Hadiri Sosialisasi Perda, Wabup Sigi Serahkan Bantuan Dana Hibah Rumah Ibadah di Kilawi

Selasa, 13 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIGI, SUARAUTARA – Wakil Bupati Sigi, Dr. Samuel Yansen Pongi, SE., M.Si, menghadiri acara sosialisasi  Peraturan Daerah (PERDA) No. 1 Tahun 2022 tentang perlindungan pekerja Migran Indonesia.

Acara ini dilaksanakan di Kecamatan Kulawi dan dihadiri Camat Kulawi, para kepala Desa, serta masyarakat dari seluruh Kecamatan Kulawi. Sigi, 12 Agustus 2024.

Dalam sambutannya, Dr. Samuel Yansen Pongi menekankan pentingnya pemahaman dan implementasi PERDA ini untuk memastikan perlindungan hak yang layak bagi para pekerja migran, khususnya yang berasal dari Kabupaten Sigi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai peraturan, serta memberikan panduan yang jelas bagi masyarakat yang akan menjadi pekerja migran dan pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Acara sosialisasi ini dirangkaikan dengan penyerahan bantuan hibah untuk rumah-rumah ibadah di Kecamatan Kulawi, sebagai bentuk perhatian dan dukungan pemerintah daerah terhadap keberlangsungan kegiatan keagamaan di wilayah tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Kabupaten Sigi, anggota DPRD Kabupaten Sigi, Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Sigi, Kabag Kesra Setda Kabupaten Sigi, Camat Kulawi, serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Kulawi.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dan para pemangku kepentingan dapat lebih memahami dan mendukung pelaksanaan PERDA No. 1 Tahun 2022 demi kesejahteraan pekerja migran dari Kabupaten Sigi.**

Berita Terkait

Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya
Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan
Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi
Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Belum Tuntas Pelapor Desak Polres Parigi Moutong Berikan Kepastian Hukum
Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan
Insterupsi Camat Pagimana Picu Ketegangan Asisten I Setdakab Banggai Mujiono Perintahkan Keluar dari Ruang Rapat Kajari Akbar Redam Situasi
Kadis TPHP Banggai Subhan Lanusi Sinkronkan Program Strategis Kementan Bersama Tim CWS

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:51 WITA

Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:38 WITA

Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:48 WITA

Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:16 WITA

Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:34 WITA

Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Belum Tuntas Pelapor Desak Polres Parigi Moutong Berikan Kepastian Hukum

Berita Terbaru

Daerah

Pupuk Phonska Melimpah di Bondowoso

Jumat, 24 Jul 2026 - 19:20 WITA