Satreskrim Polres Tomohon Berhasil Bongkar Sindikat Penimbun BBM Solar

Senin, 22 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, TOMOHON – Tim Resmob Satreskrim Polres Tomohon berhasil mengamankan sindikat penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar, Minggu (21/11/2021), sekitar pukul 12.00 WITA.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, sindikat tersebut terdiri dari tiga pria.

“Yakni, SW (34) dan RW (43) warga Dumoga Timur, Bolaang Mongondow, serta KMT (32) warga Tondano Timur, Minahasa,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya tim menerima informasi dari masyarakat tentang adanya beberapa kendaraan yang sering melakukan penimbunan BBM solar disalah satu SPBU di Kota Tomohon.

Tim Resmob merespons informasi dengan mendatangi SPBU tersebut, dan mendapati 3 pelaku beserta 3 unit mobil yang sedang melakukan penimbunan solar tanpa izin.

“Dari pelaku SW diamankan 1 unit dump truck warna putih dan sekitar 700 liter solar. Kemudian dari pelaku KMT diamankan 1 unit mobil Toyota Innova warna hitam dan juga sekitar 700 liter solar. Sedangkan dari pelaku RW diamankan 1 unit mobil Isuzu Panther warna hitam dan sekitar 300 liter solar. Total solar yang diamankan kurang lebih 1.700 liter,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Lanjutnya, modus penimbunan untuk mobil Innova dan truck yaitu mengisi BBM solar di tanki yang sudah dimodifikasi dan dimuat di dalam kendaraan. Sedangkan untuk mobil Panther, menimbun solar di dalam beberapa jerigen ukuran besar.

“Diduga sindikat ini sudah dua kali beraksi, dan menjual kembali BBM tersebut di wilayah Bitung. Para pelaku beserta barang bukti kendaraan maupun BBM sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut, dan kasus ini dalam pengembangan,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/stvn)

 

Berita Terkait

DANREM 044/Garuda Dempo Didampingi Bupati OKU Resmikan Jembatan Gantung Garuda di Desa Pusar, Buka Akses dan Dorong Perekonomian Warga
Wabup Furqanuddin Sampaikan LKP 2025 Kinerja PAD Banggai Naik Meski Transfer Turun
Proyek Air Bersih Desa Hunduhon Dua Kali Gagal Warga Desak Jalur Baru dan Transparansi
Sekdis Dukcapil Banggai Hasanudin Ba adi Pimpin Briefing Pelayanan dan Efisiensi Anggaran serta Optimalisasi WFH
Menang Praperadilan 9 Warga Loli Oge Nama Dipulihkan Hakim Nyatakan Status Tersangka Tidak Sah
LBH – R Sulteng Siap Dampingi Wartawan Korban Ancaman Pembunuhan di Touna Tegaskan Ini Ranah Pidana
Seleksi Eselon II Banggai Mengerucut Panitia Hanya 14 Jabatan Terisi dari 15 Formasi
Pemkab Banggai Matangkan Verifikasi Lapangan EKK Hariadi Bola Tekankan Kesiapan dan Sinergi Tim

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:18 WITA

DANREM 044/Garuda Dempo Didampingi Bupati OKU Resmikan Jembatan Gantung Garuda di Desa Pusar, Buka Akses dan Dorong Perekonomian Warga

Selasa, 21 April 2026 - 18:05 WITA

Wabup Furqanuddin Sampaikan LKP 2025 Kinerja PAD Banggai Naik Meski Transfer Turun

Selasa, 21 April 2026 - 11:57 WITA

Proyek Air Bersih Desa Hunduhon Dua Kali Gagal Warga Desak Jalur Baru dan Transparansi

Selasa, 21 April 2026 - 01:29 WITA

Sekdis Dukcapil Banggai Hasanudin Ba adi Pimpin Briefing Pelayanan dan Efisiensi Anggaran serta Optimalisasi WFH

Senin, 20 April 2026 - 18:35 WITA

Menang Praperadilan 9 Warga Loli Oge Nama Dipulihkan Hakim Nyatakan Status Tersangka Tidak Sah

Berita Terbaru