Hukum Tua Desa Teling Diperiksa Unit Tipikor Polres Tomohon Terkait Dugaan Korupsi Anggaran PJU Solar Cell.

Sabtu, 23 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,Tomohon, – Kepala Desa (Hukum Tua) Desa Teling, Kecamatan Tombariri, Israel Bawalang (IB), menjalani pemeriksaan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tomohon pada Jumat (22/11/2024).

Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun anggaran 2022-2023, berdasarkan laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Ketika dikonfirmasi oleh wartawan Suara Utara.com melalui telepon seluler, IB membenarkan dirinya telah memenuhi panggilan pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah menjalani pemeriksaan hari ini. Saya akan mengikuti proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya

Kasus ini mencuat setelah laporan salah Satu LSM ke Unit Tipikor Polres Tomohon. Dalam laporan tersebut, dijelaskan sejumlah anggaran yang dianggap bermasalah, terdapat alokasi anggaran Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tidak sesuai dalam beberapa tahap, antara lain, Tahun 2018 tahap 2 sebesar Rp 36.820.000, Tahun 2018 tahap 3 sebesar Rp 300.000, Tahun 2020 tahap 1 sebesar Rp 135.200.000, Tahun 2020 tahap 3 sebesar Rp 45.300.000 dan Rp 16.700.000, Tahun 2023 tahap 1 sebesar Rp 68.067.000.

LSM Bintang Pejuang Keadilan Nasional Minahasa, melalui Ketua  Devisi Advokasi Yamin Makuasang menyambut baik langkah aparat hukum untuk menyelidiki dugaan tersebut. “Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran desa. Kami mendesak aparat hukum agar bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini,” katanya.

Selain itu, warga Teling mengapresiasi program 100 hari Presiden Prabowo yang fokus pada pemberantasan korupsi.

“Kami merasa terwakili dengan program Presiden Prabowo, terutama dalam komitmen beliau memberantas korupsi. Kami berharap langkah ini dapat diterapkan hingga ke tingkat desa,” ujar salah seorang warga.

Warga berharap kasus ini dapat diungkap secara adil dan transparan. “Kami hanya ingin keadilan. Jika memang ada pelanggaran, pelaku harus bertanggung jawab,” tambah salah satu warga.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, mengingat Dana Desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Proses penyelidikan diharapkan dapat berjalan dengan profesional, demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran desa.(ara)

Berita Terkait

Pemda Banggai dan DPMD Gelar Bimtek Tingkatkan Apataur Kaur Perencanaan Desa se-Kabupaten Banggai
Makan Bergizi Gratis Diluncurkan, Dandim: Ini Investasi untuk Anak Bangsa
Jelang Pilkada Serentak 2024, Danramil 1302-06/Tomohon Ikuti Rakor Logistik Pemilu
Kodim 1302/Minahasa Gelar Karya Bakti Bersihkan Pasar Beriman dalam Rangka HUT TNI Ke-79
Dalam Rangka Pengamanan Pemilukada, Kodim 1302/Minahasa Menyiagakan Seluruh Jajarannya
Dandim 1302/Minahasa Bersama Kapolres Tomohon Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilukada.
Tim Resmob Polres Tomohon Amankan 4 Pelaku Prostitusi Online Michat
Satreskrim Polres Tomohon Berhasil Bongkar Sindikat Penimbun BBM Solar

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 19:40 WITA

Pemda Banggai dan DPMD Gelar Bimtek Tingkatkan Apataur Kaur Perencanaan Desa se-Kabupaten Banggai

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:04 WITA

Makan Bergizi Gratis Diluncurkan, Dandim: Ini Investasi untuk Anak Bangsa

Sabtu, 23 November 2024 - 17:45 WITA

Jelang Pilkada Serentak 2024, Danramil 1302-06/Tomohon Ikuti Rakor Logistik Pemilu

Sabtu, 23 November 2024 - 04:54 WITA

Hukum Tua Desa Teling Diperiksa Unit Tipikor Polres Tomohon Terkait Dugaan Korupsi Anggaran PJU Solar Cell.

Rabu, 2 Oktober 2024 - 23:27 WITA

Kodim 1302/Minahasa Gelar Karya Bakti Bersihkan Pasar Beriman dalam Rangka HUT TNI Ke-79

Berita Terbaru