Instruksi, Dinas PMD Boltim Diduga Intervensi Pencairan Dana Media Massa di Desa

Selasa, 26 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu bukti pembicaraan salah satu oknum admin group Wa Pemdes Se Kabupaten Boltim

Salah satu bukti pembicaraan salah satu oknum admin group Wa Pemdes Se Kabupaten Boltim

SUARAUTARA.COM, Boltim – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Sulawesi Utara kembali melancarkan intervensi terhadap pengelolaan keuangan di desa.

Kali ini, intervensi itu disampaikan dalam bentuk instruksi melalui pesan singkat, pada sebuah grup media sosial WhatsApp Messenger, beberapa hari lalu.

Isinya, adalah soal penundaan pencairan anggaran belanja iklan atau penyebarluasan informasi melalui media massa (online), yang ada di seluruh desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk yang belum melakukan pencairan media online, agar di pending dulu,” tulis seorang administrasi atau admin aplikasi Sistem Keuangan Desa (siskeudes) Findi Latodjo.

Instruksi maha sakti tersebut, sepertinya bukan tanpa alasan. Karena, kerja sama antara perusahaan pers dengan pemerintah desa di bidang penyebarluasan informasi, menurut Fidi, akan diatur oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

“Dan untuk kerjasamanya kedepannya dengan media online, akan di atur oleh Dinas Kominfo. Mohon perhatian dari teman-teman desa, terima kasih,” sambungnya.

Findi Latodjo saat ditemui awak media, Senin (25/4/2022), di ruang kerjanya, membenarkan adanya instruksi melalui whatsapp grup tersebut.

Bahkan, pesan yang ia sampaikan itu, merupakan perintah langsung dari sang kepala Dinas PMD Boltim, Hendra Tagel.

“Nanti konfirmasi langsung ke pak Kadis. Soalnya, itu perintah langsung pak Kadis,” sebutnya, tadi siang.

Sebelumnya, mengutip berita waktu.news pada Senin (21/3/2022), bulan lalu. PMD Boltim juga diduga banyak melakukan intervensi mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun ini.

Salah satunya adalah, mengatur serta mematok besaran dana yang musti dialokasikan untuk publikasi kegiatan pemerintah desa, melalui media massa.

Masing-masing desa, kabarnya diminta hanya bisa menyedikan dana sebesar 5 juta rupiah saja, per tahunnya. Namun, kabar tersebut dibantah oleh Kepala Dinas PMD Boltim, Hendra Tagel, ketika ditemui sejumlah wartawan pada 17 Maret 2022 lalu.

Menurutnya, Dinas PMD Boltim tidak pernah melakukan intervensi apalagi hingga merekomendasikan nama-nama media massa ke kepala desa, untuk membangun hubungan kemitraan. Karena hal itu kata Henra, adalah ranah dan otoritas pemerintah desa.

Sayangnya,Dinas PMD Boltim sendiri malah mengeluarkan instruksi yang justru bertentangan dengan kewenangan pemerintah desa, sebagaimana telah diatur oleh undang-undang dan peraturan pemerintah. (**)

 

Berita Terkait

Gandeng DSLNG Kaban BPBD Banggai Rifai Mahiwa Terus Perkuat Ketangguhan Bencana di Desa Uso ​
UKW Banggai Berlanjut Hari Kedua Erupsi Anak Krakatau Sempat Ganggu Kedatangan Penguji Dewan Pers
Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Touna Salurkan KTP-el Warga Kasiala Lewat Camat Ulubongka
Gerebek Indekos di Luwuk Utara Anggota Satresnarkoba Polresta Banggai Bekuk Pengedar Sabu RP alias OM 27 Tahun.
Waspadai Perundungan di Sekolah Anggota Bhabinkamtibmas Edukasi Siswa SMA Katolik Santo Yosep Luwuk
Lahan Satu Hektare di Desa Tombang Ludes Terbakar Anggota Polsek Pagimana Duga Efek Cuaca Kering
62 Personel Polresta Banggai serta Polsek Kota  Amankan Aksi Seribu Lilin Aliansi Untika Melawan
Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:25 WITA

Gandeng DSLNG Kaban BPBD Banggai Rifai Mahiwa Terus Perkuat Ketangguhan Bencana di Desa Uso ​

Selasa, 8 September 2026 - 18:49 WITA

UKW Banggai Berlanjut Hari Kedua Erupsi Anak Krakatau Sempat Ganggu Kedatangan Penguji Dewan Pers

Selasa, 8 September 2026 - 06:20 WITA

Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Touna Salurkan KTP-el Warga Kasiala Lewat Camat Ulubongka

Selasa, 8 September 2026 - 00:08 WITA

Gerebek Indekos di Luwuk Utara Anggota Satresnarkoba Polresta Banggai Bekuk Pengedar Sabu RP alias OM 27 Tahun.

Selasa, 8 September 2026 - 00:00 WITA

Waspadai Perundungan di Sekolah Anggota Bhabinkamtibmas Edukasi Siswa SMA Katolik Santo Yosep Luwuk

Berita Terbaru

Kab Tojo Una Una

Sepekan, Satresnarkoba Polres Touna Ungkap 2 Kasus Dugaan Sabu

Selasa, 8 Sep 2026 - 18:05 WITA