Indra Dwianto Advokat Peradi Desak Dinas Pemadam Kebakaran Segera Selesaikan Status 15 Petugas Damkar

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Indra Dwianto.SH menyoroti kasus ini hanya jalan ditempat tanpa menjalankan Surat Edaran Bupati Banggai.

Foto Indra Dwianto.SH menyoroti kasus ini hanya jalan ditempat tanpa menjalankan Surat Edaran Bupati Banggai.

Banggai, Suarautara.com – Praktisi hukum sekaligus advokat dari organisasi Peradi, Indra Dwianto,SH angkat bicara terkait polemik status 15 petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Banggai yang hingga kini belum jelas nasibnya.

Melalui sambungan telepon pada Rabu (16/7/2025), Indra menegaskan bahwa persoalan tersebut seharusnya segera dituntaskan oleh Kepala Dinas Damkar, Suwitno Abusama, mengingat telah adanya surat edaran dari Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, MM yang meminta agar masalah ini segera diselesaikan.

Kalau sudah ada surat dari bupati, tidak ada alasan lagi untuk membiarkan masalah ini berlarut-larut. Ini menyangkut nasib 15 petugas yang telah mengabdi namun tidak diakomodir dalam rekrutmen P3K,” ujar Indra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indra menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Banggai, dalam hal ini Dinas Damkar, segera mencari pihak ketiga sebagai solusi. Pihak ketiga yang dimaksud adalah perusahaan penyedia jasa di bidang pemadam kebakaran, yang keberadaannya diakui secara legal dalam regulasi pemerintah.

Langkah tersebut, menurutnya, adalah solusi realistis dalam merespons tuntutan 15 petugas Damkar yang status kepegawaiannya masih menggantung dan belum diberhentikan secara resmi.

Mereka tetap bekerja. Tapi tidak ada kejelasan status. Jika dibiarkan, ini akan menjadi beban hukum dan anggaran bagi pemerintah daerah,” tambah Indra.

Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan ini telah beberapa kali dibahas di DPRD Kabupaten Banggai, namun hingga kini belum juga membuahkan hasil konkret. Ia mendorong agar Pemkab Banggai segera mengambil langkah hukum dan administratif demi memberikan kepastian status bagi para petugas.

Mereka ini adalah tulang punggung pelayanan publik. Jangan sampai pelayanan Damkar yang sangat krusial ini terganggu hanya karena ketidakjelasan administrasi,” pungkasnya.

( TimAdvokatPeradi/AmrillahMokoagow )

Berita Terkait

Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan
Polres Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Banyuputih
Korban Penganiayaan, Kades Bongka Koy Serahkan Bukti Tambahan ke Polres Touna
Nelayan Situbondo yang Hilang Ditemukan Selamat di Pulau Giliyang, 2 Hari Bertahan di Tengah Laut
Pupuk Phonska Melimpah di Bondowoso
Tingkatkan Kualitas SDM, BLK Buol Hebat Raih 5 Paket Pelatihan Vokasi dari BBPVP Makassar
Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya
Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:51 WITA

Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:39 WITA

Polres Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Banyuputih

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:44 WITA

Korban Penganiayaan, Kades Bongka Koy Serahkan Bukti Tambahan ke Polres Touna

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:32 WITA

Nelayan Situbondo yang Hilang Ditemukan Selamat di Pulau Giliyang, 2 Hari Bertahan di Tengah Laut

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:20 WITA

Pupuk Phonska Melimpah di Bondowoso

Berita Terbaru

Daerah

Pupuk Phonska Melimpah di Bondowoso

Jumat, 24 Jul 2026 - 19:20 WITA