GTRA Banggai Targetkan Redistribusi 502 Bidang Tanah dari Pelepasan Kawasan Hutan pada 2025

Minggu, 14 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, Banggai – Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Banggai menargetkan redistribusi sebanyak 502 bidang tanah yang bersumber dari pelepasan kawasan hutan pada tahun 2025.

Hal itu dibahas dalam Sidang GTRA yang digelar pada Jumat (12/9/2025) di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Luwuk Selatan.

Bupati Banggai, Amirudin, selaku Ketua Tim GTRA Banggai menjelaskan, program redistribusi tanah bertujuan memberikan kepastian hak dan pemerataan kepemilikan lahan, terutama bagi masyarakat kecil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Banggai ini hampir tidak ada lagi tanah terlantar karena sebagian besar hak kepemilikannya sudah dipunyai masyarakat melalui program redistribusi tanah,” ujar Bupati Amirudin.

Ia menambahkan, redistribusi lahan juga diharapkan dapat meminimalisir konflik agraria yang biasanya merugikan masyarakat kecil.

Adapun sebanyak 502 bidang tanah dengan luas total 523,24 hektare yang akan diredistribusi tersebar di delapan desa, yakni Desa Toili, Sinorang, Lamo, Koyoan Permai, Koyoan, Molino, Maahas, dan Bubung.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, Harjiman, mengungkapkan bahwa dari hasil analisa tim peneliti lapangan, ditemukan sebagian kecil bidang tanah yang masih masuk dalam kawasan hutan.

Hasil di lapangan ada beberapa temuan bidang tanah yang masih masuk kawasan hutan, tapi itu sudah kami keluarkan kembali, dan yang benar-benar diproses itu adalah APL (areal penggunaan lain),” jelas Harjiman.

Dalam paparan tim GTRA, sejumlah hambatan yang ditemui di lapangan diantaranya akses menuju lokasi yang kurang memadai sehingga menghambat proses pengukuran maupun penelitian.

Selain itu, terdapat batas administrasi desa yang masih bersifat indikatif serta lokasi PKH (penggunaan kawasan hutan) yang bersinggungan dengan wilayah transmigrasi.
( AM’oks69 )

Berita Terkait

Purna Tugas Setelah 24 Tahun Mengabdi, Satpol PP Buol Beri Penghargaan untuk Abd. Haris
Rapat DPRD Situbondo Bahas Penyampaian Nota Pengantar KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026
Kembali ke Tanah Kelahiran AKBP Putu Hendra Binangkari Dipercaya Jadi Dirreskrimsus Polda Sulteng
HUT HIMPAUDI ke 21 Kadis Pendidikan Banggai Tegaskan Komitmen Perkuat Peran dan Kesetaraan Guru PAUD
Bentengi Generasi Muda Polresta Banggai Bekali Mahasiswa Baru dengan Edukasi Anti Korupsi dan Literasi Digital
Cegah Bullying dan Narkoba Sejak Dini Bhabinkamtibmas Edukasi Pramuka SMKN 1 Luwuk
Bahas Penanganan TB dan CKG, Wabup Buol Hadiri Pertemuan Tiga Wamen RI di Palu
Kasus Penganiayaan Pacar Dipicu Cemburu dan Sabu Polresta Banggai Limpahkan Tersangka ke Jaksa

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:28 WITA

Purna Tugas Setelah 24 Tahun Mengabdi, Satpol PP Buol Beri Penghargaan untuk Abd. Haris

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:13 WITA

Rapat DPRD Situbondo Bahas Penyampaian Nota Pengantar KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:38 WITA

Kembali ke Tanah Kelahiran AKBP Putu Hendra Binangkari Dipercaya Jadi Dirreskrimsus Polda Sulteng

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:47 WITA

HUT HIMPAUDI ke 21 Kadis Pendidikan Banggai Tegaskan Komitmen Perkuat Peran dan Kesetaraan Guru PAUD

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:30 WITA

Bentengi Generasi Muda Polresta Banggai Bekali Mahasiswa Baru dengan Edukasi Anti Korupsi dan Literasi Digital

Berita Terbaru