Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sabtu, 20 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA-JAKARTA | Tim Khusus (Timsus) Polri mengumumkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka. Sebelumnya Timsus Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf alias KM.

Hal tersebut disampaikan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri pada Jumat (19/8/2022).

Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific investigasi, termasuk dengan alat bukti yang ada. dan sudah dilakukan gelar perkara, Maka penyidik telah menetapkan Saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka,” ungkap Komjen Agung.

Kemudian rekan rekan juga mendengar ada 2 laporan polisi yang sudah dihentikan oleh Bareskrim. Maka sudah menjadi tanggung jawab Timsus gabungan melaksanakan audit investigasi terhadap 2 laporan polisi yang diterbitkan oleh Polres Jakarta Selatan dan ini sedang berjalan,” jelasnya.

Timsus juga akan terus melakukan Pemeriksaan terhadap anggota-anggota yang memang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap almarhum Brigadir j.

Lanjutnya, Timsus dan bapak Kapolri menyampaikan ucapan terima kasih Kepada Komnas HAM dan kompolnas yang terus melakukan pengawalan dan pengawasan dalam proses penanganan kasus ini.

Kami juga mengucap terima kasih pada rekan media dan masyarakat Indonesia yang memberikan support dan dukungan kepada kita sehingga kita bisa mempermudah pengungkapannya secara terang benderang dan transparan,” kuncinya.

Perkembangan penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua Dari serangkaian proses penyidikan yang telah dilakukan sampai dengan hari ini.

Penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 52 orang saksi Termasuk di dalamnya adalah ahli terkait dengan dna balistik metalurgi, Ahli kedokteran forensik termasuk analis digital Dan inafis.

Kemudian termasuk melakukan penyitaan sejumlah barang bukti. Alhamdulillah, CCTV yang sangat Vital yang menggambarkan situasi Sebelum Sesaat dan setelah kejadian di duren 3 itu berhasil kami temukan.

Dari hasil penyidikan tersebut, Tadi malam Sampai pagi sudah dilakukan sejumlah kegiatan pemeriksaan konfrontir dan tadi juga sudah disampaikan oleh bapak ketua tim bahwa Ibu PJ (Putri Candrawathi) sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Banyak teman teman mungkin yang bertanya ini kapan diperiksa ya kita sebenarnya yang bersangkutan sudah kita lakukan pemeriksaan sebanyak 3 kali. Seyogyanya juga kemarin harusnya yang bersangkutan kita periksa, tetapi kemudian muncul surat sakit dari kedokteran dari dokter yang bersangkutan dan meminta untuk istirahat selama 7 hari. Tanpa kehadiran yang bersangkutan, kemudian penyidik melakukan gelar perkara.

Dan berdasarkan 2 alat bukti. Yang pertama adalah keterangan saksi Kemudian Bukti elektronik berupa CCTV baik yang ada di saguling Di lokasi saguling maupun yang ada di Dekat TKP yang selama ini menjadi pertanyaan publik.

Inilah yang menjadi bagian daripada circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung Yang menjadi petunjuk bahwa PJ Ada di lokasi sejak di saguling sampai dengan. Di duren 3 dan melakukan kegiatan kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan Pembunuhan terhadap Brigadir joshua.

Selanjutnya juga pada kesempatan hari ini kami sampaikan ke media bahwa 4 berkas perkara tersangka sebelumnya yaitu Saudara S, RR, RE dan saudara KM Hari ini akan kita laksanakan pelimpahan Ke kejaksaan. (red)

Berita Terkait

Wahai Para Penyuap Peserta Muktamar, Berhentilah Berpura – pura
SUAP MUKTAMAR DEMI RAIS AAM MIFTACHUL AKHYAR
Laporan Warga Ditindak Cepat Wayan Sukarman Ungkap Percobaan Pencurian Baterai Tower di Lamala
Satresnarkoba Polres Touna Kembali “Ringkus” Pemuda Muara Toba, Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu di Atas 5 Gram
Kekerasan di SDN 6 Luwuk Mencuat Kadisdikbud Banggai Safrudin Hinelo Akan Panggil ( BL) Kepala Sekolah
Menata Luwuk Tak Cukup Lewat Perda Bupati Menguji Keberanian Bawahan Mewujudkan Ketertiban Kota
Mantan Istri Kades Ambunu Dilaporkan ke Polda Sultra Terkait Dugaan Penyebaran Foto Pribadi
Selamat Putra Sulteng Kembali Mengabdi AKBP Putu Hendra Binangkari Jabat Dirreskrimsus Polda Sulteng
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:08 WITA

Wahai Para Penyuap Peserta Muktamar, Berhentilah Berpura – pura

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:48 WITA

SUAP MUKTAMAR DEMI RAIS AAM MIFTACHUL AKHYAR

Jumat, 2 Oktober 2026 - 01:20 WITA

Laporan Warga Ditindak Cepat Wayan Sukarman Ungkap Percobaan Pencurian Baterai Tower di Lamala

Senin, 28 September 2026 - 21:16 WITA

Satresnarkoba Polres Touna Kembali “Ringkus” Pemuda Muara Toba, Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu di Atas 5 Gram

Jumat, 25 September 2026 - 20:23 WITA

Kekerasan di SDN 6 Luwuk Mencuat Kadisdikbud Banggai Safrudin Hinelo Akan Panggil ( BL) Kepala Sekolah

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

PG Pradjekan Tutup Giling, Sesuai Target Tembus 5,287,330 Kuintal Tebu

Minggu, 1 Nov 2026 - 12:29 WITA

Sastra Seni Budaya

Puisi Erfan Hadi: “Negeri Kaya Korupsi Peringkat Pertama”

Minggu, 1 Nov 2026 - 08:33 WITA