Ini Tanggapan Aleg AAM Soal Dugaan Jual Beli Jabatan CPNS Buol

Minggu, 10 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi, Insert : Ahmad Andimaka, Anggota DPRD Buol

Foto : Ilustrasi, Insert : Ahmad Andimaka, Anggota DPRD Buol

SUARAUTARA, Buol – Dugaan Jual beli jabatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di ruang lingkup Pemkab Buol menjadi perbincangan publik baik di media sosial maupun ditengah masyarakat. Bahkan, dengan adanya dugaan perbuatan tidak terpuji tersebut, oknum Kepala (BKPSDM) Buol telah di copot dari jabatannya.

Kuat dugaan jual beli jabatan dalam perekrutan CPNS tahun ini melibatkan petinggi yang ada di BKPSDM saat pelaksanaan test berlangsung pekan lalu.

Menanggapi persoalan ini, Anggota DPRD Buol Ahmad Andimaka sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ menurut saya sangat di sayangkan hal itu bisa terjadi dan adanya keterlibatan oknum pejabat dalam seleksi CPNS kali ini,” cetus Andimaka yang juga ketua komisi II DPRD Buol ini, saat dihubungi suarautara.com, Sabtu (09/10/2021).

Ia menambahkan, seharusnya dengan pelaksanaan seleksi secara online ada kepercayaan publik dan peserta seleksi terhadap panitia dalam perekrutan CPNS, namun dengan kejadian ini, maka tingkat kepercayaan masyarakat semakin memudar.

“ saat ini publik merasa bahwa seleksi online itu bisa menghilangkan keraguan terhadap praktek manipulasi nilai, namun ternyata lewat permainan kabel server justru lebih terselubung,” kata AAM sapaan akrabnya.

Sebagai bagian dari tugas pengawasan sebagai Aleg di parlemen, Andimaka berharap terhadap para pelaku perbuatan itu harus di berikan sangsi oleh Bupati seberat-beratnya.

“ Saya sangat senang Bupati cepat mengambil sikap untuk menonaktifkan Kepala BKD, dan jika terbukti harus dipecat, dan para CASN yang ikut seleksi harus di diskualifikasi, karena mereka telah merontokan martabat birokrasi yang ada,” tegas Andimaka.

“siapapun yang terlibat harus diberi sangsi. Dan saya berharap agar pimpinan DPRD Buol harus membentuk Pansus untuk menguliti kasus tidak terpuji tersebut,” imbuhnya.

Andimaka menambahkan, persoalan ini harus dituntaskan, jika perlu diselesaikan secara hukum yang berlaku.

“persoalan ini harus di bawah ke ranah hukum. BKN Makassar harus beri sangsi tegas terhadap para pelaku tersebut”.pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

[uchan]

Berita Terkait

DPC PJS Buol Gelar Buka Puasa Bersama dengan Pengurus DPD Sulteng
Kades Dutuno Gunakan Uang Pribadi Pasang Lampu Hias Ramadhan di Rumah Warga
Tak Setor Hasil Penjualan Sebesar Rp 227 Juta Sales MS ( 37 ) di Tangkap Tim Resmob Polres Banggai
Dukung Program Presiden Bupati Bangkep Rusli dan Wabup Serfi Siap Bangun Kampung KNMP Totikum Selatan
Atasi Krisis Air Bersih Bupati Amirudin Prioritaskan Pembangunan Waduk Saat Buka Forum RKPD 2027
Kajari Banggai Akbar SH MH Bersama Ketua IAD dan TK Adhyaksa XL Bagikan 300 Takjil Ramadan 1447H Pada Warga
Pemdes Hulubalang Gelar Khotam Qur’an di Tiga Dusun, Khotam Khodro Digelar Malam ke-25 Ramadan
Usai Purnabakti, Mantan Kepala BKPSDM Buol Asrarudin Siap Terjun ke Dunia Politik

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:32 WITA

Kades Dutuno Gunakan Uang Pribadi Pasang Lampu Hias Ramadhan di Rumah Warga

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:23 WITA

Tak Setor Hasil Penjualan Sebesar Rp 227 Juta Sales MS ( 37 ) di Tangkap Tim Resmob Polres Banggai

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:59 WITA

Dukung Program Presiden Bupati Bangkep Rusli dan Wabup Serfi Siap Bangun Kampung KNMP Totikum Selatan

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:14 WITA

Atasi Krisis Air Bersih Bupati Amirudin Prioritaskan Pembangunan Waduk Saat Buka Forum RKPD 2027

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:14 WITA

Kajari Banggai Akbar SH MH Bersama Ketua IAD dan TK Adhyaksa XL Bagikan 300 Takjil Ramadan 1447H Pada Warga

Berita Terbaru

Rastono Sumardi, S.Pd,Me

Sastra Seni Budaya

Jalan Penuh Warna Si Anak Desa

Jumat, 13 Mar 2026 - 04:06 WITA