurus SKCK dari mana saja, tanpa harus antre di kantor polisi,” tegas AKP Usman.

Selain itu, pembayaran pembuatan SKCK kini bisa dilakukan secara online sebesar Rp30.000 melalui BRI Virtual Account atau metode pembayaran digital lainnya.

AKP Usman juga mengingatkan, sebelum melakukan permohonan SKCK online, masyarakat perlu menyiapkan dan mengunggah dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran atau Ijazah, dan pas foto berlatar merah.

Pastikan juga kepesertaan JKN/BPJS aktif. Masyarakat dapat mengeceknya melalui aplikasi Mobile JKN atau layanan chat Pandawa,” tambahnya.

Setelah proses online selesai, pemohon cukup datang ke kantor polisi sesuai lokasi yang dipilih untuk mencetak SKCK fisik, sementara versi digital SKCK akan otomatis muncul di aplikasi Presisi setelah proses pencetakan.

Dengan hadirnya aplikasi ini, Polres Banggai berharap pelayanan publik di bidang administrasi kepolisian semakin cepat, transparan, dan efisien sesuai dengan semangat Transformasi Digital Polri Presisi.( AM’oks69 )

Berita Terkait

Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Touna Salurkan KTP-el Warga Kasiala Lewat Camat Ulubongka
SPIP Buol Dievaluasi, Tiga PD Wajib dan Sektor Strategis Jadi Sorotan
Pentas Silaturahmi Musik Literasi Kota Batu Wisata Sastra Budaya 
Gerebek Indekos di Luwuk Utara Anggota Satresnarkoba Polresta Banggai Bekuk Pengedar Sabu RP alias OM 27 Tahun.
Waspadai Perundungan di Sekolah Anggota Bhabinkamtibmas Edukasi Siswa SMA Katolik Santo Yosep Luwuk
Lahan Satu Hektare di Desa Tombang Ludes Terbakar Anggota Polsek Pagimana Duga Efek Cuaca Kering
62 Personel Polresta Banggai serta Polsek Kota  Amankan Aksi Seribu Lilin Aliansi Untika Melawan
Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 06:20 WITA

Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Touna Salurkan KTP-el Warga Kasiala Lewat Camat Ulubongka

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WITA

SPIP Buol Dievaluasi, Tiga PD Wajib dan Sektor Strategis Jadi Sorotan

Selasa, 8 September 2026 - 05:17 WITA

Pentas Silaturahmi Musik Literasi Kota Batu Wisata Sastra Budaya 

Selasa, 8 September 2026 - 00:08 WITA

Gerebek Indekos di Luwuk Utara Anggota Satresnarkoba Polresta Banggai Bekuk Pengedar Sabu RP alias OM 27 Tahun.

Selasa, 8 September 2026 - 00:00 WITA

Waspadai Perundungan di Sekolah Anggota Bhabinkamtibmas Edukasi Siswa SMA Katolik Santo Yosep Luwuk

Berita Terbaru