Ini Tanggapan Aleg AAM Soal Dugaan Jual Beli Jabatan CPNS Buol

Minggu, 10 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi, Insert : Ahmad Andimaka, Anggota DPRD Buol

Foto : Ilustrasi, Insert : Ahmad Andimaka, Anggota DPRD Buol

SUARAUTARA, Buol – Dugaan Jual beli jabatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di ruang lingkup Pemkab Buol menjadi perbincangan publik baik di media sosial maupun ditengah masyarakat. Bahkan, dengan adanya dugaan perbuatan tidak terpuji tersebut, oknum Kepala (BKPSDM) Buol telah di copot dari jabatannya.

Kuat dugaan jual beli jabatan dalam perekrutan CPNS tahun ini melibatkan petinggi yang ada di BKPSDM saat pelaksanaan test berlangsung pekan lalu.

Menanggapi persoalan ini, Anggota DPRD Buol Ahmad Andimaka sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ menurut saya sangat di sayangkan hal itu bisa terjadi dan adanya keterlibatan oknum pejabat dalam seleksi CPNS kali ini,” cetus Andimaka yang juga ketua komisi II DPRD Buol ini, saat dihubungi suarautara.com, Sabtu (09/10/2021).

Ia menambahkan, seharusnya dengan pelaksanaan seleksi secara online ada kepercayaan publik dan peserta seleksi terhadap panitia dalam perekrutan CPNS, namun dengan kejadian ini, maka tingkat kepercayaan masyarakat semakin memudar.

“ saat ini publik merasa bahwa seleksi online itu bisa menghilangkan keraguan terhadap praktek manipulasi nilai, namun ternyata lewat permainan kabel server justru lebih terselubung,” kata AAM sapaan akrabnya.

Sebagai bagian dari tugas pengawasan sebagai Aleg di parlemen, Andimaka berharap terhadap para pelaku perbuatan itu harus di berikan sangsi oleh Bupati seberat-beratnya.

“ Saya sangat senang Bupati cepat mengambil sikap untuk menonaktifkan Kepala BKD, dan jika terbukti harus dipecat, dan para CASN yang ikut seleksi harus di diskualifikasi, karena mereka telah merontokan martabat birokrasi yang ada,” tegas Andimaka.

“siapapun yang terlibat harus diberi sangsi. Dan saya berharap agar pimpinan DPRD Buol harus membentuk Pansus untuk menguliti kasus tidak terpuji tersebut,” imbuhnya.

Andimaka menambahkan, persoalan ini harus dituntaskan, jika perlu diselesaikan secara hukum yang berlaku.

“persoalan ini harus di bawah ke ranah hukum. BKN Makassar harus beri sangsi tegas terhadap para pelaku tersebut”.pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

[uchan]

Berita Terkait

Sigap ! Sekdis DLH Ajak Staf Bersih-bersih Halaman Kantor dan Drainase
TNI Diduga Tak Netral di PSU Pilkada, HMI Luwuk Banggai Laporkan ke Bawaslu RI
Hadiri Halal Bi Halal Taklim Washotia, Wabup Buol Imbau Jaga Silaturahmi dan Kebersamaan
Dorong Pengawasan Digital, Bupati Banggai Dukung Dan Hadiri Pelatihan APIP di BPKP Sulteng
Bimtek Peningkatan Tata Kelola Pariwisata Dibuka Resmi di Banggai, Fokus pada Amenitas dan Aksesibilitas
83 Calon Paskibraka Kabupaten Buol 2025 Jalani Tes Fisik
Sosialisasi Nilai Kebangsaan Ada Empat Pilar Beniyanto Tamoreka Ini Buat Masyarakat Banggai
Pesan Bupati Dibacakan Sekda Banggai Saat Hadiri Tabliq Akbar Sekaligus Wisuda Tahfiz Al-Qur’an Ke 3

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 17:11 WITA

Sigap ! Sekdis DLH Ajak Staf Bersih-bersih Halaman Kantor dan Drainase

Senin, 21 April 2025 - 16:59 WITA

TNI Diduga Tak Netral di PSU Pilkada, HMI Luwuk Banggai Laporkan ke Bawaslu RI

Senin, 21 April 2025 - 16:14 WITA

Dorong Pengawasan Digital, Bupati Banggai Dukung Dan Hadiri Pelatihan APIP di BPKP Sulteng

Senin, 21 April 2025 - 15:37 WITA

Bimtek Peningkatan Tata Kelola Pariwisata Dibuka Resmi di Banggai, Fokus pada Amenitas dan Aksesibilitas

Senin, 21 April 2025 - 15:36 WITA

83 Calon Paskibraka Kabupaten Buol 2025 Jalani Tes Fisik

Berita Terbaru

Pemkab Donggala Konsultasikan Persoalan PPPK ke KemenPAN-RB

Kab.Donggala

Pemkab Donggala Konsultasikan Persoalan PPPK ke KemenPAN-RB

Senin, 21 Apr 2025 - 22:27 WITA

Kab.Toli-Toli

Bupati Tolitoli Tegas dan Transparan Memilih Direktur PDAM

Senin, 21 Apr 2025 - 19:12 WITA