Isnaidin Mamonto : Hasil Pilsang Mopusi Masih Berproses Ditingkat Kabupaten

Kamis, 17 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pemberdayaan DPMD Bolmong Isnaidin Mamonto

Kabid Pemberdayaan DPMD Bolmong Isnaidin Mamonto

SUARAUTARA.COM,Bolmong – Dari 96 desa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang telah usai melaksanakan pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak yang di gelar pada 3 Februari 2022 lalu, masih tersisa satu desa yang belum di pastikan siapa yang berhak menduduk jabatan Sangadi periode 2022-2028.

Pasalnya, hingga saat ini hasil perolehan suara lima calon Sangadi desa Mopusi masih berproses di tingkat panitia Kabupaten menyusul adanya surat gugatan dari calon Sangadi nomor urut 2 yakni Mukhtar Dugian.

Kepala Bidang (KAbid) Pemberdayaan DPMD Bolmong Isnaidin Mamonto, ketika di konfirmasi media ini ikut membenarkan terkait belum finalnya hasil perolehan pemungutan suara pilsang mopusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Iya benar, ” Kami telah memanggil semua pihak terkait untuk di mintai  Klarifikasi terkait pelaksanaan pemilihan sangadi di desa mopusi, Selanjutnya panitia kabupaten akan menggelar rapat untuk menentukan kesimpulan, ” ujar Isnaidin, Selasa (14/02/2022).

Diketahui calon sangadi mopusi nomor urut 2 Mukhtar Dugian telah resmi mengirimkan surat gugatan kepada panitia pilsang tingkat kabupaten bolaang Mongondow terkait hasil perolehan suara di TPS 1.*

 

 

 

 

 

Arman Muno

Berita Terkait

Seleksi Eselon II Banggai Mengerucut Panitia Hanya 14 Jabatan Terisi dari 15 Formasi
Pemkab Banggai Matangkan Verifikasi Lapangan EKK Hariadi Bola Tekankan Kesiapan dan Sinergi Tim
Sekda Banggai Moh Ramli Tongko dan Kaban BKD ASN Taat WFH dengan Baik di Awasi Ketat ada Sanksi Menanti
Karya Bakti Gerakan Nasional ASRI 2026, Koramil Asembagus Bersama Instansi dan Warga Bersihkan Sungai “Bughentang”
Modus Berteduh Lalu Menodong, Begal Viral di Palembang Tak Berkutik Ditangkap Unit 5 Jatanras
Mahasiswa IPB Survei Mangrove di Desa Masing Kades Satuwo Andy Tahang Dorong Wisata dan Pelestarian Lingkungan
Kejaksaan Negeri dan Pemkab OKU Timur Resmi Jalin Kerja Sama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
Pemkab OKU Timur Perluas Akses Keadilan Hingga ke Tingkat Desa

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:45 WITA

Seleksi Eselon II Banggai Mengerucut Panitia Hanya 14 Jabatan Terisi dari 15 Formasi

Sabtu, 18 April 2026 - 22:33 WITA

Pemkab Banggai Matangkan Verifikasi Lapangan EKK Hariadi Bola Tekankan Kesiapan dan Sinergi Tim

Sabtu, 18 April 2026 - 20:58 WITA

Sekda Banggai Moh Ramli Tongko dan Kaban BKD ASN Taat WFH dengan Baik di Awasi Ketat ada Sanksi Menanti

Sabtu, 18 April 2026 - 15:29 WITA

Modus Berteduh Lalu Menodong, Begal Viral di Palembang Tak Berkutik Ditangkap Unit 5 Jatanras

Jumat, 17 April 2026 - 22:55 WITA

Mahasiswa IPB Survei Mangrove di Desa Masing Kades Satuwo Andy Tahang Dorong Wisata dan Pelestarian Lingkungan

Berita Terbaru