SUARAUTARA.COM, BUOL – Menjalankan fungsi strategis sebagai komunikator Pemerintah Kabupaten Buol, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tentu memerlukan media masa untuk membantu menunjang kerja publikasi.
Utamanya, dalam menyebarluaskan informasi kepada publik mengenai program, kegiatan, kebijakan, dan keberhasilan pembangunan di kabupaten Buol. Apalagi saat ini Buol menduduki peringkat kedua terbaik publikasi kegatan Pemda se-Sulteng.
Kepala Dinas Kominfo SP Kab. Buol, Suondo Sanua, S.Sos, menegaskan pada dasarnya, pihaknya tidak pernah membatasi media cetak maupun siber yang ingin mengajukan kerja sama kemitraan dengan Pemda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, sejalan semakin banyaknya media yang ingin bermitra, pihaknya harus lebih selektif dalam menentukan perusahaan media yang menjadi mitra kerja tanpa melihat media lama atau media yang baru mengajukan Kerjasama.
“Pemda tetap melanjutkan kerja sama dengan media yang mengajukan kerja sama kemitraan di tahun 2024. Tetapi, sesuai standar, prosedur dan aturan perundangan yang ditetapkan,” tegas Suondo.
Disamping aturan tersebut, kata Suondo, perusahan media juga harus memenuhi syarat kerja sama yang ditetapkan dinas kominfo sesuai dengan kesepakatan dalam MoU, baik evaluasi pemberitaan, kehadiran dan tatap muka.
Demikian pula, wartawan yang mengerti kode etika, juga akan menghasilkan jurnalistik yang bisa di pertanggungjawabkan.
“Sajikan pemberitaan yang membangun dan berimbang. Apabila ada hal-hal berita yang negatif, tolong di klatifikasi terlebih dahulu,” pinta Suondo.dihadapan puluhan wartawan saat rapat kemitraan Pers, Rabu (28/2/2024).
Meski begitu, dinas kominfo komitmen tetap menjalin kerja sama publikasi dengan media yang memang layak menjadi mitra kerja karena sudah memenuhi standar dan persyaratan yang telah ditetapkan.
“Ini mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki dinas kominfo untuk tahun 2024. Kita upayakan pada APBD Perubahan 2024 akan diusulkan kembali, mengingat anggarannya sangat kecil dan terbatas, apalagi saat ini sedikitnya ada 20an media, baik cetak maupun media online, ” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Media, Diskominfo Buol, Ismail Korompot, SE berharap kerja sama ini bisa menjadi sarana publikasi kinerja pemerintah yang positif ke tengah masyarakat. Pemda tetap membutuhkan media sebagai penyampai infomasi dan juga untuk mengetahui apa yang terjadi di masyarakat.
Sementara, media memerlukan pemda sebagai sumber informasi terpercaya tentang program, kegiatan dan kebijakan yang terkait dengan kepentingan masyarakat.
Artinya, pemerintah dan media itu saling membutuhkan. Kerja sama ini harus dibangun untuk kepentingan umum, saling membutuhkan, saling menguatkan, kepastian hukum dan tertib penyelenggara administrasi pemerintah diterapkan,” tutup Ismail.
Sementara itu, dari hasil rapat tersebut, terjadi kesepakatan antara Diskominfo Buol dan puluhan insan pers terkait kerjasama di tahun 2024 dengan kosekwensi kenaikan jasa pers dalam kerjasama penyebarluasan informasi kegiatan Pemda Buol, sehingga tercipta pemberitaan yang sehat dan dinamis sesuai dengan kesepakatan dalam MoU Tahun 2024. (uchan)

























