BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Beredar informasi hoaks yang menyebutkan bahwa program Satu Juta Satu Pekarangan (SJSP) telah dihapus dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banggai. Padahal, program ini tidak dihilangkan, melainkan mengalami perubahan nama menjadi Gerakan Masyarakat untuk Memanfaatkan Pekarangan (GERMAS).
Sekretaris DPD Partai Golkar Banggai sekaligus Ketua Komisi 2 DPRD Banggai, Irwanto Kulap, memberikan klarifikasi terkait isu ini. Menurutnya, informasi yang beredar tersebut tidak berdasar dan menyesatkan.
Irwanto menegaskan bahwa SJSP tidak dihapus, tetapi hanya mengalami perubahan nama menjadi GERMAS dengan tujuan yang tetap sama, yakni meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. Program ini masih tetap menyediakan bantuan seperti bibit sayur, ikan, ayam, pupuk, dan alat pertanian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini disampaikan dalam forum RKPD pada 17 Maret 2025, yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Banggai, serta pemangku kebijakan dari tingkat kabupaten hingga desa.
Perubahan nama ini dilakukan untuk memperluas cakupan penerima manfaat. Jika sebelumnya SJSP hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kini GERMAS dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Banggai.
Irwanto menjelaskan bahwa cara pelaksanaan tetap sama, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Banggai. Program ini kini menjadi gerakan bersama, yang mengajak masyarakat memanfaatkan lahan pekarangan mereka secara mandiri.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir karena program ini tetap berlanjut di tahun 2026. “SJSP masih tetap ada, hanya namanya yang berubah menjadi GERMAS,” tegas Irwanto.
( Editor : Dewi Qomariah )