Indra Dwianto Advokat Peradi Desak Dinas Pemadam Kebakaran Segera Selesaikan Status 15 Petugas Damkar

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Indra Dwianto.SH menyoroti kasus ini hanya jalan ditempat tanpa menjalankan Surat Edaran Bupati Banggai.

Foto Indra Dwianto.SH menyoroti kasus ini hanya jalan ditempat tanpa menjalankan Surat Edaran Bupati Banggai.

Banggai, Suarautara.com – Praktisi hukum sekaligus advokat dari organisasi Peradi, Indra Dwianto,SH angkat bicara terkait polemik status 15 petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Banggai yang hingga kini belum jelas nasibnya.

Melalui sambungan telepon pada Rabu (16/7/2025), Indra menegaskan bahwa persoalan tersebut seharusnya segera dituntaskan oleh Kepala Dinas Damkar, Suwitno Abusama, mengingat telah adanya surat edaran dari Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, MM yang meminta agar masalah ini segera diselesaikan.

Kalau sudah ada surat dari bupati, tidak ada alasan lagi untuk membiarkan masalah ini berlarut-larut. Ini menyangkut nasib 15 petugas yang telah mengabdi namun tidak diakomodir dalam rekrutmen P3K,” ujar Indra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indra menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Banggai, dalam hal ini Dinas Damkar, segera mencari pihak ketiga sebagai solusi. Pihak ketiga yang dimaksud adalah perusahaan penyedia jasa di bidang pemadam kebakaran, yang keberadaannya diakui secara legal dalam regulasi pemerintah.

Langkah tersebut, menurutnya, adalah solusi realistis dalam merespons tuntutan 15 petugas Damkar yang status kepegawaiannya masih menggantung dan belum diberhentikan secara resmi.

Mereka tetap bekerja. Tapi tidak ada kejelasan status. Jika dibiarkan, ini akan menjadi beban hukum dan anggaran bagi pemerintah daerah,” tambah Indra.

Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan ini telah beberapa kali dibahas di DPRD Kabupaten Banggai, namun hingga kini belum juga membuahkan hasil konkret. Ia mendorong agar Pemkab Banggai segera mengambil langkah hukum dan administratif demi memberikan kepastian status bagi para petugas.

Mereka ini adalah tulang punggung pelayanan publik. Jangan sampai pelayanan Damkar yang sangat krusial ini terganggu hanya karena ketidakjelasan administrasi,” pungkasnya.

( TimAdvokatPeradi/AmrillahMokoagow )

Berita Terkait

Bupati Banggai Amirudin Resmikan Kantor Desa Singkoyo Guna Peningkatan Kualitas Layanan Publik
Gandeng DSLNG Kaban BPBD Banggai Rifai Mahiwa Terus Perkuat Ketangguhan Bencana di Desa Uso ​
UKW Banggai Berlanjut Hari Kedua Erupsi Anak Krakatau Sempat Ganggu Kedatangan Penguji Dewan Pers
Sepekan, Satresnarkoba Polres Touna Ungkap 2 Kasus Dugaan Sabu
Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Touna Salurkan KTP-el Warga Kasiala Lewat Camat Ulubongka
SPIP Buol Dievaluasi, Tiga PD Wajib dan Sektor Strategis Jadi Sorotan
Pentas Silaturahmi Musik Literasi Kota Batu Wisata Sastra Budaya 
Gerebek Indekos di Luwuk Utara Anggota Satresnarkoba Polresta Banggai Bekuk Pengedar Sabu RP alias OM 27 Tahun.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 08:28 WITA

Bupati Banggai Amirudin Resmikan Kantor Desa Singkoyo Guna Peningkatan Kualitas Layanan Publik

Selasa, 8 September 2026 - 21:25 WITA

Gandeng DSLNG Kaban BPBD Banggai Rifai Mahiwa Terus Perkuat Ketangguhan Bencana di Desa Uso ​

Selasa, 8 September 2026 - 18:49 WITA

UKW Banggai Berlanjut Hari Kedua Erupsi Anak Krakatau Sempat Ganggu Kedatangan Penguji Dewan Pers

Selasa, 8 September 2026 - 18:05 WITA

Sepekan, Satresnarkoba Polres Touna Ungkap 2 Kasus Dugaan Sabu

Selasa, 8 September 2026 - 06:20 WITA

Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Touna Salurkan KTP-el Warga Kasiala Lewat Camat Ulubongka

Berita Terbaru

Kab Tojo Una Una

Sepekan, Satresnarkoba Polres Touna Ungkap 2 Kasus Dugaan Sabu

Selasa, 8 Sep 2026 - 18:05 WITA