Ini Tanggapan Aleg AAM Soal Dugaan Jual Beli Jabatan CPNS Buol

Minggu, 10 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi, Insert : Ahmad Andimaka, Anggota DPRD Buol

Foto : Ilustrasi, Insert : Ahmad Andimaka, Anggota DPRD Buol

SUARAUTARA, Buol – Dugaan Jual beli jabatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di ruang lingkup Pemkab Buol menjadi perbincangan publik baik di media sosial maupun ditengah masyarakat. Bahkan, dengan adanya dugaan perbuatan tidak terpuji tersebut, oknum Kepala (BKPSDM) Buol telah di copot dari jabatannya.

Kuat dugaan jual beli jabatan dalam perekrutan CPNS tahun ini melibatkan petinggi yang ada di BKPSDM saat pelaksanaan test berlangsung pekan lalu.

Menanggapi persoalan ini, Anggota DPRD Buol Ahmad Andimaka sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ menurut saya sangat di sayangkan hal itu bisa terjadi dan adanya keterlibatan oknum pejabat dalam seleksi CPNS kali ini,” cetus Andimaka yang juga ketua komisi II DPRD Buol ini, saat dihubungi suarautara.com, Sabtu (09/10/2021).

Ia menambahkan, seharusnya dengan pelaksanaan seleksi secara online ada kepercayaan publik dan peserta seleksi terhadap panitia dalam perekrutan CPNS, namun dengan kejadian ini, maka tingkat kepercayaan masyarakat semakin memudar.

“ saat ini publik merasa bahwa seleksi online itu bisa menghilangkan keraguan terhadap praktek manipulasi nilai, namun ternyata lewat permainan kabel server justru lebih terselubung,” kata AAM sapaan akrabnya.

Sebagai bagian dari tugas pengawasan sebagai Aleg di parlemen, Andimaka berharap terhadap para pelaku perbuatan itu harus di berikan sangsi oleh Bupati seberat-beratnya.

“ Saya sangat senang Bupati cepat mengambil sikap untuk menonaktifkan Kepala BKD, dan jika terbukti harus dipecat, dan para CASN yang ikut seleksi harus di diskualifikasi, karena mereka telah merontokan martabat birokrasi yang ada,” tegas Andimaka.

“siapapun yang terlibat harus diberi sangsi. Dan saya berharap agar pimpinan DPRD Buol harus membentuk Pansus untuk menguliti kasus tidak terpuji tersebut,” imbuhnya.

Andimaka menambahkan, persoalan ini harus dituntaskan, jika perlu diselesaikan secara hukum yang berlaku.

“persoalan ini harus di bawah ke ranah hukum. BKN Makassar harus beri sangsi tegas terhadap para pelaku tersebut”.pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

[uchan]

Berita Terkait

Bupati Risharyudi Temui Wamenkop RI Guna Dorong Ekonomi Kerakyatan di Buol
Ditemani Senja Pantai Kilo Lima, Hadianto Rasyid Berbagi Pesan Inspiratif tentang Pelayanan Publik
Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Buol Gandeng PIP Kemenkeu untuk Pembiayaan Sektor Produktif
Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat, Pemkab Buol Kantongi Rekomendasi dari Sekjen Kemensos RI
Dorong Pariwisata Bahari, KUPP Luwuk dan Pemkab Banggai Sosialisasikan Operasional Kapal Wisata Teluk Lalong
Lepas 60 Siswa TK Adhyaksa XL Kadisdikbud Syafrudin dan Kajari Akbar Tekankan Pendidikan Karakter Sejak Dini
SMP Negeri Mirqan Luwuk Selatan Resmi Hadir Usung Konsep Smart School untuk Wujudkan Banggai Cerdas
RUPS PT Banggai Energi Utama Setujui Dividen Tahun Buku 2025 Perkuat Tata Kelola Perusda

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:25 WITA

Bupati Risharyudi Temui Wamenkop RI Guna Dorong Ekonomi Kerakyatan di Buol

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:26 WITA

Ditemani Senja Pantai Kilo Lima, Hadianto Rasyid Berbagi Pesan Inspiratif tentang Pelayanan Publik

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:15 WITA

Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Buol Gandeng PIP Kemenkeu untuk Pembiayaan Sektor Produktif

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:08 WITA

Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat, Pemkab Buol Kantongi Rekomendasi dari Sekjen Kemensos RI

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WITA

Dorong Pariwisata Bahari, KUPP Luwuk dan Pemkab Banggai Sosialisasikan Operasional Kapal Wisata Teluk Lalong

Berita Terbaru